Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegaskan Penataan PKL: Teges, Tertib, Tanpa Kompromi pada 4 Prinsip Utama
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR–– – Pemerintah Kota Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa penataan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan ramah.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat membuka acara Pelatihan Prakarsa bagi Sekcam dan Seklur Batch 2 di Novotel Bandung, Rabu (28/10). Menurutnya, keberhasilan penataan kota bukan merupakan hasil kerja seorang kepala daerah semata, melainkan buah dari kolaborasi dan kerja keras seluruh aparatur di tingkat kewilayahan.
“Ini adalah hasil kerja bapak ibu semua di sini. Bukan hasil kerja seorang wali kota. Tugas pemimpin adalah menstimulasi dan mengaktifkan kewilayahan untuk melakukan penataan dan penertiban,” ujar Farhan di hadapan para sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan.
Baca juga Bukan dari Atas Meja: Wali Kota Bandung Tegaskan Pembangunan Kota Harus Berangkat dari Suara Warga
Empat Prinsip Harga Mati Penataan PKL
Dalam arahannya, Farhan memaparkan bahwa penataan harus mencerminkan wajah pemerintahan yang berwibawa dalam menegakkan aturan. Khusus untuk penataan PKL, ia menetapkan empat prinsip utama yang tidak dapat ditawar (tanpa kompromi), yaitu:
- Tidak menggunakan bangunan permanen.
- Tidak menggunakan bangunan semipermanen.
- Wajib menjaga kebersihan: Pedagang harus datang dalam kondisi bersih dan meninggalkan lokasi dalam keadaan bersih.
- Pembatasan waktu operasional: Aktivitas perdagangan dibatasi maksimal 12 jam.
“Empat ini saya enggak ada kompromi. Kompromi lainnya silakan disesuaikan dengan empat syarat ini,” tegas Farhan.
Prinsip ini dirumuskan agar aktivitas ekonomi kerakyatan tetap berjalan lancar tanpa merampas hak publik lainnya. Trotoar, saluran drainase, serta fasilitas umum di Kota Bandung dipastikan harus berfungsi optimal sesuai peruntukannya.
Lebih dari Sekadar Penertiban: Sebuah Rekayasa Sosial
Kendati mengutamakan ketegasan, Pemerintah Kota Bandung tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Farhan menilai, langkah yang diambil tidak sekadar melakukan penertiban fisik, melainkan sebuah bentuk rekayasa sosial untuk membangun keteraturan ruang usaha yang selaras dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui peran aktif aparatur kewilayahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat berjalan konsisten. Pendekatan yang tepat sasaran diyakini mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota, kenyamanan ruang publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Tentang Pemerintah Kota Bandung Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Sumber : Humas Pemkot Bandung
Editor : Azi

