KPK Turun Tangan: ‘Paksa’ Direksi Asing Garuda Indonesia Patuh Lapor Harta Kekayaan!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tegas bahwa status kewarganegaraan bukan penghalang bagi transparansi pejabat publik di Indonesia.

Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK secara khusus telah mendampingi dua direksi Warga Negara Asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk menuntaskan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan bahwa para petinggi maskapai pelat merah tersebut patuh pada instrumen pencegahan korupsi nasional sejak awal masa jabatan mereka.

Baca juga Skandal Pemerasan Rp5 Miliar: Bupati Tulungagung Resmi Ditahan, 11 Pejabat Dipulangkan KPK

Asistensi Khusus di Awal April

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin,  mengonfirmasi bahwa proses pendampingan pengisian laporan kekayaan bagi para bos baru Garuda tersebut telah rampung dilakukan pada pekan pertama bulan ini.

“Untuk direksi Garuda sudah ada asistensi terkait pengisian LHKPN. Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” ujar Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Sorotan pada Sosok Ekspatriat di Kursi Panas Garuda

Kehadiran direksi asing di tubuh BUMN penerbangan ini merupakan hasil keputusan strategis Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.

Keduanya membawa rekam jejak internasional ke maskapai pembawa bendera bangsa:

1. Balagopal Kunduvara (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko): Mantan *Divisional Vice President Financial Services* di Singapore Airlines (2021-2025).

2. Neil Raymond Mills (Direktur Transformasi): Eks Chief Procurement Officer  Scandinavian Airlines (2024-2025).

Baca juga Bohong Besar Ada Perdamaian!” – Kuasa Hukum Nina Saleha Semprot RSHS Soal Kasus Dugaan Bayi Hilang

Transparansi Tanpa Pengecualian

Keterlibatan langsung KPK dalam membantu pengisian LHKPN bagi WNA ini menjadi preseden penting bagi tata kelola BUMN.

Mengingat latar belakang keduanya yang lama berkarier di luar negeri, asistensi ini bertujuan menyinkronkan standar pelaporan aset mancanegara dengan sistem LHKPN yang berlaku di Indonesia.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa siapapun yang mengelola uang negara di bawah bendera BUMN wajib menunjukkan integritasnya secara terbuka, tanpa memandang paspor yang mereka pegang.

(Azi)

Skandal Pemerasan Rp5 Miliar: Bupati Tulungagung Resmi Ditahan, 11 Pejabat Dipulangkan KPK

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses pemeriksaan maraton terhadap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mencapai babak baru.

Sebanyak 11 dari 13 orang yang diperiksa sebagai saksi kini telah dipulangkan ke daerah asal setelah memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kesebelas pejabat tersebut tidak lagi menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pemeriksaan terhadap para saksi sudah selesai dan tidak ada pemeriksaan lanjutan. Saat ini sudah tidak ada lagi pejabat Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi melalui pesan singkat, Senin. (12/11)

Baca juga Bohong Besar Ada Perdamaian!” – Kuasa Hukum Nina Saleha Semprot RSHS Soal Kasus Dugaan Bayi Hilang

Bupati dan Ajudan Resmi Mengenakan Rompi Oranye

Berbeda nasib dengan para saksi, dua figur utama dalam kasus ini resmi ditahan oleh penyidik KPK. Mereka adalah:

  1. Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung) – Tersangka Utama.
  2. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati) – Tersangka. Keduanya ditahan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi yang mengguncang publik Tulungagung tersebutlmDugaan Setoran Paksa ke OPD

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK mengungkap adanya dugaan praktik pemerasandi internal Pemkab Tulungagung.

Sang Bupati diduga menginstruksikan pungutan liar kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

Target Setoran:Rp5 Miliar.

Barang Bukti yang Disita: MLM tunai sebesar Rp2,7 Miliar.

Pengembangan Kasus

Meskipun 11 pejabat telah dipulangkan, KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti di sini. Lembaga antirasuah tersebut terus mendalami aliran dana dan mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam lingkaran pemerasan tersebut.

“KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Budi.(*)

Bohong Besar Ada Perdamaian!” – Kuasa Hukum Nina Saleha Semprot RSHS Soal Kasus Dugaan Bayi Hilang

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kasus dugaan hilangnya bayi yang dialami oleh Nina Saleha di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru yang semakin memanas.

Kuasa hukum korban, Krisna Murti, secara tegas membantah klaim yang menyebutkan adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan pihak manajemen rumah sakit.

Krisna menegaskan bahwa narasi “damai” yang sempat beredar di publik adalah informasi menyesatkan. Hingga saat ini, pihak Nina Saleha masih menuntut pertanggungjawaban penuh dan transparansi atas peristiwa traumatis yang menimpa kliennya tersebut.

Baca juga .Hearing Diabaikan, Masyarakat kecewa Terhadap DPRD Kabupaten Kaur

Poin-Poin Pernyataan Tegas Krisna Murti:

  1. Bantahan Keras Klaim Damai: Krisna menyatakan tidak pernah ada dokumen atau pembicaraan formal yang berujung pada kesepakatan damai. “Jika ada pihak yang mengklaim sudah selesai secara kekeluargaan, itu bohong besar,” tegas Krisna.
  2. Konsistensi Menuntut Keadilan: Klien kami, Ibu Nina, masih mengalami guncangan psikis. Fokus utama saat ini bukanlah negosiasi di balik pintu, melainkan pengungkapan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
  3. Kritik Terhadap Komunikasi RSHS: Pihak kuasa hukum menyayangkan adanya upaya penggiringan opini yang seolah-olah masalah ini telah usai, padahal proses hukum dan penelusuran fakta masih berjalan.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Nyawa dan keberadaan seorang anak bukan barang yang bisa dikompromikan dengan kata ‘damai’ tanpa kejelasan fakta hukum. Kami menantang pihak RSHS untuk membuktikan klaim mereka di hadapan hukum, bukan sekadar di depan media,” ujar Krisna Murti dalam keterangannya.

Kronologi Singkat Kasus

Kasusnya ini bermula saat Nina Saleha melaporkan adanya ketidaksesuaian informasi dan dugaan hilangnya bayi sesaat setelah proses persalinan di RSHS.

Ketidakjelasan prosedur dan klaim medis yang berubah-ubah memicu kecurigaan keluarga yang akhirnya menempuh jalur hukum.

Hingga rilis ini diturunkan, tim kuasa hukum Nina Saleha tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan, termasuk pengumpulan bukti tambahan untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas oleh pihak berwajib.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Hearing Diabaikan, Masyarakat kecewa Terhadap DPRD Kabupaten Kaur

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Masyarakat Kabupaten Kaur kecewa terhadap DPRD karena surat permohonan hearing yang disampaikannya sejak Awal Januari 2026 belum mendapat respon atau tindak lanjut hingga saat ini.

Hal ini dikatakan oleh Amli, SE Sabtu (10/04/2025) yang mengatakan kekecewaan atas respon yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Kaur untuk melakukan hearing terkait dengan beberapa permasalahan yang ada pada Pemkab Kabupaten Kaur.

“Kami merasa kecewa, permohonan hearing yang kita kirim sejak awal 2026 belum mendapat respon, sedangkan Kami sudah Dua Kali mengajukan Surat Permohonan Hearing.

Baca juga Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Gelar Pengukuhan dan Penyerahan SK PAC GRIB JAYA Kecamatan Cibadak

Amli, SE menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Kaur sangat lambat membalas respon terhadap surat permohonan hearing itu. Sehingga membuatnya dirinya kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kaur untuk menanyakan terkait dengan kejelasan permohonan hearing tersebut. Dulu saat di hubungi melalui WhatsApp ketua DPRD Kabupaten mengatakan setelah lebaran akan di jadualkan, tapi sampai saat ini belum kunjung ada kejelasan.

Kekecewaan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Kaur terkait respon dalam menanggapi hearing yang diajukan oleh Masyarakat Kabupaten Kaur tentang permasalahan Dana Hibah Pemda Kabupaten Kaur Ke Kejari Kaur, sedangkan Dalam Realita Dilapangan Banyak Sekolah berlantaikan tanah, beratapkan langit dan tempat pelayanan umum sudah rusak, serta permasalahan PT. DSJ yang terletak di kecamatan Tanjung sudah kurang lebih 19 th tidak punya HGU, dugaan kami ada permainan sehingga menunda permintaan Hearing. sampai saat ini belum ada balasan.

(Jusri)

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Gelar Pengukuhan dan Penyerahan SK PAC GRIB JAYA Kecamatan Cibadak

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 H. Muhammad Hermawan, yang akrab disapa H. Bram gelar pengukuhan dan penyerahan SK kepada Ferdiansyah (black) sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang di laksanakan di Lapang Barusawah, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, pada Minggu (12/04/2026).

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi, H. Bram, melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK Ketua PAC Cibadak dalam rangka menetapkan secara resmi susunan pengurus baru untuk periode tertentu agar memiliki kewenangan yang sah dalam memimpin anggota di tingkat Kecamatan Cibadak.

Ferdiansyah yang akrab disapa Black, resmi menjadi Ketua PAC Kecamatan Cibadak. Dalam sambutannya, Black menyampaikan bahwa PAC GRIB JAYA Kecamatan Cibadak selanjutnya akan terus memperkuat sinergitas dengan pemerintah. Ia pun menegaskan akan peran organisasi untuk selalu membantu dan menyukseskan setiap program-program pemerintah baik itu di daerah, provinsi maupun pusat.

Baca juga KPK & PPATK ‘Obrak-Abrik’ Jantung Mafia Cukai: Praktik Beternak Pita Rokok Masuk Kategori Kejahatan Ekonomi Terorganisir!

Black menambahkan, bahwa pengabdian dan kepedulian sosial harus selalu tumbuh dalam diri.

“Saya berkomitmen, untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat khususnya di wilayah kepengurusan,” tegasnya.

Selain pengukuhan dan penyerahan SK ketua PAC Cibadak, acara tersebut di isi juga dengan kegiatan sosial yaitu pemberian santunan kepada 100 anak yatim yang ada di wilayah desa Warnajati.

Baca juga Cegah Harga BBM naik di Batam akibat krisis global, Li Claudia Chandra konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

GRIB JAYA PAC Kecamatan Cibadak berkomitmen untuk senantiasa menciptakan Ketertiban dan Stabilitas juga kondusifitas wilayah serta membantu menciptakan iklim investasi yang baik melalui koordinasi yang terstruktur.

“Terpenting, saya selaku Ketua akan mewujudkan kesejahteraan bagi anggota karena ini menjadi landasan awal untuk mewujudkan program-program organisasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota,” pungkasnya.

(Rama)

KPK & PPATK ‘Obrak-Abrik’ Jantung Mafia Cukai: Praktik Beternak Pita Rokok Masuk Kategori Kejahatan Ekonomi Terorganisir!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Langkah agresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut skandal pengurusan cukai rokok di Jawa Timur mendapat sorotan tajam.

Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin, menegaskan bahwa kolaborasi dua lembaga ini telah berhasil menyasar “jantung” persoalan yang selama ini menjadi area abu-abu di industri hasil tembakau

Babak Baru Penertiban Industri Tembakau

Chabibi menilai keterlibatan PPATK dalam melacak aliran dana adalah kunci untuk membongkar pola beternak pita cukai sebuah praktik sistemik di mana pita cukai beredar melampaui kapasitas produksi yang seharusnya.

“Langkah ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan upaya mengurai distorsi sistem yang disengaja. Jika pita cukai bisa beredar tidak sesuai aturan secara masif, itu bukan khilaf administratif, tapi kejahatan ekonomi terorganisir,”* ujar Chabibi dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Poin-Poin Utama Analisis Kasus:

  1. Pola Terstruktur: Praktik ilegal ini diduga melibatkan jaringan distribusi luas yang terlindungi oleh sistem yang korup.
  2. Target Berikutnya: Sebanyak 271 perusahaan rokok skala UMKM di Madura kini masuk radar pemeriksaan KPK untuk pendalaman kasu
  3. Sinyal untuk Polri: KPK dianggap sudah membuka “peta jalan”. Kini publik menanti ketegasan Polri untuk menindak fisik pabrik dan jalur distribusi rokok ilegal yang selama ini seolah tak tersentuh

Pemeriksaan Tokoh Kunci: Pemeriksaan terhadap Haji Her dipastikan bukan akhir dari segalanya. KPK diprediksi akan terus menyeret nama-nama pengusaha besar lainnya dalam pusaran kasus ini.

Baca juga Cegah Harga BBM naik di Batam akibat krisis global, Li Claudia Chandra konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Publik Berhak Curiga

Chabibi mengingatkan bahwa membiarkan produksi rokok ilegal tetap berjalan sama saja dengan memberikan “napas” bagi mafia untuk terus berkembang.

Rokok ilegal itu barang fisik, pabriknya nyata, jalurnya jelas. Jika Polri tidak segera menyentuh aspek lapangannya setelah peta dibuka oleh KPK, publik berhak curiga ada sesuatu yang tidak beres di balik layar, pungkasnya.(*)

 

Cegah Harga BBM naik di Batam akibat krisis global, Li Claudia Chandra konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Batam, JURNAL TIPIKOR — Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan, serta dampaknya terhadap ketersediaan dan stabilitas bahan bakar minyak di Kota Batam. Rapat dilakukan selama dua hari berturut turut.

Dalam forum tersebut, Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Batam. Ia menyampaikan bahwa stabilitas harga dan pasokan BBM merupakan faktor krusial dalam menjaga daya saing kawasan.

“BP Batam hadir untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali di lapangan. Kita ingin menjaga ekosistem industri tetap sehat, dengan pasokan yang terjamin dan harga yang stabil,” ujar Li Claudia Chandra.

Baca juga Skandal Jual Beli Jabatan Bogor Memanas: 14 ASN Masuk Pusaran Investigasi, Pidana Menanti

Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka bahwa ketersediaan stok BBM di Batam dalam kondisi aman dan tetap terjaga, sehingga pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan dalam waktu dekat, meskipun terjadi tekanan harga di tingkat global.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pertamina dan PLN yang memaparkan kondisi terkini pasokan energi serta langkah mitigasi terhadap potensi gangguan distribusi. Pelaku usaha juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya terkait kebutuhan BBM untuk operasional industri dan konstruksi.

Li Claudia Chandra menekankan bahwa BP Batam akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator antara pemerintah dan dunia usaha, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu merespons dinamika global secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi ini, BP Batam optimistis stabilitas energi di Batam dapat terjaga, sehingga mendukung keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Skandal Jual Beli Jabatan Bogor Memanas: 14 ASN Masuk Pusaran Investigasi, Pidana Menanti

CIBINONG, JURNAL TIPIKOR – Tabir gelap dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kian terkuak. Inspektorat kini resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan jual beli jabatan ke tahap investigasi hukum.

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dipanggil untuk diperiksa secara intensif guna membongkar jaringan “makelar” jabatan yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika,  menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini bukan lagi sekadar pembinaan administratif atau teguran internal.

“Inspektorat saat ini melakukan investigasi. Pendekatannya adalah mencari fakta dan data yang relevan secara hukum jika nanti diproses lebih lanjut,” tegas Ajat di Cibinong, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

Jumlah Terperiksa Terus Bertambah

Investigasi ini menunjukkan eskalasi yang signifikan. Jika sebelumnya hanya 12 orang yang dimintai keterangan, kini jumlahnya membengkak menjadi 14 ASN. Tim investigasi menggunakan metode cross-check antar-keterangan untuk mematahkan alibi dan mencari bukti konkret keterlibatan para oknum tersebut.

Menurut Ajat, validitas informasi menjadi kunci utama agar kasus ini tidak mentah di tengah jalan. “Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan. Kami kroscek satu sama lain karena jika hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, data itu lemah,” imbuhnya.

Kejar Tayang Menuju Meja Hijau

Publik kini menanti transparansi Pemkab Bogor dalam menuntaskan kasus yang mencoreng integritas birokrasi ini.

Laporan hasil investigasi formal dijadwalkan akan rampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah pada Selasa atau Rabu mendatang.

Dugaan praktik haram ini disinyalir bermula dari tawaran posisi struktural oleh oknum tertentu kepada sejumlah pegawai dengan mahar uang yang disetorkan secara bertahap. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan daerah.

Baca juga DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Perintah Bupati: Seret ke Ranah Pidana!
Langkah tegas diambil oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia memerintahkan Inspektorat agar tidak hanya berhenti pada sanksi pemecatan atau penurunan pangkat secara administratif, tetapi segera menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” pungkas Ajat.
Status 14 ASN tersebut kini berada di ujung tanduk.

Jika terbukti secara hukum, sanksi berat hingga jeratan pasal tindak pidana korupsi dan suap dipastikan bakal menanti para pelaku yang nekat memperjualbelikan kursi kekuasaan di Bumi Tegar Beriman.

Sumber : Antara

Editor : Redaksi Jurnal Tipikor

BADAI OTT TULUNGAGUNG: 12 Pejabat dan Adik Kandung Bupati Diringkus KPK ke Surabaya!

TULUNGAGUNG, JURNAL TIPIKOR– Guncangan hebat melanda birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memboyong 12 orang pejabat dan pihak terkait ke Surabaya untuk pemeriksaan intensif, Sabtu (11/4/2026).

Menggunakan bus PO Harapan Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rombongan bertolak dari Mapolres Tulungagung tepat pukul 06.33 WIB. Keberangkatan ini menandai babak baru penyelidikan setelah para terperiksa dicecar penyidik selama 12 jam nonstop sejak Jumat petang.

Gerbong Birokrasi yang Terseret

Daftar manifes bus tersebut bukan sembarang nama. Di dalamnya terdapat jajaran elit pengambil kebijakan, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga anggota legislatif.

Baca juga DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Berikut adalah nama-nama yang dibawa KPK ke Surabaya:

  1. Makrus Manan (Kabag Kesra)
  2. Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  3. Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  4. Aris Wahyudiono(Kabag Prokopim)
  5. Hartono(Kepala Satpol PP)
  6. Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  7. Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  8. Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  9. Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  10. Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung Bupati)
  11. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
  12. Oki (Staf Pemerintahan

Penggeledahan dan Konstruksi Perkara

Selain mengamankan belasan pejabat, penyidik lembaga antirasuah ini juga terpantau melakukan penelusuran mendalam di kantor  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Fokus penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung terkait proyek infrastruktur atau alokasi anggaran daerah.

Meskipun eksodus pejabat ini telah menarik perhatian publik, pihak KPK masih menutup rapat detail konstruksi perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman. Status hukum dari pihak-pihak yang dibawa akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa di Mapolres Tulungagung telah dipulangkan karena dinilai hanya memiliki keterangan sebagai saksi awal.

Hingga rilis ini diturunkan, suasana di Pendopo Kabupaten dan Kantor Pemkab Tulungagung terpantau sunyi, menunggu kepastian status sang Bupati dan para bawahannya di meja penyidik KPK Surabaya. (*)

 

DINASTI DAN KORUPSI: Adik Kandung Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan Pasrah

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung tidak hanya menyasar pucuk pimpinan daerah, tetapi juga merembet ke lingkaran keluarga.

Jatmiko Dwi Seputro, politisi PDI Perjuangan sekaligus adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dan diboyong ke Gedung Merah Putih Jakarta, Sabtu, (11/4).

Penangkapan Jatmiko, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029, menambah daftar panjang keterlibatan keluarga dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat sang Bupati.

Respons Partai: Menghormati Proses Hukum

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan bahwa kader partainya terjaring dalam operasi senyap tersebut. Meski terkejut, pihaknya menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kerja penyidik.

“Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan terkait penentuan status hukumnya,” kata Erma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Konstruksi Perkara dan Pihak Terlibat

Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran spesifik Jatmiko dalam kasus ini. Namun, kehadiran Jatmiko di luar jajaran birokrasi menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian pihak yang diamankan:

  • Total Diamankan: 13 orang dibawa ke Jakarta.
  • Unsur Pemerintah: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 11 pejabat Pemkab Tulungagung.
  • Unsur Lainnya:  Jatmiko Dwi Seputro (Anggota DPRD/Adik Bupati).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberadaan satu pihak swasta/legislatif di luar lingkungan pemkab. “Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya,” jelas Budi.

Kronologi Penangkapan

1. Jumat (10/4) Sore: KPK melakukan OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo dengan bukti permulaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

2. Jumat Malam – Sabtu Pagi: Penyidik memeriksa 18 orang (mayoritas pejabat OPD) secara intensif di Mapolres Tulungagung.
3. Sabtu Siang: 12 orang, termasuk Bupati dan adiknya, diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda menggunakan bus.

KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan naik status menjadi tersangka atau sekadar saksi dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.(*)