Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Bengkulu Selatan saat ini hanya memiliki empat SPBU. Namun jumlah tersebut masih kurang.
Setiap hari masyarakat kekurangan BBM. Oleh sebab itu diperlukan tambahan SPBU di Bengkulu Selatan.
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa waktu lalu di Bengkulu Selatan akhirnya mendorong pemerintah daerah mengambil keputusan strategis yang lebih berani.
Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos mengakui kalau jumlah SPBU yang ada saat ini sudah jauh dari memadai.
Baca juga Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Jadi DPO, Terlibat Penipuan Cek Kosong Rp30,5 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, aktivitas ekonomi, mobilitas penduduk, serta kebutuhan energi di berbagai sektor, empat SPBU yang beroperasi saat ini, SPBU Tanjung Raman, SPBU Kutau, SPBU Ibul, dan SPBU Ulu Manna sudah tidak mampu menampung kebutuhan masyarakat.
“Solusi yang paling realistis dan jangka panjang adalah pembangunan SPBU baru.
Bengkulu Selatan tidak bisa terus-menerus bergantung pada SPBU saat ini yang daya layannya sudah overload,” kata Rifai.
Menurutnya, krisis BBM bukan lagi persoalan distribusi semata, tetapi sudah menjadi hambatan serius bagi stabilitas ekonomi daerah.
Baca juga Dandim 0624 dan Danrem 062 Tinjau Langsung Lokasi Longsor Arjasari, Tiga Warga Masih dalam Pencarian
Banyak pelaku usaha yang mengaku terganggu karena waktu operasional tersedot habis untuk mengantre BBM.
Para sopir angkutan barang bahkan kehilangan 50 persen produktivitas harian akibat keterlambatan pengisian bahan bakar.
Rifai mengungkapkan, pemerintah telah mengajukan rencana pembangunan SPBU baru ke pihak Pertamina sebagai pemegang otoritas perizinan.
Baca juga Arjasari: Bencana Alam Bongkar Kerapuhan Kebijakan, Korban Hilang Tuntut Pertanggungjawaban
Lokasi yang diusulkan juga sedang dikaji dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kepadatan penduduk, serta potensi pemerataan layanan BBM di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.
“Kalau kita hanya mengawasi dan menindak pelanggaran tanpa menambah fasilitas, masalah ini tetap akan terjadi.
Penambahan SPBU adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar wacana,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan langkah pembangunan SPBU ini akan tetap dibarengi tindakan jangka pendek melalui penertiban pengunjal (penimbun) yang kerap memperkeruh situasi.
Baca juga KPK Periksa Empat Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Surakarta Terkait Kasus Bansos Beras Kemensos
Praktik penyelewengan BBM dinilai memperburuk kelangkaan karena volume distribusi ke konsumen akhir menjadi tidak proporsional.
“Kami akan tegas. Jika terbukti ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan menimbun BBM, pengisian bagi mereka akan dibatasi bahkan dihentikan. Pemeriksaan rutin akan kami intensifkan,” ujar Rifai.
Keputusan penambahan SPBU ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Bengkulu Selatan.
Dalam sidang paripurna terakhir, berbagai fraksi sepakat bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus terjebak dalam pola lama yang hanya mengandalkan pengawasan tanpa penambahan infrastruktur baru.
Baca juga CORONG JABAR: Mengingatkan Pemprov, Pemkab/Pemkot Harus Evaluasi dan Tindak Tegas Pelanggaran di KBU dan KBS!
DPRD juga mendorong agar izin pembangunan SPBU baru diprioritaskan dan disegerakan.
Rifai mengaku memahami betul keluhan masyarakat karena ia sendiri pernah mengalami langsung panjangnya antrean di SPBU.
Ia menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan menyediakan fasilitas yang memadai.
“Hampir satu jam saya mengantre. Itu pun belum tentu dapat BBM.
Kondisi seperti ini tidak boleh menjadi rutinitas,” ucapnya.
Dengan hadirnya SPBU baru kelak, pemerintah berharap distribusi BBM dapat lebih merata, antrean menurun drastis, dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal.
Pemkab menargetkan bahwa semua proses perizinan, penentuan lokasi, hingga pembangunan awal bisa dimulai dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah tidak hanya bicara, tetapi bekerja nyata,” tutup Rifai.
(Siprian)