Operasi Boyong Besar-besaran: Dari Bima ke Jakarta, Mantan Kasat Narkoba dan Eks Kapolres ‘Dijemput Paksa’ untuk Kursi Panas di Bareskrim

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Dalam sebuah pertunjukan drama hukum yang seolah mengambil inspirasi dari sinetron kriminal kelas kakap, tiga figurที่เคย berjaya di kepolisian Kota Bima akhirnya harus rela meninggalkan kenyamanan zona nyaman mereka. Dengan iring-iringan yang lebih mirip konvoi artis daripada prosesi hukum biasa, Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, digelandang dari Polda NTB menuju Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/5).

Tujuan perjalanan jauh ini bukan untuk wisata kuliner atau sekadar silaturahmi, melainkan untuk menghadiri “pesta pemeriksaan” eksklusif yang diselenggarakan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Agenda utamanya? Mengupas tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang akarnya tertanam subur di ladang subur peredaran narkoba.

“Kami dari Polda NTB, ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Kompol Bowo Tri Handoko, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB, dengan nada datar di lobi Gedung Bareskrim. Kalimat tersebut terdengar seperti skrip standar dalam film di mana bawahan dengan setia mengantar atasan (atau mantan atasan) ke ruang interogasi.

Baca juga Pelepasan Calon Haji Kloter 13, Bupati “Jaga Kesehatan Dan Doakan Untuk Kebaikan Sukabumi”

Tak hanya Malaungi yang mendapat undangan khusus ini. Ais Setiawati, mantan istri dari bandar narkoba kondang Erwin Iskandar alias Koko Erwin, juga ikut serta dalam rombongan “wisata hukum” tersebut. Seolah belum cukup ramai, penyidik juga berencana memanggil Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota yang dulunya merupakan atasan langsung Malaungi.

“Nanti mungkin dengan Mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didik yang akan kami proses,” tambah Bowo, menyiratkan bahwa rantai komando di masa lalu kini telah berubah menjadi rantai tersangka di masa kini.

Dari “Uang Keamanan” hingga “Uang Atensi”: Kamus Baru Korupsi Kepolisian

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketiganya kini berstatus tersangka dugaan TPPU dengan tindak pidana asal penyalahgunaan narkoba. Kasus ini membuka tabir baru tentang bagaimana uang haram dialirkan dengan lancar di tubuh penegak hukum.

Baca juga Gelombang Desakan Munaslub Menguat, Anggota APJATEL: “Organisasi Ini Tidak Boleh Dikuasai Segelintir Elite”

Didik Putra Kuncoro, sang mantan Kapolres, diduga telah menerima “uang keamanan” sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin. Istilah “uang keamanan” di sini tampaknya memiliki definisi yang sangat ironis: uang yang dibayarkan agar merasa aman dari operasi polisi, yang justru membuat pembayarnya tidak aman secara hukum.

Sementara itu, Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba di bawah komando Didik, ternyata berperan sebagai kurir kepercayaan. Ia diduga menerima “uang atensi” sebesar Rp1,8 miliar dari tersangka Abdul Hamid alias Boy. Kata “atensi” di sini sepertinya mengalami distorsi makna yang parah; dari yang seharusnya berarti perhatian, berubah menjadi perhatian dalam bentuk transfer miliaran rupiah. Uang fantastis tersebut kemudian diserahkan dengan tangan terbuka kepada Didik, melengkapi mosaik transaksi gelap yang melibatkan jabatan strategis.

Baca juga “Ringkasan Bukan Rincian”: Mediasi Jilid Dua Gagal Total, BPKP Nyatakan Perang Transparansi Melawan Diskominfo yang Main ‘Petak Umpet’ Data

Keluarga Besar Koko Erwin: Satu Bandar, Banyak Tersangka

Sebelum rombongan dari Bima tiba di Jakarta, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain dari lingkaran dalam Koko Erwin. VVP, sang istri, serta dua anak Koko Erwin berinisial HSI dan CA, telah lebih dahulu merasakan dinginnya status tersangka TPPU.

Kini, dengan bergabungnya Malaungi, Ais, dan Didik ke dalam daftar panjang tersebut, kasus ini semakin menyerupai pohon keluarga yang rimbun, di mana setiap cabangnya berbuah tersangka.

Publik kini menunggu dengan napas tertahan: Apakah kursi panas di Bareskrim akan meluluhkan hati para mantan penjaga hukum ini, ataukah mereka masih menyimpan “uang atensi” dan “uang keamanan” lainnya yang belum terungkap? Satu hal yang pasti, perjalanan dari Bima ke Jakarta ini bukanlah liburan, melainkan awal dari babak baru di mana seragam cokelat harus bertekuk lutut di hadapan fakta hitam di atas putih.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *