Timur Tengah di Ambang Ledakan: AS Siapkan Operasi Darat “Tak Terduga”, Iran Beri Ultimatum 12 Jam

WASHINGTON / TEHERAN, JURNAL TIPIKOR – Eskalasi ketegangan di Timur Tengah memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Amerika Serikat dilaporkan tidak lagi sekadar melakukan penambahan kekuatan rutin, melainkan tengah mempersiapkan sebuah operasi darat “tak terduga” di kawasan tersebut.

Langkah agresif ini memicu reaksi keras dari Iran yang mengklaim siap menghanguskan aset tempur Barat dalam hitungan jam.

Manuver Washington: Lebih dari Sekadar Penjagaan

Pasca operasi darat Israel di Jalur Gaza, mobilisasi militer AS terus meningkat secara signifikan.

Pengamat politik terkemuka, Oraib al-Rantawi, menilai bahwa pergerakan ini merupakan sinyal kuat akan adanya intervensi fisik yang lebih dalam.

Tujuan utama Washington mencakup tiga poin krusial:

  •  Proteksi Strategis: Mengamankan jalur logistik dan pangkalan militer AS dari serangan proksi.
  • Perisai Israel: Menjamin keamanan Israel di tengah kepungan ketegangan regional.
  • Pencegahan Eskalasi: Berusaha meredam konflik agar tidak meluas, meski pengerahan pasukan darat justru berisiko memicu efek sebaliknya.

Respons Teheran: Ancaman Serangan 12 Jam

Menanggapi pergerakan tersebut, Iran menyatakan telah mencapai tingkat kesiagaan tempur tertinggi. Teheran menegaskan bahwa kehadiran militer AS adalah bentuk pelanggaran kedaulatan yang nyata terhadap negara-negara di kawasan.

Dalam sebuah pernyataan menantang, militer Iran mengklaim telah mengerahkan kekuatan angkatan lautnya dan memiliki kemampuan untuk melumpuhkan kapal perang AS dan Israel hanya dalam waktu 12 jam.

Kapabilitas ini difokuskan pada titik-titik panas seperti Laut Merah, yang menjadi urat nadi perdagangan dunia sekaligus medan tempur potensial.

Prediksi Dampak: Perang Berkepanjangan

Dunia kini menatap cemas pada potensi bentrokan langsung antara dua kekuatan besar ini. Oraib al-Rantawi memperingatkan bahwa jika operasi darat AS benar-benar dilaksanakan, wilayah tersebut tidak akan menghadapi konflik singkat.

 “Ini bukan sekadar operasi militer biasa. Jika kaki tentara AS menginjakkan kaki untuk operasi darat, kita akan menyaksikan perang yang berkepanjangan dan memakan waktu lama, yang akan mengubah lanskap geopolitik Timur Tengah secara permanen,” ujar Rantawi.

Situasi tetap cair dan sangat berbahaya, dengan komunitas internasional menyerukan diplomasi guna mencegah terjadinya “perang total” yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi dan keamanan global.(***)

 

Hormat Terakhir Sang Penjaga Kedaulatan: Prof. Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Langit di atas Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata menjadi saksi bisu penghormatan terakhir bagi salah satu putra terbaik bangsa.

Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A., hari ini dimakamkan melalui upacara militer penuh khidmat sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi tanpa batas dan pengabdian tulusnya bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rombongan pembawa jenazah tiba di kompleks pemakaman pada Minggu, (29/3) pukul 11.19 WIB, disambut dengan barisan kehormatan. Sebelum menuju peristirahatan terakhirnya, jenazah tokoh intelektual pertahanan ini disemayamkan di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan) sejak Minggu pagi untuk memberikan kesempatan bagi rekan sejawat dan keluarga besar pertahanan memberikan penghormatan terakhir.

Baca juga Kado “Wisata Api” di Jalur Madinah: Kemenhaj Tagih Ganti Rugi Atas Hangusnya Koper dan Doa Jamaah

Simbol Integritas dan Pengabdian

Pemakaman secara militer ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan representasi dari rasa terima kasih mendalam negara kepada sosok yang dikenal sebagai peletak dasar reformasi pertahanan dan hubungan sipil-militer di Indonesia.

  • Penyemayaman Terakhir: Dilaksanakan di Gedung Kemhan sebagai simbol kedekatan emosional almarhum dengan institusi yang pernah dipimpinnya.
  • Upacara Pemakaman: Melibatkan personel lintas matra yang dipimpin oleh inspektur upacara senior, menegaskan status beliau sebagai pejuang kemanusiaan dan pendidikan.
  • Kehadiran Tokoh: Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, tokoh nasional, dan perwakilan negara sahabat yang ingin memberikan penghormatan bagi sang diplomat ulung.

“Indonesia kehilangan mercusuar integritas. Beliau bukan hanya seorang menteri, tetapi juga guru bangsa yang mengajarkan bahwa pertahanan negara yang kuat berakar dari diplomasi dan kecerdasan intelektual,” ujar salah satu perwakilan keluarga di lokasi.

Prof. Juwono Sudarsono meninggalkan warisan pemikiran yang akan terus menjadi rujukan bagi kebijakan pertahanan Indonesia di masa depan. Selamat jalan, Sang Penjaga Kedaulatan.

(red)

Indonesia: Negeri di Mana Korupsi Jadi ‘Warisan Budaya’ dan Penjara Hanyalah ‘Hotel Transtransit’

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, S.E., memberikan rapor merah sekaligus kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilainya kian melucu.

Dalam pernyataan resminya, Tarmizi menyoroti fenomena “maling berdasi” yang kini jauh lebih terhormat dan mendapatkan panggung ketimbang rakyat kecil yang jujur.

Korupsi: Bukan Lagi Kejahatan, Tapi Ritual

Tarmizi menyatakan bahwa korupsi di negeri ini telah mengalami pergeseran makna—dari kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menjadi ritual tak tertulis yang diwariskan antar-jabatan.

 

“Di negeri yang katanya kaya raya ini, jujur itu dianggap naif, bersih itu dicurigai aneh. Tapi kalau lihai ‘bermain’, Anda akan dielu-elukan. Kita sedang menyaksikan sebuah sirkus di mana korupsi bukan lagi aib, tapi syarat kelulusan dalam birokrasi,” ujar Tarmizi dengan nada satir.

Baca juga Kado “Wisata Api” di Jalur Madinah: Kemenhaj Tagih Ganti Rugi Atas Hangusnya Koper dan Doa Jamaah

Drama ‘Pura-Pura’ di Panggung Hukum

BPKP menyoroti pola klasik yang selalu berulang setiap kali ada pejabat yang tertangkap tangan. Tarmizi menyebutnya sebagai “Trilogi Sandiwara”: Pura-pura kaget, pura-pura sakit, dan pura-pura lupa.

“Lucu sekali. Mereka bicara pengabdian di depan kamera, tapi tangan sibuk menggerogoti anggaran di balik meja.

Begitu tertangkap, tiba-tiba jadi religius atau mendadak butuh kursi roda. Seolah-olah korupsi itu musibah yang datang tiba-tiba seperti hujan, bukan keserakahan yang dipupuk bertahun-tahun,” tegasnya.

Supremasi Hukum atau Supremasi Naskah

Lebih lanjut, Tarmizi mengkritik keras penegakan supremasi hukum yang kini dianggap masyarakat tak lebih dari panggung sandiwara.

Ia menilai hukum hanya tajam bagi mereka yang tidak punya relasi, namun tumpul dan penuh kompromi bagi mereka yang mampu membeli naskah perkara.

“Jangan salahkan rakyat kalau mereka kehilangan hormat. Hukum kita sekarang mirip bioskop; yang punya uang bisa beli tiket VVIP dan menentukan akhir ceritanya, sementara rakyat kecil hanya penonton yang dipaksa tepuk tangan melihat ketidakadilan,” tambah Tarmizi.

Baca jugab BREAKING NEWS: Bandung Tambah Wahana Baru, “Simpang Maut Setiabudhi” Resmi Dibuka untuk Umum!

Peringatan Keras: Kebangkrutan Moral

Menutup pernyatannya, Ketua Umum BPKP ini memperingatkan bahwa jika pemberantasan korupsi hanya sebatas slogan kosong dan seremoni megah tanpa keberanian nyata untuk memotong rantai permainan, maka Indonesia sedang menuju kebangkrutan yang lebih ngeri dari sekadar masalah finansial.

“Yang akan bangkrut bukan cuma keuangan negara, tapi moral bangsanya. Kalau moral sudah runtuh, jangan mimpi negeri ini bisa berdiri tegak.

Pertanyaannya sederhana: Masih adakah yang benar-benar berani, atau semua sudah terlalu nyaman dalam kubangan yang sama?” pungkasnya.
(Her)

Kado “Wisata Api” di Jalur Madinah: Kemenhaj Tagih Ganti Rugi Atas Hangusnya Koper dan Doa Jamaah

JAKARTA,  – Sepertinya standar pelayanan transportasi umrah sedang mencoba inovasi baru: paket perjalanan dengan atraksi kembang api di tengah jalan.

Menanggapi insiden bus jamaah Indonesia yang berubah menjadi panggangan raksasa di jalur Mekkah-Madinah, Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Haji dan Umrah kini sibuk “menagih janji” kepada pihak muassasah agar memberikan kompensasi yang lebih layak daripada sekadar ucapan belasungkawa.

Staf Teknis Haji KUH, M. Ilham Effendy, mengonfirmasi bahwa sementara 24 jamaah berhasil selamat dari maut, harta benda mereka tidak seberuntung itu. Semuanya ludes menjadi abu, menyisakan jamaah yang kini tiba di Madinah hanya dengan pakaian di badan dan kenangan pahit akan bus yang membara.

Baca juga Drama Lelang KPK: Ketika Ambisi ‘Selfie’ Tak Sebanding Isi Dompet, Negara Kena PHP Rp62,8 Juta

“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak muassasah agar jamaah mendapatkan kompensasi yang layak, mengingat seluruh barang bawaan mereka ikut terbakar,” ujar Ilham di Jakarta, Sabtu (28/3), seolah mengingatkan bahwa pahala sabar memang tak ternilai, tapi koper dan isinya tetap ada harganya.

Kronologi “Uji Nyali” 50 Kilometer Menuju Madinah

Peristiwa yang nyaris menjadi tragedi nasional ini terjadi pada Kamis (26/3), tepat 50 kilometer sebelum gerbang Madinah. Beruntung, sang sopir tampaknya lebih sigap mendeteksi asap ketimbang pihak manajemen transportasi dalam mendeteksi kelayakan armada.

Begitu tanda-tanda gangguan muncul, evakuasi dilakukan secepat kilat sebelum bus tersebut resmi menjadi rongsokan hangus.

Meski Kemenhaj memastikan para jamaah sudah tiba di Madinah menggunakan bus pengganti (yang diharapkan kali ini tidak memiliki fitur “terbakar otomatis”), trauma kehilangan paspor, pakaian, dan oleh-oleh tentu tidak bisa diganti hanya dengan air zam-zam tambahan.

Catatan Tajam untuk Penyelenggara
Kemenhaj kini melayangkan imbauan keras—yang entah sudah keberapa kalinya—kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk:

  • Berhenti Berjudi dengan Nyawa: Meningkatkan standar keselamatan transportasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
  • Audit Armada, Bukan Cuma Laba: Memastikan bus yang digunakan memang layak jalan, bukan bus “veteran” yang dipaksa bekerja lembur.
    Sembari menunggu realisasi ganti rugi dari pihak Arab Saudi, KUH terus memantau kondisi jamaah yang kini harus beribadah dengan status “penyintas api”.

Semoga kedepannya, perjalanan menuju Madinah murni diisi oleh lantunan salawat, bukan teriakan panik melihat api di spion bus

Sumber : Antara

Editor : Azi

Drama Lelang KPK: Ketika Ambisi ‘Selfie’ Tak Sebanding Isi Dompet, Negara Kena PHP Rp62,8 Juta

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus belajar bersabar menghadapi drama baru dalam upaya pemulihan aset negara. Bukan soal perlawanan koruptor, kali ini hambatan datang dari para “pemenang lelang” yang mendadak amnesia finansial.

Hingga penutupan periode Maret 2026, KPK mencatat dua lot barang rampasan berupa telepon seluler (HP) resmi menyandang status wanprestasi.

Alih-alih masuk ke kas negara, total nilai Rp62,8 juta dari dua perangkat komunikasi tersebut berakhir menjadi angka semu karena sang pemenang gagal melunasi pembayarannya.

“Terdapat dua wanprestasi untuk dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipraktikto, di Jakarta, Sabtu (28/3).

Bacavjuga BREAKING NEWS: Bandung Tambah Wahana Baru, “Simpang Maut Setiabudhi” Resmi Dibuka untuk Umum!

Target Meleset Tipis Akibat “Janji Manis”

Akibat aksi bid yang berakhir zonk ini, perolehan lelang KPK bulan Maret 2026 harus puas di angka Rp10,922 miliar. Padahal, jika para pemenang lelang tidak “pingsan” saat melihat tagihan, negara diproyeksikan bisa mengantongi Rp10,985 miliar. DI

Ketidakkonsistenan peserta lelang ini memicu spekulasi di tengah publik. Apakah dua HP yang gagal bayar ini adalah unit OPPO “ajaib” yang sempat viral karena laku terjual Rp59,72 juta (meski harga pasarannya hanya seharga token listrik)? Mungki enggan menjawab teka-teki tersebut, membiarkan publik tetap dalam rasa penasaran yang sama seperti menunggu kepastian dari mantan.

Rangkuman Capaian Lelang Maret 2026

Meski diganggu drama HP “PHP”, KPK tetap berhasil menyetorkan miliaran rupiah dari berbagai aset yang berhasil dieksekusi:

  • Barang Bergerak (Rp719 Juta): Meliputi mobil, motor, sepeda, tas mewah, jam tangan, hingga HP yang benar-benar dibayar.
  • Barang Tidak Bergerak (Rp10,266 Miliar): Didominasi oleh tanah dan bangunan yang menjadi penyumbang terbesar kas negara.

Mungki menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan bukan sekadar ritual hukum, melainkan upaya memastikan nilai ekonomi kembali ke rakyat secara optimal melalui asset recovery.

Namun, melihat adanya peserta lelang yang berani menawar tinggi tapi “masuk angin” saat pembayaran, KPK tampaknya perlu mempertimbangkan skema cicilan yang direncanakan mulai tahun ini agar target negara tidak hanya menjadi sekadar angka di atas kertas.(*)

Brotherhood atau Bandarhood? KTV Jadi Sarang Ekstasi, Polsek Mandau ‘Bungkus’ Dua Wanita dan 93 Butir Pil Setan

BHATIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR – Tampaknya slogan “Pencegahan dan Pemberantasan” (P4GN) belum sepenuhnya sampai ke telinga para pengunjung KTV Brotherhood.

Alih-alih menjadi tempat melepas penat dengan bernyanyi, tempat hiburan malam di Jalan Lintas Duri–Dumai ini justru nyaris berubah menjadi apotek berjalan bagi para pemuja zat haram.

Sabtu (28/3/2026) dini hari, saat dentuman musik masih memekakkan telinga, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau datang memberikan “kejutan” yang tidak ada dalam daftar putar lagu. Hasilnya? Dua wanita berinisial F.A. (32) dan R.M. (28) gagal menikmati malam minggu setelah kedapatan mengoleksi total 93 butir ekstasi.

Baca juga “Goyang Transfer” Obat Terlarang: Ketika Stempel Kepemudaan Diduga Jadi Tameng Bisnis Haram

Dompet Pink dan Kotak Rokok: Brankas Amatir Narkoba

Kapolsek Mandau, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan betapa kreatifnya para tersangka dalam menyembunyikan barang bukti:

  • F.A. tertangkap tangan menyimpan 3 butir ekstasi di dalam kotak rokok Esse. Sebuah kombinasi “nikotin dan halusinasi” yang berakhir di jeruji besi.
  • R.M. tidak kalah mencengangkan. Di kamar yang diduga milik seorang DPO berinisial A, polisi menemukan 90 butir sisanya. Dompet berwarna pink yang seharusnya berisi kartu belanja justru menjadi gudang mini pil setan.

 “Kami mengamankan total 93 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan aktivitas ‘mencurigakan’ di lokasi hiburan tersebut,” ujar Kapolsek Mandau.

Janji Manis Brotherhood, Pahit di Sel Tahanan

Ironis memang, tempat yang menyandang nama “Brotherhood” (Persaudaraan) ini justru menjadi saksi bisu “permufakatan jahat”. Selain puluhan butir ekstasi, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.

Kini, kedua wanita tersebut harus menukar gemerlap lampu diskotik dengan redupnya lampu sel tahanan. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1).

Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk merenungi mengapa mereka memilih menjadi kurir daripada sekadar penyanyi karaoke.

Polsek Mandau menegaskan tidak ada ruang bagi “bisnis lendir dan narkoba” berkedok hiburan malam. Sementara itu, sosok berinisial A kini resmi menjadi buronan, membuktikan bahwa dalam dunia gelap narkoba, “Brotherhood” hanyalah nama, dan setiap orang akan lari menyelamatkan diri masing-masing saat borgol mulai berbunyi.

(Irwansyah Siregar)

BREAKING NEWS: Bandung Tambah Wahana Baru, “Simpang Maut Setiabudhi” Resmi Dibuka untuk Umum!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Lupakan Trans Studio atau keriuhan Braga. Pemerintah Kota Bandung baru saja meresmikan wahana uji nyali paling real di sepanjang Jl. Setiabudhi arah Simpang Cihampelas-Ciumbuleuit. Tanpa tiket masuk, warga kini bisa menikmati sensasi jatuh bangun yang sebenarnya.
Aspal “Limited Edition” dan Konsep Blind Test

Bukan sembarang aspal, jalur ini mengusung konsep “Visual Aesthetic vs Reality”. Di media sosial, Bandung mungkin terlihat penuh bunga dan lampu hias, tapi di Setiabudhi, Anda akan menemukan instalasi seni berupa lubang-lubang artistik yang siap melahap velg motor Anda dalam sekejap.

Bahkan, pemkot tampaknya sangat peduli dengan pertumbuhan indra keenam warga. Dengan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang “hemat energi” (baca: mati), pengendara diajak melakukan blind test setiap malam. Siapa yang berhasil menghindar, dia yang menang. Siapa yang terperosok? Anggap saja itu kontribusi untuk kesejahteraan bengkel velg lokal.

Baca juga METRO JABAR TRANS: PROYEK “HIBRIDA” ATAU BOM WAKTU UTANG? BPKP PERINGATKAN RISIKO PROYEK ASAL-ASALAN DI BANDUNG RAYA

Highlight Fasilitas “Butut”:

  • Pijat Refleksi Kendaraan: Getaran hebat sepanjang jalan dijamin merontokkan baut-baut motor yang sudah longgar.
  • Zona Diet Adrenalin: Tak perlu kopi, melintas di sini saat hujan dijamin bikin jantung berdegup kencang karena lubang yang menyamar jadi genangan.
  • Samsat & BPJS Challenge: Sudah ada laporan korban wanita yang kendaraannya hancur. Sebuah cara unik untuk mengetes kecepatan klaim asuransi warga secara langsung.

Masa Depan: Menuju Bandung Kota Seribu Lubang?

Selagi dinas terkait mungkin sedang sibuk memilih filter Instagram yang pas untuk taman kota, warga disarankan tetap waspada. Jangan lupa siapkan doa sebelum lewat, karena di Setiabudhi, keberuntungan lebih berharga daripada SIM dan STNK.

“Kenapa harus aspal mulus kalau jalan bergelombang bisa bikin kita lebih ingat Tuhan?” celetuk salah satu netizen di kolom komentar yang sudah bosan menunggu perbaikan.

Sumber : Sekitarbandung.com

Editor : Azi

“Goyang Transfer” Obat Terlarang: Ketika Stempel Kepemudaan Diduga Jadi Tameng Bisnis Haram

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Isu dugaan aliran dana ilegal yang menyeret salah satu pengurus tingkat kecamatan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian publik. Meski telah ada klarifikasi resmi dari pihak organisasi, sejumlah temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan baru yang belum sepenuhnya terjawab.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa tuduhan terhadap salah satu Ketua KNPI kecamatan terkait penerimaan dana dari aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tidak benar. Ia mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dituduh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Saya sudah menghubungi langsung yang bersangkutan. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang jasa keamanan seperti yang dituduhkan. Bahkan wilayah yang disebutkan bukan menjadi tanggung jawabnya,” ujar Yandra, Selasa (24/3/2026).

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Lebih lanjut, Yandra menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat, yakni di salah satu polsek. Dalam proses tersebut, pihak yang dituduh telah memberikan klarifikasi secara resmi, sementara pihak penuduh disebut telah menyampaikan permintaan maaf.

“Yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi dengan difasilitasi pihak kepolisian. Ia tetap pada pernyataannya, tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam polemik. Di tengah masyarakat, beredar informasi yang diklaim sebagai bukti transfer dana ke rekening pihak yang bersangkutan. Temuan ini memicu spekulasi lanjutan dan mendorong publik untuk mempertanyakan transparansi serta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Baca juga BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (BPKP) “Tiang Listrik Ambruk di Bandung: Alarm Keras Bagi Pengawasan Infrastruktur Publik”

Sejumlah pihak menilai bahwa klarifikasi internal organisasi saja belum cukup untuk menutup perkara. Mereka mendesak agar dilakukan penelusuran lebih mendalam oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas ilegal yang dituduhkan.

“Kalau memang tidak ada, harus dibuka secara terang. Tapi kalau ada indikasi, jangan ditutup-tutupi. Publik butuh kejelasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Yandra sendiri menegaskan bahwa KNPI tetap berkomitmen menjaga integritas organisasi. Ia memastikan bahwa jika di kemudian hari ditemukan bukti pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada oknum yang terbukti melanggar AD/ART, tentu akan kami tindak, bahkan sampai pemberhentian. Tapi hari ini tidak ada bukti atau putusan resmi yang menyatakan yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.

Baca juga  BPJS ‘Rasa’ Mandiri di Puskesmas Jampang Tengah: Bayar Oksigen Tanpa Saturasi, Obat Tanpa Bungkus, SOP Pun Jadi ‘Hiasan’

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KNPI agar tidak menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, menjaga marwah organisasi adalah tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, desakan publik agar kasus ini dibuka secara transparan terus menguat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada mediasi atau klarifikasi semata, melainkan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan yang beredar, termasuk menelusuri aliran dana yang menjadi sorotan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait validitas bukti transfer yang beredar di masyarakat. Kondisi ini membuat kasus tersebut masih menjadi “bola liar” yang berpotensi memperkeruh situasi jika tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional.

Publik pun kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengungkap secara terang benderang duduk perkara yang sebenarnya, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada praktik ilegal yang berlindung di balik institusi kepemudaan.

(Tim)

Samin Tan ‘Cokot’ Status Tersangka: Satgas PKH Ingatkan Pengusaha Lain Bahwa Hutan Bukan Warisan Nenek Moyang Sendiri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar gembira bagi para pencinta kepatuhan hukum dan kabar buruk bagi mereka yang hobi “main mata” di rimbunnya hutan Indonesia.

Penetapan status tersangka terhadap ST (Samin Tan), sang beneficial ownership PT AKT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), resmi menjadi lonceng kematian bagi era “tambang kucing-kucingan”.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa jatuhnya ST bukan sekadar drama satu babak, melainkan peringatan keras bagi perusahaan lain yang masih merasa kebal hukum.

Jika selama ini ada yang mengira Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 hanyalah tumpukan kertas tanpa taji, maka kasus PT AKT adalah bukti bahwa instrumen negara bisa “menggigit” jika itikad baik tak kunjung datang.

“Bilamana terdapat itikad tidak baik, tentu saja instrumen negara akan bekerja untuk memastikan kepatuhan pada peraturan itu dilaksanakan, dipatuhi oleh siapapun di negara hukum kita,” ujar Barita dengan nada lugas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu dini hari (28/3/2026).

Baca juga Prestasi Lagi! Samin Tan Resmi Menambah Koleksi “Rompi Oranye” Kejagung dalam Skandal Tambang Kalteng

Delapan Tahun “Ilegal Tapi Lancar”:

Rekor yang Berakhir di Tangan Jaksa
Kasus ini menyuguhkan ironi yang luar biasa. PT AKT tercatat tetap asyik mengeruk batu bara secara ilegal selama delapan tahun (2017-2025) meskipun izin PKP2B mereka sudah dicabut sejak lama.

 

Tampaknya, konsep “ilegal” bagi perusahaan ini hanyalah hambatan administratif kecil hingga akhirnya Satgas PKH turun tangan menguasai kembali lahan tersebut pada Januari 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa PT AKT terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum seolah-olah negara tidak sedang melihat. Namun, “pesta” itu resmi berakhir di meja penyidik.
Siapa Menyusul?

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Barita Simanjuntak memberikan sinyal bahwa ST mungkin tidak akan sendirian di balik jeruji besi. Penyidik kini memiliki wewenang penuh untuk mengembangkan konstruksi hukum dan mencari pihak-pihak lain yang turut menikmati “kue” ilegal dari PT AKT.

Catatan untuk Perusahaan yang Sudah Dipanggil Satgas PKH:

  • Segera selesaikan kewajiban: Negara tidak lagi menerima alasan “lupa” atau “khilaf”.
  • Patuhi Perpres No. 5/2025: Hutan adalah aset negara, bukan ladang jarahan pribadi.
  • Jangan tunggu dijemput: Konsistensi penegakan hukum kini bukan lagi sekadar jargon.
    Satgas PKH mengapresiasi gerak cepat Kejagung dalam mengungkap borok pengelolaan tambang ini.

Dengan dikuasainya kembali hutan PT AKT, diharapkan ekosistem investasi pertambangan kembali ke jalur yang benar: jalur yang membayar pajak dan memiliki izin, bukan jalur “siluman” yang merugikan rakyat.(***)

Prestasi Lagi! Samin Tan Resmi Menambah Koleksi “Rompi Oranye” Kejagung dalam Skandal Tambang Kalteng

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuktikan bahwa sektor pertambangan Indonesia adalah “tambang emas” sesungguhnya bagi para pemburu rente.

Pada Jumat (27/3), penyidik resmi menetapkan Samin Tan (ST) sebagai tersangka dalam drama kolosal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2016-2025.

Seolah tak puas dengan catatan masa lalunya, sang taipan kini harus menukar kenyamanan jet pribadinya dengan fasilitas negara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga LOWONGAN KERJA ATAU LELANG JABATAN? Mau Jadi Buruh Saja Harus ‘Investasi’ 18 Juta: Selamat Datang di Dunia Tipu-Tipu Calo Sukabumi!

Samin Tan dijadwalkan menjalani “masa orientasi” selama 20 hari ke depan untuk merenungkan bagaimana tata kelola batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bisa begitu kreatif hingga merugikan negara.

Poin-Poin Penting Operasi “Pembersihan” Tambang:

  • Tersangka: Samin Tan (ST), sosok yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga para penegak hukum dan pengamat komoditas.
  • Lokus Kejahatan: Pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
  • Durasi “Main Mata”: Mencakup periode panjang hampir satu dekade (2016-2025).
  • Status Terkini: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung demi kepentingan penyidikan agar tidak ada “keajaiban” hilangnya barang bukti.

Ironi di Balik Emas Hitam

Kasus ini menjadi pengingat pedas bahwa di balik gemerlapnya angka ekspor batu bara, seringkali terselip praktik main belakang yang merampas hak rakyat atas kekayaan alamnya sendiri.

Penetapan Samin Tan sebagai tersangka seolah menegaskan bahwa hukum terkadang—meski perlahan—bisa menangkap mereka yang selama ini merasa berada di atas awan.

Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa Samin Tan mungkin bukan aktor tunggal dalam simfoni korupsi ini. Publik kini menunggu, siapa lagi kawan duet yang akan menyusulnya mengenakan seragam kebesaran berwarna oranye tersebut

“Korupsi di sektor tambang bukanlah tentang kekurangan uang, tapi tentang ketidakterbatasan ketamakan yang difasilitasi oleh celah regulasi.”
(Red)