Antisipasi ‘Noda’ Korupsi di Program Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo Sambang KPK

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi (8/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan meminta masukan terkait transparansi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial, khususnya pada program strategis “Sekolah Rakyat”.

Gus Ipul tiba di lokasi sekitar pukul 09.32 WIB, menyusul kedatangan Agus Jabo yang lebih dulu hadir pada pukul 09.13 WIB. Dalam keterangannya kepada media, Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemensos untuk menjaga integritas program bantuan sosial agar tidak tercemar oleh praktik korupsi.

“Kami datang untuk konsultasi, minta nasihat, sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos. Kami ingin memastikan program strategis Presiden Prabowo Subianto, yaitu Sekolah Rakyat, tidak dinodai oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Gus Ipul di sela-sela kunjungannya.

Baca juga Ombudsman RI Kaget Laporan Pekerja Hanya 1.125: Apakah Buruh Indonesia Sudah Makmur atau Cuma Takut Melapor?

Menurut Mensos, pertemuan ini tidak dipersiapkan secara kaku atau formalistik, melainkan sebagai dialog terbuka untuk mendapatkan kritik dan saran konstruktif dari lembaga antirasuah tersebut. “Kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Kebetulan kami juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026, sehingga masukan dari KPK sangat kami butuhkan,” tambahnya.

Kunjungan ini juga menanggapi sorotan publik terkait pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa waktu terakhir. Gus Ipul menyatakan keterbukaan penuh terhadap pengawasan, baik dari lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari masyarakat sipil.

“Sejak awal kami sudah menyatakan terbuka. Kami mengundang semua pihak, termasuk lembaga non-pemerintah, untuk ikut mengawal pelaksanaan pengadaan ini agar berjalan bersih dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Kemensos berharap dapat menetapkan standar baru dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap efektivitas program bantuan sosial pemerintah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *