Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih dalam proses pendalaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi dari Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

“Ini masih pendalaman karena ada informasi dan petunjuk lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Bagian dari Pengembangan Penyidikan Kasus Lain

Budi menjelaskan, pendalaman dugaan korupsi proyek MRMP ini dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan terkait kasus dugaan suap, proyek pekerjaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka pada 9 November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Daftar Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  1. Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo.
  2. Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
  3. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Ponorogo.
  4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

KPK menegaskan akan terus bekerja berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

(Red/Antara)

Kades Sumber Makmur Laporkan Beberapa Oknum Wartawan Ke APH

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hari ini, Gusman selaku Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bersama Sekdes dan seluruh anggota BPD serta beberapa tokoh masyarakat resmi malaporkan oknum wartawan di Kabupaten Kaur ke Polres Kaur. Rabu, (12/11/2025).
‎
‎Laporan resmi yang mereka buat pada hari ini terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan kades yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu oleh oknum wartawan yang tentu merugikan beberapa pihak termasuk Gusman sendiri selaku Kepala Desa Sumber Makmur.
‎
‎Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di Polres Kaur, Gusman menjelaskan kepada beberapa awak media, “Benar, hari ini kita melaporkan oknum wartawan yang membuat  pemberitaan perselingkuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu dan hal itu sangat tidak benar, serta sangat merugikan saya pribadi selaku Kepala Desa Sumber Makmur dan pihak-pihak lain yang ada di desa kami”, Jelas Gusman.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

‎‎Lanjut Gusman, "Kemarin, ketika kami bertemu di Polsek Muara Sahung kami sudah menawarkan kepada beberapa oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan tersebut, agar mereka datang ke desa kami dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tertuduh oleh adanya pemberitaan tersebut, namun salah seorang oknum wartawan kemarin itu bilang kepada kami, silahkan laporkan, kami wartawan ini dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu hasil rapat kami dengan BPD dan tokoh masyarakat serta lembaga adat mengambil keputusan untuk melapor resmi ke pihak berwajib pada hari ini", Pungkasnya.
‎
‎Disisi lain Ketua selaku BPD Sumber Makmur menyampaikan kepada awak media, "Kami atas nama BPD Sumber Makmur sangat tidak menerima atas tuduhan oknum wartawan yang mencatut nama organisasi kami dalam pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, dan atas dasar itulah kami sepakat bersama pemerintahan desa, tokoh agama serta lembaga adat desa kami untuk melaporkan resmi hal ini yang kami anggap sebagai pencemaran nama baik", Sampainya.
‎
‎Diwaktu yang bersamaan, Syahrul selaku Sekretaris Desa Sumber Makmur ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media mengatakan, "Oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan atas tuduhan yang membuat buruk nama baik Kepala Desa Sumber Makmur dan beberapa pihak terkait yang berdomisili di desa kami itu, tidak bisa hanya sekedar merubah isi berita tersebut dan hanya minta maaf, karena berita tersebut telah dibaca oleh banyak orang", Tutup Sekdes.
‎
‎( JS – jurnaltipikor.com/ )
‎
‎

KPK Kembali Geledah, Sasar Rumah Kerabat Bupati Ponorogo di Babadan

PONOROGO, JURNAL TIPIKOR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, penyidik menyasar rumah yang disewa oleh kerabat dekat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, pada hari Rabu (12/11).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo.

Baca juga KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Proses penggeledahan di rumah kerabat Bupati tersebut berlangsung hingga larut malam di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

    • Durasi dan Temuan: Sedikitnya sembilan petugas KPK melakukan pemeriksaan di setiap ruangan rumah selama lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik terlihat membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
    • Saksi: Dua perangkat desa setempat turut diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Salah satu perangkat desa, Saifudin, membenarkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh kerabat Bupati Sugiri, yang disebutnya sebagai adik atau keponakan Bupati, selama dua tahun terakhir.
    • Status Resmi: Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil spesifik dan temuan yang disita dari penggeledahan di Desa Ngunut Babadan.

Latar Belakang:

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati dan rumah dinas Bupati.

(Red/Antara)

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

Ponorogo, JURNAL TIPIKOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Rabu.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog yang berlokasi di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Baca juga Mengenal Lebih Dekat Pahlawan Sunyi Bangsa: Seruan untuk Mengenang Kontribusi Tak Ternilai Para Pejuang yang Jarang Disebut

Kronologi dan Detail Penggeledahan

  • Kedatangan Petugas: Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten. Mereka menggunakan tiga mobil Avanza hitam.
  • Target Lokasi: Tim KPK langsung menuju dan memasuki ruangan Bidang Kebudayaan di kantor tersebut, sambil membawa beberapa koper berukuran besar.
  • Konfirmasi Internal: Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berfokus pada ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk detail mengenai proyek Monumen Reog.
  • Pengamanan: Proses penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB, dengan sejumlah anggota Polres Ponorogo bersiaga di sekitar ruangan untuk mengamankan jalannya proses.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait tujuan dan hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut.

(Red/Antara)