Skandal Kemanusiaan di Kuningan: RS Wijaya Kusumah Tolak Dua Anak Sakit Meski Kamar Kosong, Dalih “Dokter Tidak Layani Anak” Dinilai Absurd

KUNINGAN, JURNAL TIPIKOR – Sebuah insiden yang mencoreng prinsip dasar pelayanan kesehatan terjadi di Kabupaten Kuningan. Rumah Sakit Wijaya Kusumah dikabarkan menolak penanganan darurat terhadap dua orang anak pada Sabtu, 19 September 2026. Penolakan ini dilakukan dengan alasan yang dinilai publik sebagai tidak masuk akal dan melanggar etika medis, terutama setelah terungkap fakta bahwa fasilitas ruangan di rumah sakit tersebut sebenarnya masih tersedia.

Insiden bermula ketika kedua orang tua korban (inisial dirahasiakan demi privasi) membawa anak-anak mereka yang dalam kondisi sakit ke RS Wijaya Kusumah. Namun, bukannya mendapatkan pertolongan, keluarga justru dihadapkan pada penolakan sepihak dari pihak manajemen.

Situasi memanas ketika pihak keluarga, yang merasa curiga dengan alasan penolakan tersebut, melakukan pengecekan mandiri ke area rawat inap. Fakta yang ditemukan kian memicu kemarahan: beberapa ruangan perawatan ternyata masih kosong dan siap digunakan. Kontradiksi antara klaim ketidakmampuan melayani dengan ketersediaan fasilitas fisik ini sontak membuat geram pihak keluarga, yang kemudian mendatangi manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi.

Dalam konfrontasi tersebut, Manajemen RS Wijaya Kusumah memberikan keterangan yang justru semakin kontroversial. Pihak manajemen menyatakan bahwa “Tim Dokter Anak tidak melayani perawatan anak diluar ruangan anak”

Baca juga OTT KPK di Bolmong Utara: Sirajudin Jadi Tersangka Tunggal Pemerasan, Uang Rp200 Juta Diamankan dari Hotel hingga Koper Pribadi

Pada akhirnya kedua anak bersaudara tersebut dibawa ke Rumah Sakit Permata, dan berdasarkan hasil Diagnosis Dokter bahwa kedua anak tersebut positif terkena DBD Dan harus dirawat.

Pernyataan ini dinilai sangat janggal dan berpotensi melanggar standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit umum maupun swasta yang wajib memiliki unit gawat darurat atau pediatri minimal untuk stabilisasi awal pasien sebelum rujukan, jika memang fasilitas lengkap tidak tersedia. Menolak pasien anak dengan dalih ketiadaan dokter spesialis anak, sementara ruang fisik tersedia, dianggap sebagai bentuk pengabaian nyawa (negligence) yang serius.

“Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit mengklaim tidak bisa melayani anak, padahal itu adalah bagian fundamental dari layanan kesehatan dasar? Jika memang tidak ada dokter anak, seharusnya ada mekanisme rujukan yang cepat dan aman, bukan penolakan mentah-mentah saat kamar masih kosong,” ujar seorang pengamat kebijakan kesehatan yang meminta tidak disebutkan namanya.

Keluarga korban hingga kini masih trauma dan merasa diperlakukan secara tidak manusiawi. Mereka mendesak adanya investigasi mendalam dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta evaluasi tegas terhadap manajemen RS Wijaya Kusumah. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia bahwa profit atau efisiensi administratif tidak boleh ditempatkan di atas nyawa pasien, apalagi yang masih berupa anak-anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada permintaan maaf resmi atau tindakan korektif yang dikeluarkan oleh pihak RS Wijaya Kusumah. Publik menunggu respons tegas dari otoritas kesehatan setempat untuk memastikan tidak ada lagi nyawa yang dikorbankan akibat birokrasi rumah sakit yang kaku dan tidak empatik.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *