PEMBANGUNAN DI SMPN 06 BENGKULU TENGAH PROGRAM REVITALISASI DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN RAB DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Bengkulu Tengah – jurnaltipikor.com/ // Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2025 di SMPN 06 Bengkulu Tengah, yang bersumber dari APBN dengan alokasi dana fantastis mencapai Rp. 272.790.000, kini menjadi sorotan tajam publik.

Program yang bertujuan membangun gedung UKS dan Toilet ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), diperparah dengan dugaan minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Temuan Investigasi di Lapangan
Berdasarkan hasil pantauan investigasi tim awak media di lokasi pembangunan SMPN 06, Jalan Raya Tabalagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis (9/10/2025) dan Jumat (10/10/2025), ditemukan beberapa indikasi pelanggaran serius:

  1. Pelanggaran K3: Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)/K3, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. Pengecoran Manual: Pengecoran tiang kolom diduga tidak menggunakan mesin molen, melainkan menggunakan adukan manual yang dicurigai “asal jadi”, berpotensi menurunkan kualitas mutu bangunan.
  3. Jarak Cincin Kolom Tidak Sesuai Standar: Posisi dan susunan cincin (sengkang) besi pada tiang kolom diduga melanggar standar pekerjaan. Jarak rangkaian besi cincin bervariasi antara 20-22 cm, padahal standar umum PUPR menyebutkan jarak ideal tidak boleh melebihi 15 cm.

“Tukang juga menerangkan, kalau untuk jarak kolom cincin besi nya diduga bervariasi, 15-20 cm, ada yang lebih parahnya,” ujar tim investigasi.

Baca juga Di Duga Oknum Honorer Siluman Lulus PPPK, Hingga Absen Daftar di Palsukan.

Pertanyaan tentang Pengawasan dan Tanggapan Kepala Sekolah
Ketiadaan pengawas di lapangan dan pemasangan papan merek proyek yang minim informasi kian menambah keraguan publik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 06, Erik, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025), memberikan tanggapan:

“Alaikumsalam, maaf pak sekarang saya lagi mengikuti pengarahan dari kementerian, sekarang saya masih di jakarta mengikuti bimtek,” ujar Erik.

Baca juga KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

Respons ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai standar pekerjaan yang dikerjakan “asal jadi” dan ketidaksesuaian jarak kolom cincin yang bahkan sudah terlihat pada bagian yang telah dicor.

Potensi Kerugian Negara dan Tuntutan Tindak Lanjut

Dugaan kuat bahwa program revitalisasi ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB berpotensi merugikan keuangan negara.

Minimnya pengawasan, bahkan ketidakhadiran konsultan pengawas yang seharusnya memantau proses, menjadi sorotan utama.

Diharapkan Panitia Pembangunan atau perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera memberikan teguran atau sanksi tegas serta turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mengaudit proses pekerjaan.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Program pemerintah pusat ini harus berjalan dengan baik agar gedung UKS dan Toilet yang dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang sesuai harapan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mengkonfirmasi Konsultan Pengawas terkait pekerjaan pembangunan revitalisasi di SMPN 06 Bengkulu Tengah masih terus dilakukan.

(JS)

Di Duga Oknum Honorer Siluman Lulus PPPK, Hingga Absen Daftar di Palsukan.

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Sebuah kasus dugaan pemalsuan data tenaga honor di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kaur menjadi perbincangan hangat, Seorang tenaga honor dengan inisial Fwt nama yang seharusnya bertugas di SMP 3 Kaur, Kecamatan Kaur Utara, diduga tidak melaksanakan tugasnya sejak tahun 2023 hingga 2024.
‎
‎Menurut informasi dari warga sekitar, Fwt berdomisili di kota Bengkulu dan berusaha di sana, namun absennya tetap masuk 3 hari setiap minggunya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa telah terjadi pemalsuan data, terkuaknya dugaan pemalsuan data ini di karenakan yang bersangkutan lolos dalam seleksi tenaga P3K paruh waktu.
‎
‎Kepala Sekolah SMP 3 Kaur Mupi, yang menandatangani absen, belum dapat dikonfirmasi karena pada saat awak media kontak publik ingin melakukan konfirmasi tentang Isyu yang berkembang, kepsek tidak ada di tempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan diharapkan dapat diungkap kebenarannya.

Baca juga KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

‎Dugaan pemalsuan data ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam pengelolaan tenaga honor di sekolah.

“Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap B masyarakat kaur kepada wartawan belum lama ini
(JS)

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau yang menjaring sedikitnya 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau tersebut adalah penyelenggara negara. KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.

Baca juga Kejagung Serahkan Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke Badan Pemulihan Aset untuk Segera Dilelang

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
Saat ini,

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

OTT Keenam di Tahun 2025

Operasi Tangkap Tangan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Lima OTT sebelumnya yang telah dilakukan KPK pada tahun 2025 adalah:

  1.  Maret 2025: Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
  2. Juni 2025: Terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  3.  7-8 Agustus 2025: Dilaksanakan di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  4. 13 Agustus 2025: Di Jakarta, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  5. OTT Kelima: Terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

KPK akan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

(Azi)

Kesalahan Administrasi Desa, Pendamping Desa Diduga Tidak Bekerja Dengan Baik.

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan audit reguler secara merata ke desa-desa tentang administrasi desa. Hasilnya, banyak perangkat desa yang tidak mengerti tentang administrasi desa yang baik dan benar.
‎
‎Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan, di mana letak kesalahan ini? Sebab, di setiap kecamatan ada pendamping desa, baik pendamping teknis maupun pendamping lapangan. Mereka seharusnya membantu perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
‎
‎Diduga, pendamping desa tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka tidak memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup kepada perangkat desa, sehingga kesalahan administrasi desa terus berlanjut.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, menyatakan bahwa kesalahan administrasi desa ini sangat memprihatinkan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pendamping desa dan perangkat desa untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.

‎Pendamping desa diharapkan untuk lebih proaktif dalam membantu perangkat desa. Mereka harus memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar.

Baca juga Atap Ruang Kelas SMP Pasundan 1 Ambruk, 7 Orang Terdampak

‎Inspektorat Kabupaten Kaur akan terus melakukan audit reguler untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar. Jika ditemukan kesalahan, maka akan diambil tindakan yang tegas Harika.
(Sisti)

Atap Ruang Kelas SMP Pasundan 1 Ambruk, 7 Orang Terdampak

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Bagian atap ruang kelas di SMP Pasundan 1, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, dilaporkan ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada hari Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian ini menyebabkan tujuh (7) orang terdampak, terdiri dari enam (6) siswa dan satu (1) pekerja.
Penanganan Korban dan Tindakan Darurat

Menurut laporan resmi, dua (2) siswi mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RS Bandung Kiwari menggunakan ambulans dari RW 04 setempat.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Sementara itu, korban luka ringan lainnya, termasuk siswa dan pekerja, langsung mendapatkan penanganan medis awal di UPT Puskesmas Pasundan.

Pihak-pihak yang sigap hadir dan melakukan penanganan awal serta evakuasi meliputi:

  • Pihak Sekolah SMP Pasundan 1
  • Pengurus RW 04 Kelurahan Balonggede
  • Linmas Kelurahan Balonggede
  • Warga sekitar

Petugas UPT Puskesmas Pasundan
Evakuasi cepat telah dilakukan, dan seluruh siswa lainnya di SMP Pasundan 1 segera dipindahkan ke area yang lebih aman untuk memastikan keselamatan mereka.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Investigasi Penyebab dan Imbauan Kelayakan Bangunan

Saat ini, penyebab ambruknya atap ruang kelas tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh pihak berwenang.

Dugaan awal mengarah pada kondisi struktur bangunan ruang kelas yang mungkin sudah tidak layak.

Menanggapi kejadian ini, pihak Kecamatan Regol telah menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Bandung.

Selain itu, Kecamatan juga mengeluarkan imbauan agar dilakukan pemeriksaan kelayakan ruang kelas secara menyeluruh di seluruh sekolah, sebagai langkah mitigasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Semoga seluruh korban lekas pulih dan dapat beraktivitas kembali," tutup pernyataan tersebut.

(Red)

Pekerja LPJU di Lebong Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pekerja pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Bidang Perhubungan DPUPRP Kabupaten Lebong, yang dikerjakan oleh PT Optima Smartindo Industri, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik, Sabtu (01/11/25).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan menimpa Muhammad Arief Al Farabi (37), warga Kota Tangerang Selatan. Saat kejadian, korban tengah bekerja bersama rekannya memasang lampu jalan di Desa Sukaukayo, Kecamatan Lebong Atas.

Berdasarkan informasi di lapangan, insiden itu terjadi di depan rumah Noviadi (40), warga setempat. Noviadi mengaku mendengar suara benda jatuh sebelum menemukan korban sudah tergeletak di lokasi kerja.

“Informasinya, mereka berdua bekerja di depan rumah. Kawannya yang satu naik tangga, sedangkan korban berada di bawah menjulurkan stick penjepit kabel,” ungkap Noviadi.

Baca juga Kejagung Serahkan Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke Badan Pemulihan Aset untuk Segera Dilelang

Ia menambahkan, meskipun tidak melihat langsung peristiwa tersebut, dirinya menduga korban tersengat arus listrik ketika stick penjepit kabel yang digunakan menyentuh kabel penghantar di atasnya.

Kemungkinan saat korban menjulurkan stick kabel, tanpa sengaja mengenai kabel yang dialiri arus listrik besar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian. (JS)

Kejagung Serahkan Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke Badan Pemulihan Aset untuk Segera Dilelang

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menyerahkan sejumlah aset sitaan dari terpidana kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, dan aset terkait milik istrinya, Sandra Dewi, kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Penyerahan ini bertujuan agar aset-aset tersebut dapat segera dilelang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,

Anang Supriatna, menyatakan bahwa aset yang telah disita dan memiliki kekuatan hukum tetap untuk dirampas bagi negara akan diserahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) eksekutor kepada BPA.

“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (3/10).

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Setelah diserahkan, aset akan dihitung nilainya oleh BPA, dan kemudian akan dilanjutkan dengan proses lelang.

Hasil lelang akan diperhitungkan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Pencabutan Gugatan Keberatan Aset oleh Sandra Dewi

Langkah penyerahan aset ini menyusul keputusan Sandra Dewi yang sebelumnya telah mencabut gugatan keberatan penyitaan asetnya yang terkait dengan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan tersebut, yang secara otomatis mengakhiri persidangan permohonan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan.

Baca juga DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Beberapa aset yang sebelumnya dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi meliputi:

  • Sejumlah perhiasan.
  • Dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
  • Rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta.
  • Rumah di Permata Regency, Jakarta.
  • Tabungan di bank yang diblokir.
  • Sejumlah tas mewah.

Adapun dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut adalah posisinya sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik, dan aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, serta adanya perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Vonis Inkracht Harvey Moeis

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Harvey Moeis—yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus korupsi timah—sehingga vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, Harvey Moeis tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong,

Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

(Antara/red)

Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi dengan sigap meninjau lokasi ruang kelas yang hampir roboh di SDN Paku Haji Gedung 2, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/11)

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan serta langkah-langkah penanganan darurat agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Kedatangan tim dari Dinas Pendidikan disambut oleh pihak sekolah, komite, serta aparat desa setempat.

Dalam peninjauan tersebut, petugas langsung memeriksa struktur bangunan yang mengalami kerusakan parah akibat atap empat ruang kelas yang hampir roboh setelah diguyur hujan deras.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui perwakilan bidang sarana prasarana mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan dan mengupayakan bantuan perbaikan secepat mungkin.

“Kami sudah meninjau langsung kondisi bangunan dan akan segera menindaklanjuti agar kegiatan belajar siswa agar tidak terganggu terlalu lama,” ujar perwakilan Disdik di lokasi.

Baca juga DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Sementara itu, Kepala SDN Paku Haji Gedung 2 menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari Dinas Pendidikan yang langsung turun ke lapangan.

“Kami berharap, pemerintah daerah dapat segera membantu perbaikan ruang kelas yang rusak, karena saat ini kegiatan belajar terpaksa digabung di ruang lain yang terbatas,” ungkapnya.

Selain melakukan pendataan, Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait untuk memastikan keamanan bangunan serta mencari solusi jangka pendek agar kegiatan pembelajaran tetap dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi para siswa.

(Rama)

CAR FREE DAY di Alun-Alun Purbalingga Tarik Perhatian Luas

Purbalingga, JURNAL TIP Kegiatan Car Free Day (CFD) yang secara rutin diselenggarakan setiap dua minggu sekali di Kabupaten Purbalingga kini semakin menunjukkan geliat positif.

Dipusatkan di Alun-Alun Purbalingga, agenda mingguan ini tidak hanya menarik animo masyarakat lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi warga dari kabupaten tetangga, termasuk Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Banyumas.

CFD di Alun-Alun Purbalingga telah terbukti memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Baca juga DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Selain berfungsi sebagai sarana hiburan yang menyegarkan, kegiatan ini juga menyediakan ruang yang nyaman dan aman bagi warga untuk berolahraga.

Manfaat Ekonomi dan Layanan Publik

Aspek ekonomi juga menjadi salah satu nilai tambah yang signifikan. Kehadiran CFD telah memberikan peluang usaha bagi masyarakat sekitar arena, menciptakan perputaran ekonomi mikro yang bermanfaat.

Beragam stan meramaikan Alun-Alun setiap kali CFD diselenggarakan, menawarkan berbagai kebutuhan dan layanan, di antaranya:

  • Stan Kuliner: Menyajikan aneka ragam makanan dan minuman.
  • Stan Pelayanan/Pengecekan Kesehatan: Memberikan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan dasar.
  • Stan Olahraga: Menyediakan fasilitas atau produk terkait aktivitas fisik.
  • Stan Layanan Publik Lainnya: Menyediakan informasi dan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Jadwal dan Harapan ke Depan

Terkait pelaksanaan teknisnya, salah satu tokoh Purbalingga, Bapak Gunanto Eko Saputro, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengonfirmasi bahwa CFD di Alun-Alun Purbalingga diadakan setiap dua minggu.

Bac juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Penutupan akses jalan di sekitar lokasi dilakukan mulai pukul 05.30 hingga pukul 09.00 WIB.

“Diharapkan CFD bisa menjadi agenda rutin dan juga bisa diselenggarakan di setiap Kabupaten, mengingat begitu besarnya dampak positif untuk masyarakat,” ujar Bapak Gunanto Eko Saputro, menyampaikan harapannya agar inisiatif positif ini dapat direplikasi di daerah lain.

Kegiatan CFD di Purbalingga diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menyediakan ruang publik yang sehat, rekreatif, sekaligus ekonomis bagi warganya.

[JT Kabupaten Pemalang]

DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Dayun, JURNAL TIPIKOR – Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun anggaran 2025 yang digunakan untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan sejumlah lokal sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak, diduga kuat tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek CSR tersebut dikendalikan oleh sejumlah oknum di internal PT BSP, antara lain seorang manajer, pengelola pengadaan, dan asisten manajer Head HRD, yang diduga bekerja sama dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Siak.

ASN tersebut disebut-sebut sebagai orang kepercayaan salah satu komisaris lama PT BSP dan diduga ikut menyiapkan perusahaan berbentuk CV untuk mengerjakan proyek-proyek yang dilelang oleh BSP.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Dugaan Monopoli Proyek oleh Oknum ASN

Beberapa rekanan kontraktor mengaku bahwa selama ini proyek CSR PT BSP dikendalikan oleh oknum ASN dimaksud, dan perusahaan pemenang tender pun masih berafiliasi dengan keluarganya.

“Selama ini proyek CSR yang dilelang PT BSP dikendalikan oleh ASN itu. Perusahaan yang menang pun masih milik keluarganya — dijalankan oleh adik dan abangnya,” ujar salah satu kontraktor di Siak yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk monopoli proyek dan pelanggaran etika aparatur negara.

“ASN sudah digaji pemerintah, tapi masih ikut bermain proyek. Ini jelas bentuk keserakahan dan KKN,” tegasnya.

Menurut sumber itu, tindakan seperti ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN memiliki atau mengelola badan usaha berbentuk CV atau PT.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Dugaan Kaitan dengan Kepentingan Politik

Sumber lain menyebutkan bahwa dugaan monopoli proyek ini sempat digunakan untuk menggalang dana politik dalam mendukung salah satu bakal calon kepala daerah pada Pilkada lalu. Namun, calon tersebut akhirnya gagal dalam kontestasi tersebut.

CSR Diduga Tanpa Sepengetahuan Komisaris

Sejumlah pihak di Kabupaten Siak meminta agar Bupati Siak dan jajaran Komisaris PT BSP segera mengevaluasi dan membatalkan semua proses lelang proyek CSR th. 2025 yang diduga dikendalikan secara tidak transparan oleh oknum tertentu.

Publik menilai, proyek CSR tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan bertentangan dengan prinsip tata kelola BUMD yang bersih dan profesional.

“Bupati jangan sampai kecolongan lagi. Lebih baik dana CSR digunakan untuk kegiatan prioritas Pemkab Siak, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Siak.

Baca juga Kodam III/Siliwangi Gelar Tradisi Penyambutan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E.

Situasi ini mencuat di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Tanggapan Pihak Terkait

Komisaris PT BSP Heryanto saat dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui detail mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam pengelolaan proyek CSR.

“Siapa ASN yang dimaksud itu kami belum tahu. Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait,” ujarnya singkat.
Bocoran data persuhaan serta oknum-oknum yg diduga bersekongkol sehingga terjadinya Monopoli proyek di tubuh PT. BSP telah beredar karena di duga mereka didalam kelompok itu ada yg tidak puas,pecah kongsi, sehingga banyak data persekongkolan yg mereka buka ke Publik.

Farizal, SE, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak (Poto : Jurnal TIPIKOR)

Sementara itu, mantan anggota DPRD Siak, Farizal SE, menyayangkan praktik tersebut dan meminta tindakan tegas terhadap para pihak yang terlibat.

“Masih ada saja oknum ASN dan pegawai PT BSP yang jadi makelar proyek. Ini tidak bisa dibiarkan.Dari awal penggantian Kepemimpinan Kabupaten siak, saya sudah sampaikan ber-ulang kali,sering,,tapi masih juga belum ada tindakan tegas,,katanya.

“Saya sudah pernah mengingatkan petinggi BSP dan Ibu Bupati agar menyingkirkan orang-orang seperti ini dari lingkungan perusahaan. Tapi kok masih juga ada,” tambahnya.

Baca juga Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Lakukan Sampling Mesin EDC di Pulau Jawa

Farizal juga meminta Komisaris BSP memberi sanksi terhadap Manajer CC&T, Pengelola Pengadaan/SCM, dan Asisten Manajer Head HRD yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek CSR.

Dugaan Pemborosan Pembelian Mesin Cuci

Selain proyek rehabilitasi sekolah, pihak pengelola barang dan jasa PT BSP juga disebut-sebut melakukan pemborosan dalam pengadaan barang.

Sumber internal menyebut, program pembelian mesin cuci untuk keperluan karyawan mencapai nilai sekitar Rp1 miliar. Nilai ini dinilai tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

(FR)