Tiga Rancangan Perda Krusial Disahkan, Bandung Perkuat Fasum, Pesantren, dan Toleransi

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta 46 dari total 50 anggota dewan, berfokus pada pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahap I.

Ketiga Raperda yang disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bandung tersebut adalah:

  1. Perda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum Perumahan
    Perda ini menjamin kualitas dan ketersediaan Fasilitas Umum (Fasum) di setiap kawasan perumahan. Aturan ini mewajibkan pengembang menyerahkan seluruh fasilitas umum yang memadai—mulai dari jalan lingkungan, taman, drainase, hingga ruang terbuka hijau—kepada Pemerintah Kota Bandung untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
  2.  Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
    Perda ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat dukungan terhadap pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan kemandirian masyarakat. Dukungan yang diberikan mencakup aspek pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi santri, menegaskan peran strategis pesantren di Kota Kembang.
  3. Perda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
    Perda ini meneguhkan posisi Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman.

Baca juga KPK Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Petugas Kesehatan 1445 H/2024 M

Melalui regulasi ini, pemerintah bertekad menumbuhkan semangat toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Setelah persetujuan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 yang telah merampungkan tugasnya. “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota pansus dan perangkat daerah. Proses pembahasan berlangsung intens, mendalam, dan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Asep Mulyadi.

Sebagai penutup fase ini, ketiga pansus tersebut secara resmi dibubarkan.
Pandangan Umum Fraksi untuk Empat Raperda Tahap II

Baca juga Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Google Indonesia sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Selain pengesahan, rapat paripurna juga menjadi ajang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda baru dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II.

Suasana ruang sidang terasa dinamis, di mana setiap fraksi menyoroti aspek substansi dan implementasi, serta memberikan catatan strategis agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Proses ini menandai dimulainya fase pembahasan Raperda tahap berikutnya di tahun sidang 2025-2026.

( Diskominfo Kota Bandung)

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran di Polda Papua, Ditreskrimum dan Dit Samapta Jadi Fokus Audit

JAYAPURA, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melaksanakan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran di Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Kegiatan pemeriksaan ini dimulai pada Selasa (7/10) dan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan kepolisian.

Fokus pemeriksaan kali ini diarahkan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua. Tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Yuniar Arifianto didampingi anggota tim Hendri Adi Saputra, Rachmat Romdoni, Vien Andriyani, Galih Bima Pramestya, Muammar Fauzy, dan Rakmat Luthfiansyah Mosii.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, di Jayapura, Selasa, menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini. Ia menekankan bahwa audit oleh BPK RI adalah bagian penting dari komitmen Polda Papua untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, karena ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk memastikan setiap kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Kombes Achmad Fauzi.

Baca juga Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Google Indonesia sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Tujuan utama pelaksanaan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada Ditreskrimum dan Dit Samapta terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.

Selain itu, tim pemeriksa juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional, barang-barang inventaris, serta menilai keandalan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Hasil Sementara dan Rekomendasi Administratif

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kombes Achmad Fauzi mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan pada Ditreskrimum dan Dit Samapta Polda Papua telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga KPK Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Petugas Kesehatan 1445 H/2024 M

Meskipun demikian, BPK RI memberikan beberapa catatan administratif. Catatan tersebut terkait dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja operasional.

Lebih lanjut, tim pemeriksa juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan pengawasan internal di lingkungan Polda Papua.

Pemeriksaan ini menegaskan komitmen Polri untuk mengelola anggaran negara secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

[AZI)

Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Google Indonesia sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memanggil dan memeriksa seorang petinggi PT Google Indonesia berinisial PRA sebagai saksi pada Senin (6/10) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut di Jakarta pada hari Selasa (7/10).

“Yang jelas, penyidik mendalami yang bersangkutan masih sebagai saksi. Itu saja. Masih sebagai saksi dimintai keterangan untuk pendalaman,” ujar Anang.

Baca juga KPK Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Petugas Kesehatan 1445 H/2024 M

Terkait materi detail pemeriksaan yang dijalani PRA, yang menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, Anang Supriatna menyatakan bahwa hal tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik.”Kalau materinya, masih dirahasiakan,” katanya.

11 Saksi Diperiksa untuk Tersangka MUL
Pada pemeriksaan Senin (6/10), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung total memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi ini, khususnya untuk tersangka MUL (Mulyatsyah).

MUL diketahui merupakan Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada tahun anggaran 2020–2021.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi adalah Gerakan Sosial yang Hidupkan Nilai Kebersamaan

Selain PRA dari Google Indonesia, saksi-saksi lain yang turut diperiksa meliputi:

  • DS (ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang dan Jasa/LKPP)
  • APU (Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahun 2020)
  •  SR (Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro)
  • GH (Direktur PT Turbo Mitra Perkasa)
  •  CI (Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013–2024)
  • INRK (Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022–2024)
  • WJA (Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022–2024)
  • MWD (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemendikbud tahun 2020)
  • TRI (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021)
  • HK (Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022)

Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2

  • Para tersangka tersebut adalah:
    JT (Jurist Tan): Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief): Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • SW (Sri Wahyuningsih): Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai KPA di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
  • MUL (Mulyatsyah): Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai KPA di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021
  • Nadiem Makarim: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
    Penyidikan kasus ini terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan ini.

(Azi)

 

KPK Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Petugas Kesehatan 1445 H/2024 M

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

KPK menemukan adanya dugaan jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kuota-kuota haji yang seharusnya dialokasikan untuk petugas, seperti petugas pendamping, petugas kesehatan, pengawas, dan administrasi, diduga telah diperjualbelikan kepada calon jemaah haji.

“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya, seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10).

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi adalah Gerakan Sosial yang Hidupkan Nilai Kebersamaan

KPK memandang praktik jual beli kuota petugas ini menyalahi ketentuan yang berlaku dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan haji bagi jemaah.

“Misalnya, yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tetapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain. Artinya, ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya,” jelas Budi.

Perkembangan Kasus Sebelumnya
Penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. Sejumlah perkembangan signifikan telah dicapai KPK:

  • Pemeriksaan Saksi: KPK telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 dalam proses penyelidikan.
  • Kerugian Negara: Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
  • Pencegahan ke Luar Negeri: Pada tanggal yang sama, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
  • Dugaan Keterlibatan Pihak Lain: Per 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus korupsi ini.

Isu Kuota Haji Tambahan

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000.

Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan tersebut yang dipatok 50 persen untuk haji reguler (10.000) dan 50 persen untuk haji khusus (10.000).

Baca juga Tabrakan Beruntun Melibatkan 5 Kendaraan Di Tanjakan Pamuruyan Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

Pembagian ini dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler 92 persen.

KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh informasi dan temuan dalam penyidikan ini untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji demi terciptanya penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan akuntabel.
[Azi)

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi adalah Gerakan Sosial yang Hidupkan Nilai Kebersamaan

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi adalah gerakan sosial yang menghidupkan nilai kebersamaan dan merupakan pilar penting dalam perekonomian bangsa.

Penegasan ini disampaikan Erwin saat menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tingkat Kota Bandung di Balai Sartika Convention Hall, Selasa (7/10/2025).

Peringatan Harkopnas tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”, menjadikannya momentum penting untuk memperkuat peran koperasi di tengah tantangan ekonomi global dan digital.

“Di tengah gempuran ekonomi digital, koperasi harus mampu bertransformasi agar tidak hanya bertahan, tapi juga menjadi pemain utama dalam ekosistem ekonomi lokal maupun internasional,” tutur Erwin.

Baca juga Tabrakan Beruntun Melibatkan 5 Kendaraan Di Tanjakan Pamuruyan Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

Erwin memastikan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen hadir sebagai mitra, fasilitator, dan akselerator bagi koperasi dalam mewujudkan visi Bandung Utama, yaitu kota yang berdaya saing, mandiri, dan berkelanjutan.
Peran Koperasi dan Capaian di Kota Bandung

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, Budi Rukmana, menyatakan bahwa koperasi adalah indikator nyata pencapaian pembinaan ekonomi kerakyatan.

Saat ini, Kota Bandung mencatat memiliki 862 koperasi aktif dengan total anggota sebanyak 19.262 orang. Selain itu, telah berdiri 151 Koperasi Merah Putih yang berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Baca juga Ratusan Pemuda Pancasila dan Warga Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikapundung

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengingatkan pentingnya kebijakan yang mendukung penguatan koperasi dan UMKM.

“Koperasi tidak sekadar bertahan, tapi harus adaptif terhadap era digital dan ekonomi kreatif. 78 tahun perjalanan koperasi harus menjadi titik balik dalam meningkatkan literasi dan digitalisasi koperasi,” ucapnya.

Rangkaian Acara dan Pemberian Penghargaan

Peringatan Harkopnas ke-78 tingkat Kota Bandung dimeriahkan dengan serangkaian acara, termasuk penandatanganan kerja sama antara koperasi simpan pinjam dan Koperasi Merah Putih, bazar UMKM dan produk binaan, serta pemberian penghargaan bagi koperasi berprestasi tahun 2025.

Berikut adalah daftar penerima penghargaan koperasi berprestasi 2025:
Kategori Penghargaan Koperasi Berprestasi diantaranya :

Kategori Koperasi Guru
1. KPRI Amanah
2. KPRI SMKN 6 Bandung
3. KPRI SMUN 8 Bandung

Kategori Koperasi Pensiunan
1. Koperasi Pensiunan Pos Indonesia Wilayah Khusus Kantor Pusat
2. KSP Sejahtera Persatuan Pensiunan BRI Bandung AH Nasution
3. Koperasi Warga Purna Karyawan Perkebunan RI PTP XII

Kategori Koperasi dengan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) 1
1.    KSPP Wahdatul Ummat Bandung
2.    KSP Alumni Nusantara
3.    KSP Nurhafa Husnul Khotimah

Kategori KUK 2
1. Koperasi Warga Universitas Pasundan Bandung
2. Koperasi Konsumen PNS Tut Wuri
3. KPRI Abdi Karya Bahari

Kategori KUK 3 & 4
1. Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung
2. Kopkar Kopertis Wilayah IV Jawa Barat
3. Koperasi Konsumen Dharma Nirmala Mandiri.

(Diskominfo kota Bandung)

Tabrakan Beruntun Melibatkan 5 Kendaraan Di Tanjakan Pamuruyan Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kecelakaan beruntun terjadi di Tanjakan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 09:45 WIB.

Lima kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, diantaranya truk, angkot, dan juga minibus, sehingga menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.

Polres Sukabumi melalui Kastlantas Polres Sukabumi, Arief Saepul Haris, S.T., menjelaskan bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi sesaat setelah mendapatkan laporan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengatur arus lalu lintas. Sistem buka tutup jalur diterapkan untuk memperlancar proses evakuasi dan menjaga keamanan pengguna jalan.

"Saat mendapat laporan, kami langsung ke TKP dan melakukan evakuasi, pengaturan arus lalulintas dengan menerapkan sistem buka tutup," ujarnya.

Baca juga Ratusan Pemuda Pancasila dan Warga Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikapundung

Lanjut Arief, tidak ada korban jiwa dalam insiden tabrakan beruntun tersebut. Saat ini, kami masih mendalami apa yang menjadi penyebab terjadinya lakalantas beruntun ini.

Arief pun menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk bersabar, tetap tertib, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Saat ini, petugas masih berada di lapangan untuk menangani situasi dan mengembalikan kondisi lalu lintas ke keadaan normal,”pungkasnya.

(Rama)

Ratusan Pemuda Pancasila dan Warga Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikapundung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Pemuda Pancasila (PP), ratusan anggota organisasi tersebut bersama masyarakat Kota Bandung menggelar aksi susur sungai dan bersih-bersih di aliran Sungai Cikapundung, tepatnya di Jalan Soekarno, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan dan sumber daya air di Kota Bandung, yang secara langsung melibatkan masyarakat dan aparat organisasi.

Dihadiri Pejabat dan Pimpinan Organisasi

Aksi bersih-bersih ini mendapat dukungan penuh dan dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Baca juga Wali Kota Farhan Tinjau Siskamling Kebencanaan di Sukawarna: Tekankan Kolaborasi dan Ketahanan Sosial

Turut hadir pula Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat, Dian Rahadian, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bandung, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

Apresiasi dari Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh anggota Pemuda Pancasila. Ia memuji inisiatif mereka untuk turun langsung membersihkan sungai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan.

“Ini adalah bentuk solidaritas dan kecintaan kita kepada Kota Bandung dan sungai sebagai sumber air yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Erwin, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan sungai bagi kelangsungan hidup warga kota.

Baca juga Pemkot Bandung Gerak Cepat Tanggapi Aspirasi Warga Rusunawa Cingised, Wakil Wali Kota Turun Langsung Tinjau Kondisi

Aksi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi dan komunitas lain untuk secara aktif terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai-sungai di Kota Bandung.

Sementara itu, Ketua MPW PP Jawa Barat, Dian Rahadian menyampaikan komitmen Pemuda Pancasila untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak, termasuk dalam penanggulangan bencana.

(Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH KOTA BANDUNG Perkuat Integritas dan Kualitas Penilaian, Kota Bandung Gelar Bimtek Dewan Hakim LPTQ

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bandung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Hakim LPTQ Tahun 2025 di Kamboti Sariater Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme para dewan hakim yang memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas dan keadilan pada setiap penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa tugas dewan hakim membawa amanah spiritual yang besar.

“Tugas dewan hakim memerlukan ilmu, ketelitian, dan keikhlasan. Keputusan mereka bukan sekadar soal nilai, tapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Iskandar, Senin (6/10/2025).

Baca juga Wali Kota Farhan Tinjau Siskamling Kebencanaan di Sukawarna: Tekankan Kolaborasi dan Ketahanan Sosial

Menurutnya, Bimtek ini penting untuk memperdalam kode etik dan menjaga integritas dewan hakim, sejalan dengan visi pembangunan Kota Bandung untuk mewujudkan kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.

“Nilai keagamaan bukan hanya identitas, tapi menjadi jiwa dari setiap kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan LPTQ dan Kementerian Agama dalam membentuk generasi Bandung yang Qur’ani, beriman, dan berakhlak mulia.

Baca juga Bandung Kembali Gaungkan Musik dan Kreativitas: Bandung Musik Journey: East Pride 2025 Menuju Asia Africa Youth Forum

Ia berharap dewan hakim dapat menjadi panutan masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Di lokasi yang sama, Ketua Harian LPTQ Kota Bandung, Mimin Sutisna, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga merupakan bagian dari upaya regenerasi dewan hakim.

Mengingat banyak dewan hakim senior yang telah wafat atau berhalangan, LPTQ tengah mempersiapkan generasi baru yang mumpuni.

“Kami ingin menghadirkan dewan hakim baru yang mumpuni untuk beberapa tahun ke depan. Kualitas pelaksanaan MTQ Kota Bandung bisa tetap terjaga jika dewan hakim yang bertugas adalah orang-orang yang benar-benar siap dan memahami tugas serta tanggung jawabnya,” ungkap Mimin.

Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian pembekalan, yang juga membuka peluang bagi mereka untuk menjadi hakim di cabang tilawah maupun tahfidz.

Baca juga Fenomena Ketukan Pintu Misterius Resahkan Warga Desa Sukalarang Sukabumi

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Irwan Nurjaman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar penting untuk mempertahankan prestasi Bandung sebagai juara MTQ.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan MTQ. Ini bukan hanya soal lomba, tapi juga sarana syiar Islam dan memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat,” tegas Irwan.

Ia menekankan bahwa dewan hakim memegang peran kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penilaian MTQ yang objektif dan adil“Integritas, objektivitas, dan transparansi dewan hakim sangat menentukan lahirnya generasi yang berakhlak mulia.

Karena itu, pemahaman teknis dan keterampilan mereka harus terus ditingkatkan,” tutupnya.

(Diskominfo Kota Bandung)

Wali Kota Farhan Tinjau Siskamling Kebencanaan di Sukawarna: Tekankan Kolaborasi dan Ketahanan Sosial

BANDUNG,  JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melanjutkan program penguatan keamanan dan ketangguhan lingkungan dengan meninjau langsung kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Kebencanaan di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, pada Senin (6/10).

Kunjungan ini merupakan lokasi ke-11 dari rangkaian program yang bertujuan membangun kewaspadaan dini terhadap potensi bencana sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tingkat warga.
Fokus pada Mitigasi Bencana dan Pendidikan

Dalam kunjungannya yang berlangsung siang hingga sore hari, Wali Kota Farhan didampingi oleh perangkat wilayah setempat meninjau sejumlah titik strategis mitigasi.

Baca juga Bandung Kembali Gaungkan Musik dan Kreativitas: Bandung Musik Journey: East Pride 2025 Menuju Asia Africa Youth Forum

Ia secara langsung memantau area yang berpotensi menimbulkan bencana, seperti saluran air yang tersumbat, lahan rawan longsor, dan titik genangan di beberapa RW.

“Siskamling kebencanaan ini bukan hanya soal ronda, tapi tentang menjaga Bandung agar selalu siaga. Kalau kita bisa mengenali risiko sejak dini, penanganannya akan jauh lebih cepat dan efisien,” ujar Farhan, seraya memuji upaya gotong royong warga Sukawarna dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain fokus pada kesiapsiagaan lingkungan, Wali Kota juga menunjukkan perhatian pada isu sosial mendasar.

Ia menyempatkan diri mengecek kondisi anak-anak yang putus sekolah di wilayah tersebut. Farhan berdialog dengan wali anak dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memfasilitasi mereka agar bisa kembali bersekolah melalui program intervensi sosial dan pendidikan.

“Tidak boleh ada anak Bandung yang berhenti sekolah karena alasan ekonomi. Pemerintah akan bantu fasilitasi agar mereka bisa kembali belajar,” tegasnya.

Baca juga Fenomena Ketukan Pintu Misterius Resahkan Warga Desa Sukalarang Sukabumi

Di sela kegiatan, Wali Kota juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan dasar bagi keluarga pra-sejahtera, lansia, dan warga dengan kondisi kesehatan terbatas.

Apresiasi Kemandirian Warga: Buruan Sae dan Bandung Zero Waste
Kunjungan berlanjut ke area Buruan Sae di Sukawarna, yakni kebun pangan urban swadaya yang memanfaatkan lahan sempit.

Wali Kota Farhan mengapresiasi kreativitas warga yang berhasil menjadikan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan lokal.

“Buruan Sae ini simbol kemandirian warga. Selain membantu ketahanan pangan, juga menjaga lingkungan tetap hijau dan produktif,” katanya.

Baca juga Farhan Lantik 21 Pejabat Baru, Soroti Tantangan Berat DPKP dan RSUD

Farhan juga memantau sejumlah lahan kosong yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengolahan sampah skala lokal. Ia mendorong pemanfaatan lahan untuk titik pengelolaan sampah terpilah sebagai langkah penting mendukung program Bandung Zero Waste.

“Kalau di setiap kelurahan ada titik pengolahan sampah sederhana, volume sampah ke TPA bisa jauh berkurang. Kita ubah sampah jadi sumber daya, bukan sekadar masalah,” tutur Farhan.

Integrasi Siskamling dengan ‘Laci RW’
Untuk memastikan Siskamling Kebencanaan berjalan efektif, Wali Kota Farhan menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur—antara RW, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karang taruna, dan relawan lingkungan.

Baca juga Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Jalin Sinergi Erat dengan KPK Upaya Pencegahan Korupsi dan Malaadministrasi di “Tanah Rencong”

Program ini diintegrasikan dengan sistem “Laci RW,” yakni basis data terpadu yang berisi peta risiko, daftar warga, jadwal piket lingkungan, serta kontak darurat.

Dengan sistem ini, setiap RW diharapkan dapat bertindak cepat jika terjadi peristiwa mendesak.

“Bandung punya modal sosial yang luar biasa. Kalau seluruh RW aktif seperti di Sukawarna, kita punya ribuan titik siaga bencana yang hidup. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi tentang rasa tanggung jawab bersama menjaga kota,” pungkasnya.

(Diskominfo Kota Bandung)

Farhan Lantik 21 Pejabat Baru, Soroti Tantangan Berat DPKP dan RSUD

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Sebanyak 21 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Bandung resmi dilantik hari ini.

Pelantikan yang dipimpin oleh Walikota Bandung, Mochamad Farhan bertujuan untuk memperkuat birokrasi dan akselerasi program kerja daerah, khususnya di sektor vital seperti perumahan dan kesehatan.

Dalam sambutannya, Farhan memberikan perhatian khusus pada tantangan besar yang menanti di dua lembaga, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta RSUD Bandung Kiwari.

“Terpaling berat itu DPKP, karena harus melanjutkan penataan daerah kumuh sekaligus implementasi kebijakan pemerataan tiga juta rumah untuk rakyat dari pemerintah pusat,” jelas Farhan.

Baca juga Bandung Kembali Gaungkan Musik dan Kreativitas: Bandung Musik Journey: East Pride 2025 Menuju Asia Africa Youth Forum

Ia menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus siap menghadapi tekanan kerja dan memastikan program strategis pemerintah berjalan efektif.
Daftar Pejabat yang Dilantik

Pelantikan ini mencakup Direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas, serta sejumlah Sekretaris Dinas yang memegang peran kunci dalam operasional sehari-hari.

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik:

  1.  Arif Budiman Dir RS Bdg Kiwari
  2. Luthfi Firdaus, S.T,M.Si.Kadis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  3. Usa Supriatma Sekdis DPKP
  4. Eko Rotari Lukito Dir RSKGM
  5. Nasrulloah – Kabag Kesra
  6. Agus Hidayat sekdis Baperida
  7. Medi Mahendra Sekdis DPPKB
  8.  Judi Hernawan Sekdis Pus Arsi
  9.  Moch Rosid sekdis Ciptabintar
  10.  Ira Dewi Gani Sekdis Kesehatan
  11. Mahyudin Sekdiskominfo
  12. Sofyan Hernadi sekdis DP3A
  13.  Dadang setiawan Sekdis DLH
  14. Kurniawan Yusuf Sekdis Damkar
  15. Hendi Maulana Yusuf Sekdispora
  16.  Mas Yusuf Hidayat Sekdis DPMPTSP
  17. Dani Nurahman Sekdis Dik
  18. Siti Mulyani Sekdis Hub
  19. Dian Rudiyanto Sekdis BPPD
  20.  Nana Tursino Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Bandung Kiwari
  21. Wawan Wakil Direktur Umum, Kepegawaian, dan Keuangan pada RSUD Bandung Kiwari

Farhan berharap, dengan komposisi pejabat yang baru, semua program pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bandung dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

(Red)