Bandung, JURNAL TIPIKOR – Praktek kotor dugaan jual/beli jabatan, yang kini tengah menjadi sorotan tajam dan telah masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di lingkungan internal Pemkot, disinyalir telah merembet dan menggerogoti jantung BUMD Kota Bandung, Perumda Tirtawening, hal tersebut diungkapkan ardi wibowo, ketua Cakra Crisis Center, kepada Jurnal Tipikor, Senin (15/12).
Lanjutnya, Dugaan skandal ini mencuat ke publik, mencoreng prinsip-prinsip Good Governance dan mencederai ratusan pegawai berprestasi yang karirnya terhambat hanya karena “tidak memiliki uang” meski kompetensi dan profesionalisme mereka tak diragukan.
Indikasi Kuat Transaksional: Penundaan dan Penambahan Jabatan
Sorotan utama diarahkan pada Perumda Tirtawening, di mana keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas diiringi isu santer keinginan Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menambah jumlah Direksi dari 4 menjadi 5 orang.
Langkah ini secara terang-terangan dipertanyakan: Apakah penambahan pos pejabat ini murni kebutuhan organisasi atau semata-mata karpet merah untuk politik transaksional?
Manuver Kontroversial Plt. Direksi: Pengangkatan Pejabat Janggal
Untuk memuluskan dugaan agenda transaksional, Plt. Direksi Perumda Tirtawening dituding telah melakukan serangkaian pengangkatan pejabat tanpa proses dan prosedur yang transparan, menciptakan kegaduhan internal dengan aroma nepotisme dan deal-deal di balik layar.
Temuan yang paling mencolok dan mengundang pertanyaan besar meliputi:
- Tiga Jabatan Ganda dengan Gaji Fantastis: Seorang karyawati diangkat sekaligus dalam 3 (tiga) Jabatan Direksi (Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik), dengan imbalan gaji yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
- Senior Manajer Super-Rangkapan: Karyawati lain diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer (Senior Manajer K3LH, Plt. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis) dengan gaji yang juga dikategorikan fantastis.
- Pensiunan Menduduki Jabatan Aktif: Oknum pegawai yang telah mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM. Pengangkatan ini dinilai melanggar peraturan dan kepatutan karena posisi tersebut seharusnya hanya diisi oleh pegawai yang masih aktif.
- Rekam Jejak Bermasalah Promosi Kilat: Seorang oknum dengan pangkat Peneliti Madya, yang diduga pernah terlibat dalam praktek penggelapan uang perusahaan di unit air limbah, diangkat sebagai Plt. Senior Manajer STI.
Pengangkatan ini dipertanyakan karena mengabaikan pegawai lain dengan pangkat lebih tinggi (Peneliti Utama) di internal unit tersebut.
Tuntutan Tegas: Transparansi atau Proses Hukum!
Kami menduga keras bahwa praktek jual/beli jabatan di Kota Bandung kini telah meluas hingga ke BUMD, dengan Perumda Tirtawening sebagai korban nyata dari kepentingan politik dan bisnis kotor.
Oleh sebab itu, kami menuntut: KPM dan Manajemen Perumda Tirtawening wajib segera memberikan penjelasan dan klarifikasi publik, disertai bukti-bukti konkret bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat tersebut telah sesuai prosedur, etika, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Tegas Ardi
Jika tuntutan transparansi ini diabaikan, kami akan tanpa ragu meneruskan perkara dugaan transaksi jual/beli jabatan di Perumda Tirtawening ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mendesak agar segera ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan dan penyidikan, serupa dengan kasus jual/beli jabatan yang kini bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Tujuannya jelas: Memastikan BUMD hadir untuk melayani rakyat, bukan menjadi ladang transaksi politik bagi sekelompok elite, Tutupnya
(Her)


