Oleh : TEDI SUBARKAH
Cianjur, JURNAL TIPIKOR – CDOB Cianjur Selatan berpenduduk kurang lebih sebanyak 650.000 jiwa, tersebar pada 161 Desa, berada pada wilayah seluas 231.105,88 hektar atau 2.311 KM persegi.
Terdiri dari 16 Kecamatan, yaitu Sindangbarang, Agrabinta, Cidaun,Naringgul, Cibinong, Leles, Cikadu, Tanggeung, Kadupandak, Cijati, Pagelaran,Pasir Kuda, Sukanagara, Takokak, Campaka dan Campaka Mulya.
Sebelah barat Cianjur Selatan, berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi, Di Timur berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Garut.
Baca juga Cimenyan Harus Menjadi Kawasan Konservasi, Bukan Korban Perluasan Kota
Pengelompokan Kecamatan berdasarkan Wilayah terdiri dari Pesisir Laut yaitu Cidaun, Sindangbarang dan Agrabinta, serta Wilayah Perbukitan terdiri dari 13 Kecamatan hingga kawasan Gunung Padang yang berlokasi di Desa Karyamukti Kecamatan Campaka Mulya.
Berdasarkan potensi Sumber Daya Alam: terdapat Pelabuhan Jayanti dan Pantai Cemara di Kecamatan Cidaun, Pantai Apra dan Karangpotong di Kecamatan Sindangbarang, serta Pantai Lugina dan Bojongterong di Kecamatan Agrabinta.
Selain potensi kelautan, juga terdapat perkebunan dan pertanian yang adaptif pada wilayah evaporasi tinggi.
Adapun kawasan Bukit dan Gunung terdapat perkebunan teh, kopi,kayu-kayu dan cengkeh serta potensi pertambangan lainnya.
Secara geografis Cianjur Selatan memiliki dua kawasan yang berbeda yaitu Laut dan Gunung.
Secara historis, kawasan Cianjur Selatan memiliki sejarah panjang pada masa lalu, baik sebelum maupun setelah masehi. Diantaranya adalah Hipotesa punden berundak di daerah Panyindangan Kecamatan Cibinong, Kerajaan Agrabintapura Babad Tanah Djampang / Pajampangan, serta kawasan Adat Miduana di Kecamatan Naringgul.
Akses transportasi darat, Cianjur Selatan sudah terhubung dengan jalur lintas Jabar Selatan, dan memiliki infrastruktur jalan protokol yang baik, serta adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang relatif “cukup baik”.
Secara ekonomi, sejarah, kebudayaan maupun lainnya, Cianjur Selatan belum dieksplorasi dengan utuh dan menyeluruh, sehingga faktor pembentukan yang menjadi dasar pemekaran menjadi stagnan, berhenti di tengah jalan.
Masyarakat Cianjur Selatan cukup sabar menjalani proses perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, patuh terhadap hukum dan perundang-undangan, serta memahami keadaan negara dari waktu ke waktu, sehingga tuntutan pemekaran tidak menjadi prioritas dalam pembicaraan sehari-hari. Masyarakatnya lebih memilih untuk bekerja keras di kebun-kebun, di Persawahan serta Di Laut, maupun lainnya.
Namun sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat, juga harus memiliki “sense of belonging” terhadap masyarakat Cianjur Selatan, khususnya untuk terus menggali beragam potensi, serta membangun infrastruktur perekonomian yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan masyarakatnya.
Baca juga BPKP Desak Investigasi Dugaan Dampak Debu Tambang Batu Kapur di Bandung Barat
Budaya gotong royong, saling berbagi dan toleransi keberagaman, sudah ditunjukan masyarakat Cianjur Selatan puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun. Sehingga tidak terdapat konflik horisontal yang diakibatkan oleh adanya perbedaan-perbedaan pemikiran maupun SARA.
Kebudayaan Pakidulan juga tertuang dalam naskah Babad Djampang, terkait olah kain tenun dan motifnya yang khas.
Maka penulis kembali bertanya, Apa Kabar Pemekaran Cianjur Selatan?

Penulis adalah Alumni Fisip Unpad, Aktivis 98, Sesepuh Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran dan Komunitas Adat Sunda, Warga Cianjur Kelahiran Sindangbarang.
(Red)


