“DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

BANDUNG, Jurnal Tipikor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggebrak dengan sebuah kebijakan fundamental: penataan ulang seluruh sumber air di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil demi menjamin pasokan air bersih yang memadai dan berkelanjutan bagi seluruh warga, serta merespons isu kritis eksploitasi air tanah oleh korporasi.

Rencana KDM langsung disambut positif oleh Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi. Menurutnya, langkah ini bukan hanya relevan untuk menyoroti Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekelas Aqua, tetapi juga wajib ditiru oleh seluruh Kepala Daerah di tingkat kota maupun kabupaten.

“Langkah Gubernur Jawa Barat ini harus diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang berada di bawahnya, baik kota maupun kabupaten,” ujar Tarmizi kepada Jurnal Tipikor pada Minggu (2/10).

Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Sorotan Tajam: Perusahaan AMDK di Tengah Kota Padat

Secara spesifik, Tarmizi mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak tegas.
Ia menunjuk adanya perusahaan Air Minum sejenis merek Aqua yang beroperasi di wilayah yang berpenduduk sangat padat.

“Perlu kiranya Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan Sidak ke perusahaan tersebut, terlebih lokasi perusahaannya berada di wilayah yang berpenduduk sangat padat,” tegas Tarmizi.

Tarmizi mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan air minum yang bersumber dari air tanah di tengah perkotaan menunjukkan kerentanan tinggi dan dampak negatif signifikan yang harus dikelola secara serius. Kerentanan ini berfokus pada dua aspek utama: kuantitas (debit air) dan kualitas air tanah.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

ANALISIS BPKP: BAHAYA EKSPLOITASI AIR TANAH DI PERKOTAAN

Kajian BPKP menyoroti risiko fatal yang mengancam jika eksploitasi air tanah skala besar di perkotaan tidak dihentikan:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI BPKP

BPKP menilai bahwa pengambilan air tanah di tengah perkotaan adalah kondisi yang sangat rentan dan tidak ideal untuk keberlanjutan.

  1. Diversifikasi Sumber Air: Perusahaan AMDK didorong untuk beralih menggunakan Air Permukaan (sungai yang diolah modern) atau mencari lokasi sumber air di luar Cekungan Air Tanah (CAT) perkotaan yang padat.
  2. Audit dan Pengawasan Ketat: Pemerintah wajib melakukan audit berkala terhadap volume pengambilan air dan mewajibkan perusahaan berkontribusi pada konservasi air tanah (pembangunan sumur resapan/biopori).
  3. Transparansi Data: Perusahaan harus transparan dalam melaporkan volume pengambilan air kepada publik.

Langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan menjadi momentum pemulihan ekologi air tanah dan prioritas hak warga atas air bersih, di atas kepentingan korporasi.

(Her)

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Acara Tradisi Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E. memimpin Acara Tradisi dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0618/Kota Bandung, yang dilaksanakan di Ruang Silihwangi, Makodam III/Siliwangi, Sabtu (01/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan Kasdam III/Slw, Kapoksahli Pangdam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, para Dan/Kabalakdam III/Slw, Pa LO TNI AL dan TNI AU, para Danyon jajaran Kodam III/Slw, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Slw beserta pengurus.

Dalam acara tersebut, jabatan Dandim 0618/Kota Bandung Kolonel Inf Mohamad Iswan Nusi, S.H., digantikan oleh Letkol Inf Robi Syaifullah yang semula menjabat sebagai Pabandya-1/Ipol Spaban III/Biddagri Sintel TNI. Selanjutnya Kolonel Inf Mohamad Iswan Nusi, S.H., menduduki jabatan baru sebagai Pamen Denmabesad Dalam rangka Dikreg Sesko TNI LIV TA 2025.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Pangdam III/Slw, menyampaikan bahwa kegiatan lepas sambut tersebut bukan sekadar seremonial rutin, tetapi momentum bermakna yang menandai keberlanjutan kepemimpinan dan pengabdian di lingkungan Kodam III/Siliwangi.

“Kita melepas pemimpin yang telah menorehkan pengabdian dan prestasi terbaiknya, sekaligus menyambut pemimpin baru yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan dengan semangat yang sama. Bahkan, diharapkan mampu membawa energi baru untuk membuat Kodam III/Siliwangi semakin maju,” ujar Pangdam.

Pentingnya kebersamaan, kekompakan, dan soliditas di lingkungan Kodam III/Slw, keberhasilan organisasi bukan hanya ditentukan oleh strategi, melainkan juga oleh sinergi dan harmoni seluruh personel.

“Hubungan kerja yang harmonis, komunikasi terbuka, dan semangat saling mendukung harus terus menjadi budaya kita bersama,” tutur Pangdam.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan acara tradisi pelepasan pejabat Kodam, yaitu Kolonel Inf Supriatin Jaya Kusuma Pamen Ahli Bidang Sosbud Sahli Pangdam III/Slw dan Kolonel Inf Tatang Sukmana Pamen Ahli Bidang Ekonomi Sahli Pangdam III/Slw, yang memasuki masa purna tugas.

(Pendam III/Siliwangi).

‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pria paruh baya pemilik tanah pekarangan atas nama Darmadi yang berdomisili di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diketahui telah memegang bukti atas penguasaan hak milik sejak kurang lebih 20 tahun, akan membawa dugaan penyerobotan lahan perumahan miliknya ke ranah hukum. Sabtu, (1/10/2025).
‎
‎Penguasaan hak milik atas tanah tersebut tersebut dibuktikan dengan adanya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus dibayar oleh Darmadi ke pihak pemerintahan desa setiap tahunnya yang ditagih kepadanya.
‎
‎Sementara pada saat ini, di atas lahan miliknya tersebut, kini telah diratakan dengan tanah timbunan serta telah terkumpul beberapa alat material bangunan seperti batako dan besi yang diduga milik pembeli lahan tersebut. Dan kejadian ini tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik sahnya yakni Darmadi.

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

‎
‎Diketahui sebelumnya, orang yang diduga menjual lahan perumahan milik Darmadi tersebut atas nama Asmawi yang tidak lain adalah adik kandung dari mertuanya sendiri.
‎
‎Dengan adanya kejadian tersebut, Darmadi selaku pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak pemerintahan desa beberapa waktu lalu, namun pihak pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa Muara Sahung sampai saat ini belum dapat menyelesaikan kasus yang menimpa Darmadi tersebut.
‎
‎Gunawan selaku Kepala Desa Muara Sahung, Ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan media online jurnaltipikor.com/ terkait hal ini di kediamannya menyampaikan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
‎
‎"Aku lah ragu nian sak dulu, pasti kasus ini kah belanjut, anye ame lah luk ini kah ku jenguk ke rumahnye Darmadi petang ini, mpuk Asmawi kah ku datangi pule malam kele, mangke ijean ini selesai, anye tulung kudai umungkan dengan Darmaditu jangan kudai dibawe ke ranah hukum, kite selesaikah secare pemerintahan desa kudai", Sampai Gunawan dengan gaya bahasa daerah.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi

‎
‎Artinya, “Saya memang sudah ragu dari dulu, pasti kasus ini akan berlanjut, namun kalau sudah begini Darmadi akan saya datangi ke rumahnya sore ini, Asmawi pun juga akan saya datangi, supaya selesai permasalahan ini, tapi tolong sampaikan sama Darmadi, jangan dulu permasalahan ini dibawa ke ranah hukum, kita selesaikan dulu secara pemerintahan desa dulu” Sampai Gunawan kepada awak media.
‎
‎Lebih tidak masuk akal lagi, diketahui pada saat ini, lahan perumahan tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pembeli lahan Darmadi yang dijual oleh Asmawi, seusai transaksi jual beli yang dikeluarkan langsung oleh Gunawan selaku Kepala Desa pada saat ini.
‎
‎Menurut keterangan Darmadi, andaikan tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa nantinya, kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum.
‎
‎”Kalau hal ini nantinya tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa, maka kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum”, Pungkas Darmadi.
‎(JS)
‎

Jalan Baru di Lebong Rusak, Diduga Akibat Dilintasi Alat Berat Dozan 320

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Ironis, proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang baru saja dibangun oleh PT Pebana Adi Sarana pada tahun anggaran 2025, kini mengalami kerusakan.

Jalan yang baru seumur jagung itu tampak retak dan hancur, diduga akibat dilintasi alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25).

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Desa Tambang Sawah, Pinang Belapis. Kerusakan jalan langsung dipantau oleh Kepala Desa bersama tokoh masyarakat pada Sabtu (1/11/25).

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

Berdasarkan informasi di lapangan, kerusakan ini diduga disebabkan oleh aktivitas pihak PT SMT yang menjalankan alat berat Dozan 320 di atas badan jalan tanpa pelindung dasar. Akibatnya, permukaan jalan mengalami retakan dan lubang di beberapa titik.

Salah satu tokoh masyarakat, Arfan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan desa kami ini. Selama ini kami berharap pemerintah provinsi dapat membangun jalan tersebut, dan alhamdulillah harapan itu akhirnya terwujud. Namun dengan adanya tindakan para kontraktor ini, kami sangat menyesalkan perbuatan mereka. Kami anggap mereka bersikap semena-mena dan tidak menghargai hasil pembangunan,” ujarnya. (JS)

Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Tony Kuswoyo dipastikan akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur secara definitif. Kepastian ini diperoleh setelah digelarnya rapat pleno antar komisioner KPU Kabupaten Kaur pada Kamis, 29 Oktober 2025.

Keputusan tersebut diambil demi menjaga kelangsungan organisasi KPU Kabupaten Kaur yang saat ini mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Sekretaris KPU Kabupaten Kaur, Rusdan Tapsiri, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan rapat pleno itu akan segera disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, KPU RI akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tony Kuswoyo sebagai Ketua KPU Kabupaten Kaur.

“Meskipun SK dari KPU RI belum kami terima, sudah bisa dipastikan bahwa Tony Kuswoyo akan menggantikan Mukhlis Ariyanto yang sebelumnya dinonaktifkan oleh DKPP RI karena pelanggaran kode etik,” ujar Rusdan.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi

Sebelum keputusan pleno tersebut ditetapkan, jabatan Ketua KPU Kabupaten Kaur sempat dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Jailani. Namun, dalam waktu dekat, Tony Kuswoyo akan resmi memimpin KPU Kabupaten Kaur dan menyelesaikan masa jabatan hingga tahun 2028.
(JS)

Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Desa Parungkuda, Didih Jaenudin, menghadiri acara pemberian santunan bagi anak-anak yatim piatu yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Sukabumi.

Acara santunan ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Sekretariat DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A9, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan pemberian santunan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, sebagai wujud kepedulian dan juga kecintaan kepada anak-anak yatim piatu di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Kapolres Bersama Pejabat Utama Polres Sukabumi Salurkan Paket Sembako di Tiga titik Lokasi Bencana Alam

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Parungkuda, Didih Jaenudin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPD IWO I Kabupaten Sukabumi atas kegiatan yang sangat mulia ini. Beliau pun berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap anak-anak yatim piatu.

“Alhamdulillah, dihari jum’at yang penuh berkah ini saya sebagai kepala desa Parungkuda ditakdirkan untuk bisa menghadiri acara ini. InsyaAllah, acara seperti ini akan mengundang banyak keberkahan hadir kepada kita semua. Terimakasih DPD IWO I Kabupaten Sukabumi telah peduli dan sayang kepada anak-anak yatim piatu,”ucapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mengucapkan rasa syukur karena acara santunan ini dapat konsisten dilaksanakan setiap minggunya. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Desa Parungkuda yang sudah meluangkan waktunya untuk bisa menghadiri kegiatan pemberian santunan ini.

“Syukur Alhamdulillah, dihari Jumat ini kita masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bisa melaksanakan kegiatan pemberian santunan bagi anak-anak asuh kita. Tidak lupa, saya selaku ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala Desa Parungkuda, Bapak Didih Jaenudin yang sudah bisa hadir di acara kami ini. Terimakasih Bapak Kades, semoga bapak sehat selalu dan selalu dalam lindungan Allah SWT,”ujarnya.

Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Heriyadi pun mengucapkan banyak terimakasih kepada para donatur yang sudah sangat peduli terhadap anak-anak yatim piatu, terutama pada donatur tetap DPD IWO I Kabupaten Sukabumi yaitu Bapak Teddy Setiadi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Gerindra yang sangat luar biasa kecintaan dan kepeduliannya pada anak-anak yatim piatu.

“Terimakasih kepada para donatur, semoga Allah berikan balasan kebaikan yang berlipat ganda dan Allah mudahkan segala urusannya,” ucapnya.

Heriyadi mengajak kepada semua instansi pemerintahan, pengusaha dan juga semua elemen masyarakat untuk peduli dan sayang kepada anak-anak yatim piatu yang ada disekitarnya.

“Mari, kita semua hidupkan rasa kepedulian dan kecintaan juga rasa sayang kita terhadap anak-anak yatim piatu yang ada disekitar kita. InsyaAllah, jika kita peduli, sayang dan cinta kepada anak-anak yatim piatu maka Allah SWT pun akan menyayangi dan mencintai kita,” pungkasnya.

(Rama)

Kapolres Bersama Pejabat Utama Polres Sukabumi Salurkan Paket Sembako di Tiga titik Lokasi Bencana Alam

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama Polres Sukabumi dan personel Polres sukabumi meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Sukabumi tidak hanya meninjau kondisi wilayah terdampak, tetapi juga memimpin kegiatan bakti sosial dan penyaluran bantuan kepada warga di Posko Bencana Pamokoan, Desa Sukarame. Bantuan yang diberikan meliputi paket kebutuhan pokok dan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan di tiga titik lokasi yang terdampak, yakni Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok, Desa Sukarame Kecamatan Cisolok, dan Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa warga. Kehadiran kami di sini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses penanganan pasca-bencana berjalan dengan baik dan situasi tetap aman,” ujar AKBP Dr. Samian.

Selain memberikan bantuan sosial, personel Polres Sukabumi juga turut membantu warga membersihkan material longsor dan lumpur yang menutup akses jalan di sekitar lokasi bencana. Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, relawan, dan masyarakat setempat.

Baca juga KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Kapolres menambahkan bahwa upaya gotong royong ini merupakan wujud nyata sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Kami bersama seluruh personel Polres Sukabumi terus membantu membersihkan material longsor agar akses warga dapat kembali normal. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutupnya.

(Rama)

SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Oleh : AHMAD TARMIZI, SE

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Narasi kemajuan daerah seringkali digaungkan dengan optimisme, namun kemajuan sejati harus diuji dengan data dan fakta yang keras.

Tanpa landasan empiris, klaim kemajuan hanyalah ilusi. Berdasarkan analisis mendalam, penentuan apakah sebuah daerah bergerak maju atau justru terperosok dalam kemunduran dapat dilihat dari serangkaian indikator ekonomi dan sosial-politik yang sangat krusial.

Bagian I:

Jerat Kemunduran (Red Flags)

Indikator-indikator berikut ini menjadi tanda bahaya utama (red flags) yang menunjukkan sebuah daerah sedang menuju jurang kemunduran, menyerupai sinyal resesi lokal:
Sinyal Kritis Ekonomi:

  • Pengangguran Meroket: Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang tinggi adalah bukti nyata pelemahan ekonomi akibat lesunya aktivitas bisnis dan minimnya penciptaan lapangan kerja.
  • Daya Beli Tergerus: Terjadinya penurunan angka permintaan/daya beli masyarakat yang signifikan, menunjukkan konsumen menahan pengeluaran dan perputaran uang melambat.
  • PDRB Kontraksi: Pertumbuhan Ekonomi yang melambat atau negatif (kontraksi PDRB), yang merupakan indikator fundamental kemerosotan ekonomi daerah.
  • Krisis Fiskal Daerah: Tanda paling menohok adalah masalah anggaran daerah seperti:
  1.  Rasionalisasi APBD secara drastis karena over estimate pendapatan.
  2. Defisit Anggaran yang tinggi.
  3. Macetnya pembayaran utang daerah kepada kontraktor, melumpuhkan sektor riil.
  4. Inflasi Liar: Inflasi yang tidak terkendali secara berkelanjutan yang mengikis habis kesejahteraan masyarakat.

Retak Sosial-Politik (Kemunduran Demokrasi):

Kemunduran tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga kualitas tata kelola dan masyarakat:

  • Pelemahan Checks and Balances: Upaya sistematis elit politik untuk menggerus sistem pengawasan yang membatasi kekuasaan, berujung pada potensi penyelewengan.
  • Polarisasi Membahayakan: Meningkatnya polarisasi masyarakat berdasarkan sekat SARA atau ideologi yang mengancam stabilitas sosial dan menghambat konsensus pembangunan.
  • Program Pembangunan Mandek: Lemahnya keberlanjutan program pembangunan yang tidak sinkron dengan tujuan jangka panjang daerah (RPJP) atau berganti setiap kali pergantian kepemimpinan.

Bagian II

Bukti Nyata Kemajuan (Green Lights)

Di sisi lain, daerah yang benar-benar mengalami kemajuan akan menunjukkan sinyal positif yang jelas, didukung oleh stabilitas dan kualitas pertumbuhan:

  • Indikator Utama Kenaikan Ekonomi (Green Lights): PDRB Tumbuh Positif: Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) riil yang menunjukkan angka positif dan meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah fondasi utama.
  • Kesejahteraan Meningkat: Kenaikan PDRB Per Kapita riil, yang mencerminkan peningkatan rata-rata pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
  • Pekerjaan Meluas: Penurunan angka tingkat pengangguran yang mengindikasikan semakin banyaknya kesempatan kerja dan ekonomi yang sehat.
  • Jaring Pengaman Efektif: Penurunan persentase penduduk miskin, tanda bahwa pertumbuhan ekonomi dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat.
  • Modal Masuk Deras: Kenaikan realisasi investasi (PMDN dan PMA), menunjukkan adanya kepercayaan investor yang mendorong produksi dan penciptaan lapangan kerja.
  • Kemandirian Fiskal: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menunjukkan kemandirian finansial yang lebih baik untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Indikator Kualitas Pembangunan:

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Kenaikan IPM yang mengukur kesehatan, pendidikan, dan daya beli, menunjukkan kualitas sumber daya manusia sebagai motor penggerak ekonomi yang berkualitas.

Kesimpulan:

Maju atau mundurnya sebuah daerah tidak bisa dinilai dari sekadar kemegahan infrastruktur semata. Kualitas hidup, stabilitas sosial, dan kesehatan fiskal daerah adalah cerminan sesungguhnya. Masyarakat dan pemangku kepentingan dituntut untuk cerdas dalam membaca data, agar klaim kemajuan tidak menjadi jebakan ilusi yang menutupi kemunduran yang tengah terjadi.

(Red)

 

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset signifikan di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun 2017-2021.

Aset yang disita mencakup satu pabrik dan 13 pipa gas milik PT Banten Inti Gasindo (BIG), yang merupakan bagian dari ISARGAS Group.

Detail Aset yang Disita:

  • PT Banten Inti Gasindo (BIG):
  •  Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi yang terdiri dari bangunan kantor dua lantai, berlokasi di Kota Cilegon.
  • 13 pipa gas milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada jurnalis di Jakarta bahwa proses penyitaan ini telah dilakukan sejak pekan lalu dan rampung dengan pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

“Penyitaan terhadap PT BIG dilakukan karena perusahaan tersebut dijadikan agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Bava juga Wali Kota Bandung Sampaikan Raperda APBD 2026: Fokus Prioritas di Tengah Penurunan Pendapatan Transfer Pusat

Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut yang mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat,” ujar Budi Prasetyo.

Aset-aset yang disita tersebut diketahui juga dikuasai oleh salah satu tersangka, saudara AS (Arso Sadewo).

Kronologi Singkat Kasus:

Kasus ini berakar dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017. Meskipun tidak terdapat rencana pembelian gas dari PT IAE dalam RKAP, pada 2 November 2017 terjadi

penandatanganan kerja sama antara PT PGN dan PT IAE.

Selang seminggu kemudian, pada 9 November 2017, PT PGN melakukan pembayaran uang muka sebesar $15 juta AS.

Tersangka yang Telah Ditetapkan:
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar $15 juta AS, sesuai laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga Bandung Dihantam Rapor Merah KPK, Wakil Wali Kota Dipanggil Kejari, BPKP: “Wali Kota Farhan Seharusnya Tampil Menenangkan Publik!”

KuSejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka:

  1. Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE tahun 2006–2023).Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019)
  2.  Hendi Prio Santoso (Mantan Dirut PT PGN), diumumkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Oktober 2025.
  3. Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE), diumumkan sebagai tersangka dan ditahan pada 21 Oktober 2025.
    (Red)Lo

(Azi)

Wali Kota Bandung Sampaikan Raperda APBD 2026: Fokus Prioritas di Tengah Penurunan Pendapatan Transfer Pusat

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota Farhan mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.

“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.

“Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).”

Baca juga Bandung Dihantam Rapor Merah KPK, Wakil Wali Kota Dipanggil Kejari, BPKP: “Wali Kota Farhan Seharusnya Tampil Menenangkan Publik!”

Komitmen Jaga Program Prioritas dan Transparansi Fiskal

Meskipun terjadi penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menjaga fokus pada program-program prioritas. Pemerintah akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis untuk masyarakat tetap berjalan.

Farhan juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung dan jawaban atas arahan Kementerian Keuangan terkait tingginya dana yang mengendap di kas daerah.

“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Kalau transfer ke daerah dikurangi, maka kami gunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga Klarifikasi Resmi Wakil Wali Kota Bandung Terkait Informasi di Media Sosial

Struktur Sementara RAPBD 2026
Berdasarkan nota kesepakatan sementara antara Pemkot dan DPRD pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:

Wali Kota Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan anggaran secara lebih rinci. Pemkot juga akan menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk upaya mencari dukungan pendanaan pusat melalui proposal-program strategis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap rancangan tersebut.

“Kita tunggu dulu pandangan fraksi seperti apa. Karena ada pengurangan pendapatan, tentu Pemkot Bandung harus semakin kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemerintah pusat,” kata Asep.

(Diskominfo Kota Bandung)