CELOTEH ” MANG AKJUR”..ANTARA LAMPU MERAH DAN UU LALU LINTAS

Siang itu, di persimpangan jalan, Lampu Merah lagi curhat ke UU Lalu Lintas.

Lampu Merah:
“Eh, Undang-Undang… aku capek tahu nggak? Tiap hari aku teriak berhenti, tapi yang dengar cuma motor tua sama becak.”

UU Lalu Lintas:
“Sabar, Merah… kamu itu simbol hukum di jalan.”

Lampu Merah:
“Simbol doang, tapi nasib kayak hiasan Natal. Mobil mewah lewat, motor ngebut nerobos, yang patuh malah diklaksonin. Aku ini lampu atau pajangan taman kota?”

UU Lalu Lintas:
“Kan sudah jelas aturannya. Merah berhenti, kuning siap, hijau jalan.”

Lampu Merah:
“Iya di buku. Di lapangan?
Merah = ‘ah, masih sempat’.
Kuning = ‘gas pol’.
Hijau = ‘yang penting saya duluan’.”

UU Lalu Lintas:
“Hukum itu dibuat supaya tertib.”

Lampu Merah:
“Masalahnya, di sini tertib itu opsional, tapi klakson wajib.
Yang patuh dibilang lemot, yang melanggar dibilang jago nyetir.”

UU Lalu Lintas:
“Kalau semua taat, kecelakaan berkurang.”

Lampu Merah:
“Betul. Tapi kalau semua nekat, aku cuma jadi saksi bisu:
saksi tabrakan, saksi makian, saksi ‘maaf Pak, nggak lihat lampu’.”

Akhirnya Lampu Merah menarik napas panjang:
“Undang-Undang, kita ini pasangan serasi:
kamu kuat di kertas,
aku kuat di tiang…
tapi sama-sama sering diabaikan.”

Dan sejak itu, setiap persimpangan jadi panggung sandiwara:
UU Lalu Lintas berwibawa di pasal,
Lampu Merah berwibawa… kalau ada polisi.
🚦😏

Potensi Desa Sukadamai Sukabumi : Menjelajahi Keindahan Alam dan Budaya yang Memikat

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Desa Sukadamai, yang terletak di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, adalah salah satu desa diantara 381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi yang memiliki potensi destinasi wisata yang menyembunyikan keindahan alam dan kekayaan budaya.

Dengan kepemimpinan Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, S.Pd., terus berupaya meningkatkan potensi desanya untuk menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Jawa Barat, Sabtu (28/02/2026).

Keindahan Alam yang Memikat

Sukadamai dikelilingi oleh perbukitan hijau dan sawah yang luas, menawarkan pemandangan alam yang sangat indah. Desa ini juga memiliki beberapa air terjun dan sungai yang jernih, sehingga sangat cocok untuk kegiatan outdoor seperti hiking, camping, dan piknik.

Baca juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan Pertama Di Ponpes Darussyifa Al-Fitroh Yaspida

Kekayaan Budaya

Desa Sukadamai juga memiliki kekayaan budaya yang patut diapresiasi. Masyarakat desa masih menjaga tradisi dan adat istiadat mereka, seperti upacara adat dan kesenian tradisional. Pengunjung dapat menikmati pertunjukan seni dan budaya lokal, serta mencoba makanan khas desa.

Potensi Wisata

Dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, Sukadamai memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata yang populer. Beberapa potensi wisata yang dapat dikembangkan antara lain:

  • Wisata alam (hiking, camping, piknik
  • Wisata budaya (pertunjukan seni, makanan khas, upacara adat)
  • Wisata edukasi (belajar tentang pertanian, peternakan, dan kerajinan lokal)
Goa Sarongge, Desa Sukadamai, Kec. Cicantayan, Kab. Sukabumi, Poto : Jurnal Tipikor

Desa Sukadamai pun sedang mengembangkan beberapa titik wisata strategis untuk mewujudkan kemandirian desa di antaranya ada “Goa Sarongge” yang merupakan destinasi wisata alam yang sedang dalam tahap pengembangan potensi lebih lanjut melalui observasi dan penataan lapangan.

Baca juga Bupati Sukabumi Sampaikan Program Di Acara Muhibah Ramadhan Ketiga Yang Digelar Di Cisaat

Agrowisata & Edukasi: Wilayah Cicantayan (termasuk Sukadamai) dikenal dengan suasana asri yang dikelilingi sawah dan gunung. Terdapat destinasi terdekat seperti Agrowisata Cisande yang menawarkan pengalaman edukasi menanam dan bermain di alam untuk pelajar.

Sejalan dengan program
Kabupaten Sukabumi, desa ini didorong untuk memajukan produk kerajinan dan kuliner agar bisa bersaing ditingkat regional.

Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, S.Pd., mengajak kepada para investor yang bergerak dalam bidang pariwisata dan lainnya juga pada masyarakat untuk mengunjungi desa Sukadamai yang memiliki banyak potensi desa

“Mari Kunjungi Sukadamai, jangan ragu untuk mengunjungi Desa Sukadamai dan menikmati keindahan alam dan kekayaan budayanya. Dengan dukungan masyarakat lokal dan pemerintah, Sukadamai siap menyambut Anda,” pungkasnya.

(Rama)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan Pertama Di Ponpes Darussyifa Al-Fitroh Yaspida

Sukabumi,jurnaltipikorm.com,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., hadiri Muhibah Ramadhan Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 1447 H/2026 M yang digelar pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Ponpes Darussyifa Al-Fitroh (YASPIDA), Jl. Parungseah No. 43 Desa Cipetir Kecamatan Kadudampit, Selasa (24/02/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati (Wabup) H. Andreas, S.E., Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman, Forkopimda Kab/kota sukabumi, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Yayasan Yaspida, para Ulama, Tokoh Masyarat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemkab Sukabumi setiap Ramadan. Di mana, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara ulama, Umaro, dan umat. Hal itu termasuk menyerap aspirasi warga.

“Muhibah Ramadhan ini menjadi momentum untuk menebar kebaikan terhadap sesama sekaligus instrumen monitoring dan sarana dialog secara langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

sementara itu dilokasi yang sama, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., dalam sambutannya memaparkan capaian penurunan angka kemiskinan menjadi 6,41 persen di tahun 2025 berdasarkan data BPS.

“Kami berkomitmen dalam investasi SDM melalui Beasiswa Bupati serta pembangunan Rutilahu yang sudah terealisasi 780 unit. Meski beberapa capaian telah diraih tapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjut Bupati, kami hadir bukan hanya untuk menyapa, tetapi membawa aksi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).

Selain silaturahmi, acara ini diisi dengan aksi nyata berupa pembagian sembako, bazar murah, hingga undian umrah bagi warga.

(Rama)

Upaya Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah, Pemkab Sukabumi Akan Gelar Pasar Murah Di Alun-Alun Palabuhanratu, Ini Wakktunya

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menggelar kegiatan pasar murah di Alun-Alun Palabuhanratu, pada Selasa 10 Maret 2026. Dalam kegiatan bersama Satgas Pangan ini, akan ada berbagai sembako yang dijual dengan harga murah. Hal itu seperti beras, minyak goreng, telur, sayuran, ikan, dan lainnya.

"Tanggal 10 di Alun-Alun Palabuhanratu, akan ada kegiatan pasar murah," ujar Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman saat memimpin rapat teknis pembahasan rencana kegiatan Pasar Murah di Alun-alun Palabuhanratu pada selasa 10 Maret 2026 yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis, (26/02/2026).

Menurut sekda, kegiatan pasar murah di Kabupaten Sukabumi telah beberapa kali dilaksanakan. Terutama di setiap agenda muhibah ramadan yang saat ini sedang dijalankan.

"Selain di acara muhibah, kami ingin melaksanakan di titik lain. Apalagj tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako murah," ucapnya.

Mengenai teknis pembelian, akan diatur sedemikian rupa agar tertib. Di mana, teknis tersebut diserahkan kepada Camat Palabuhanratu. Sementara kegiatannya, direcanakan pada siang hari.

"Pasar murah ini, direncanakan berlangsung sejak pukul 14.00 sampai selesai," ungkapnya.

Kegiatan pasar murah ini, diharapkan berjalan lancar. Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga yang relatif murah.

(Rama)

Bupati Sukabumi Sampaikan Program Di Acara Muhibah Ramadhan Ketiga Yang Digelar Di Cisaat

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., sampaikan program pada gelaran Muhibah Ramadhan Ketiga yang digelar di Masjid Jami Baiturrahmah, Kampung Cimahi, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, pada Jumat (27/02/2026).

Dalam sambutannya, H. Asep Japar, M.M.,mengatakan bahwa muhibah Ramadan menjadi sarana penting untuk bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah program pemerintah.

"Ini merupakan momen bersilaturahmi dengan ulama, umaro, dan masyarakat. Sekaligus menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.

Baca juga 13 MILIAR DIDUGA PROYEK SILUMAN: LOKASI PROYEK TIDAK SESUAI PLANG, DRAINASE DIBIARKAN, WARGA JADI KORBAN

Dalam kesempatan ini, H. Asep Japar pun menyampaikan sejumlah program, terkhusus upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia, salah satunya melalui beasiswa. Dimana, ratusan beasiswa telah diberikan kepada putra putri terbaik Kabupaten Sukabumi.

“Lebih dari 100 penerima beasiswa telah kami kuliahkan di Universitas Nusa Putra. Itu baru di Nusa Putra, belum kampus lainnya. Semua itu kami lakukan demi meningkatkan SDM,” ucapnya.

Lanjut H. Asep Japar, SDM menjadi hal yang utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang terbaik. Terutama dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin penerus bangsa kita itu luar biasa. Maka dari itu, SDM kita tingkatkan lewat kemudahan akses pendidikan melalui beasiswa,” ungkapnya.

Baca juga “Skandal Busuk di Bea Cukai! Pejabat Intelijen Dijebloskan ke Tahanan KPK, Uang Suap Miliaran Disita” 

Selain itu, bupati pun memohon dukungan semua pihak agar agenda pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan lancar, guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

“Saya bersama Pak Andreas baru satu tahun memimpin. Sehingga, masih banyak kekurangan, mohon dukungannya serta beri kami waktu untuk membenahi Kabupaten Sukabumi sehingga lebih baik lagi,” bebernya.

Diketahui, melalui muhibah ramadhan, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas didampingi unsur Forkopimda hingga para kepala perangkat daerah mengunjungi masyarakat untuk menyerap aspirasi secara langsung.

Baca juga IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Gelar Santunan Dan Buka Bersama Dengan Anak-Anak Yatim Piatu Di Jum’at Ke-2 Bulan Ramadhan

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, mengatakan, muhibah ramadan ini direncanakan berlangsung di 10 titik. Di mana, kegiatan kali ini merupakan titik yang ketiga.

“Alhamdulillah dari 10 titik, telah berjalan untuk yang ketiga kalinya,” terangnya

Dalam kegiatan tersebut, berbagai acara digelar. Seperti, bazar murah, pembagian sembako, hingga pemberian hadiah umroh.

“Tahun ini ada hadiah umroh dari pak bupati. Bagi yang beruntung siap siap diberangkatkan umroh,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan tausyiah.

(Rama)

13 MILIAR DIDUGA PROYEK SILUMAN: LOKASI PROYEK TIDAK SESUAI PLANG, DRAINASE DIBIARKAN, WARGA JADI KORBAN

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR — Proyek pembangunan jalan rigid beton yang menghubungkan wilayah Desa Nanjung, Kabupaten Bandung menuju batas wilayah menuai sorotan keras masyarakat. Proyek bernilai lebih dari Rp13 miliar yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2024 Provinsi itu diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis serta tidak sesuai dengan titik lokasi sebagaimana tercantum dalam papan proyek.

Pekerjaan yang dimulai sejak 30 April 2024 tersebut justru menyisakan persoalan serius. Saat memasuki wilayah Kota Cimahi, pembangunan jalan tidak dibarengi dengan pengerjaan drainase (U-Ditch) sepanjang kurang lebih 500 meter di kawasan Cibodas–Nanjung. Lebih ironis lagi, lokasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan titik lokasi yang tertulis dalam plang proyek yang baru dipasang setelah adanya desakan warga.

Perbedaan antara lokasi pada papan proyek dengan fakta di lapangan menimbulkan kecurigaan publik. Masyarakat dan insan pers yang mempertanyakan hal tersebut justru mengaku mendapat sikap tidak kooperatif dari pihak pelaksana. Bahkan, warga sempat diancam akan dipolisikan apabila menghalangi pekerjaan.

“Waktu kami protes, bukan diperjelas, malah kami diintimidasi,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Baca juga Dana Rp400 Juta Menguap, BPKP Sentil DPKP Cimahi: “Ini Bukan Sekadar Lalai, Ini Dugaan Perbuatan Melawan Hukum!”

Warga pun mengadu ke pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Namun laporan tersebut tak kunjung mendapatkan tindak lanjut berarti. Hingga kini, drainase sepanjang ruas tersebut tetap dibiarkan tanpa penyelesaian.

Akibatnya, ruas jalan itu berubah menjadi jalur rawan kecelakaan. Tidak adanya trotoar di beberapa titik membuat pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan. Kondisi ini menyebabkan banyak insiden terserempet kendaraan.

Insiden terbaru terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, saat sebuah angkutan umum (angkot) tergelincir keluar badan jalan dan terperosok ke bahu jalan setinggi kurang lebih 35 sentimeter.Poto : Dok.Jurnal Tipikor

Insiden terbaru terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, saat sebuah angkutan umum (angkot) tergelincir keluar badan jalan dan terperosok ke bahu jalan setinggi kurang lebih 35 sentimeter. Menurut warga, kecelakaan serupa kerap terjadi, terutama melibatkan pejalan kaki.

Baca juga KETUA UMUM BPKP: “PKL DISINGKIRKAN DEMI KAFE, INI POTRET KEZALIMAN DI METRO INDAH MALL BANDUNG”

Selain itu, saat musim hujan, air meluap karena tidak adanya saluran drainase yang memadai. Air hujan bahkan masuk ke rumah warga di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Saya sudah berkali-kali unggah kejadian ini ke media sosial, tapi tidak pernah ada respons dari pemerintah. Sudah hampir satu tahun lebih dibiarkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:
Ke mana pengawasan proyek bernilai miliaran rupiah ini?
Mengapa lokasi tidak sesuai plang?
Mengapa drainase diabaikan?

Masyarakat mendesak aparat pengawas internal pemerintah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut. Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka proyek ini bukan sekadar gagal fungsi, tetapi berpotensi menjadi proyek siluman yang membahayakan keselamatan publik.

Penulis: Adhe

Editor : Azi

 

CELOTEH “MANG AKJUR”..

Kebijakan dan peraturan itu ibarat celana dalam yang kekecilan: bikin nggak nyaman, membatasi gerak, tapi kalau nggak dipakai nanti malah kena pasal eksibisionisme.

Berikut adalah beberapa “kebenaran pahit” tentang dunia regulasi yang seringkali lebih lucu (dan tragis) daripada komedi tunggal:

1. Kitab Suci yang Fleksibel
Peraturan itu seringkali dibuat seserius mungkin, tapi implementasinya sebercanda mungkin.

  • Teorinya: Aturan dibuat untuk menertibkan masyarakat.
  • Praktiknya: Aturan dibuat untuk melihat sejauh mana kreativitas kita dalam mencari “lubang tikus” atau celah hukum.

Lucunya: Kita punya peraturan yang tebalnya mengalahkan novel Harry Potter, tapi penegakannya setipis tisu dibagi dua.

2. Kebijakan “Satu Pintu” (Tapi Banyak Jendela)
Pernah dengar istilah kebijakan satu pintu? Itu adalah sistem di mana Anda masuk lewat satu pintu, lalu di dalam Anda disuruh keluar lagi lewat jendela, manjat atap, dan masuk ke basement hanya untuk minta stempel yang tintanya habis.

 “Kebijakan dibuat untuk mempermudah urusan rakyat—terutama rakyat yang punya akses orang dalam.”

3. Hierarki Larangan

Di sini, aturan itu punya strata sosial:

  • Rakyat jelata: Melanggar sedikit, langsung kena “skakmat”.

Elit: Melanggar banyak, kebijakannya langsung “direvisi” supaya pelanggarannya jadi legal.
Ini bukan sulap, ini namanya harmonisasi regulasi.

4. Kebijakan “Pilot Project”

Banyak kebijakan baru yang diluncurkan dengan gagah berani, tapi nasibnya seperti kembang api: meledak sekali, bikin silau sebentar, lalu jadi sampah yang berserakan di tanah. Kita lebih jago bikin peraturan baru daripada merawat peraturan lama yang sebenarnya sudah bagus tapi malas dikerjakan.

Kesimpulannya:

Jangan terlalu stres dengan peraturan. Ingat, peraturan dibuat untuk dilanggar? Salah. Peraturan dibuat agar kita tahu berapa biaya “damai” yang harus disiapkan.

CELOTEH “MANG AKJUR”..

Si A lagi puasa, si B nggak puasa.
Si A bilang: “Aku kuat nahan lapar.”
Si B jawab: “Aku kuat nahan tatapan bersalah waktu makan di depanmu.”

Orang yang berpuasa itu ujiannya bukan cuma haus dan lapar,
tapi juga godaan:
bau gorengan,
iklan es teh manis,
dan teman yang sok baik nanya,
“Eh, mau nyium aroma bakso nggak?”

Yang tidak berpuasa juga punya ujian sendiri:
makan harus sembunyi-sembunyi,
minum harus nengok kanan-kiri,
dan setiap kunyahan rasanya kayak lagi ngelakuin kejahatan ringan.

Akhirnya mereka sepakat:
yang puasa belajar sabar,
yang tidak puasa belajar tenggang rasa.
Karena di bulan puasa,
bukan cuma perut yang dikosongkan,
tapi juga ego…
(terutama ego buat pamer martabak jam 12 siang). 😄

Pengadaan Fiktif Diseret ke Meja Hijau: Dua Terdakwa Dituntut 3 dan 5 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp46,8 Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Praktik pengadaan fiktif kembali terbongkar di ruang sidang. Dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek perumahan tahun anggaran 2022–2023, dan , dituntut pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 5 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) , Irwan Ashadi, menegaskan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melawan hukum.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujar JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor pada , Jumat.

Selain pidana badan, JPU menuntut agar kedua terdakwa dijatuhi denda masing-masing Rp200 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan, harta kekayaan mereka akan disita dan dilelang. Bila hasil lelang tidak mencukupi, denda diganti dengan pidana penjara 80 hari.

Tak berhenti di situ, JPU juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti:

  • Didik Mardiyanto diwajibkan membayar Rp36,03 miliar, dikurangi pengembalian Rp27,04 miliar, sehingga sisa Rp8,99 miliar dengan subsider 1 tahun 6 bulan penjara.
  • Herry Nurdy Nasution dituntut membayar uang pengganti Rp10,8 miliar, namun karena telah mengembalikan jumlah tersebut, tidak lagi dibebani uang pengganti.

Baca juga  “Skandal Busuk di Bea Cukai! Pejabat Intelijen Dijebloskan ke Tahanan KPK, Uang Suap Miliaran Disita” 

Jaksa meyakini perbuatan keduanya melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, sesuai dakwaan alternatif pertama.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut hal memberatkan adalah para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara hal meringankan, keduanya belum pernah dihukum sebelumnya.

Perkara ini mencatat kerugian negara mencapai Rp46,8 miliar. Modusnya, para terdakwa diduga mengelola dana secara pribadi di luar pembukuan dengan cara mengeluarkan dana perusahaan melalui pengadaan barang dan jasa fiktif.

Pengadaan fiktif tersebut disebut terjadi dalam sejumlah proyek strategis, antara lain:

  • Pembangunan smelter feronikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara
  • Proyek Mines of Bahodopi Block 2 dan 3 untuk di Kabupaten Morowali
  • Sulut-1 Coal FSPP
  • FSPP Portsite
  • Mobil Power Plant Paket 7 dan 8
  • Bangkanai GEPP 140 MW
  • Manyar Power Line

Pengadaan fiktif ini diduga memperkaya sejumlah pihak:

  • Didik Mardiyanto sebesar Rp35,33 miliar
  • Herry Nurdy Nasution sebesar Rp10,8 miliar
  • Direktur PT Adipati Wijaya, Imam Ristianto, sebesar Rp707 juta

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pengadaan proyek. Di tengah gencarnya kampanye antikorupsi, praktik fiktif justru terjadi di proyek bernilai besar. Publik kini menunggu vonis hakim: apakah hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan kerugian negara puluhan miliar rupiah dan dampak sosial yang ditimbulkan.

(AZI)

 “Skandal Busuk di Bea Cukai! Pejabat Intelijen Dijebloskan ke Tahanan KPK, Uang Suap Miliaran Disita” 

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Borok praktik mafia impor kembali terbuka lebar. (KPK) resmi menahan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan, sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap impor barang tiruan atau KW di lingkungan (DJBC), .

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan Budiman dalam jaringan suap yang memuluskan masuknya barang palsu ke wilayah Indonesia. Praktik haram ini diduga telah berlangsung sistematis dan melibatkan lebih dari satu oknum pejabat.

, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa selain melakukan penahanan, penyidik juga berhasil menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan di rumah aman KPK di kawasan Ciputat.

“Penyidik melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp5 miliar sebagai bagian dari pembuktian tindak pidana suap dalam perkara ini,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2).

Kasus ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan antara oknum aparat pengawas negara dengan pelaku kejahatan perdagangan ilegal, khususnya impor barang tiruan yang merugikan negara dan menghancurkan persaingan usaha yang sehat.

Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk membongkar aktor-aktor besar di balik praktik kotor ini, termasuk kemungkinan menyeret pejabat lain yang diduga menikmati aliran dana suap.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi pengawasan negara, sekaligus peringatan bahwa mafia impor masih bercokol di jantung birokrasi, dan hanya bisa diberantas dengan penegakan hukum tanpa kompromi.

(AZI)