TRAGEDI 23 PASKAL: 200+ Korban Keracunan Massal di Restoran Korea, Polisi Usut Dugaan Kelalaian, Dinkes Bongkar Fakta Higiene Mengerikan!
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kenikmatan kuliner Korea di pusat perbelanjaan 23 Paskal berujung petaka. Lebih dari 200 orang terpaksa menderita dan menjadi korban keracunan massal setelah menyantap makanan di restoran 88 Seoul. Insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa; dugaan kelalaian fatal dalam standar kebersihan kini menjadi sorotan tajam, memaksa Polrestabes Bandung dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung turun tangan mengusut tuntas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menegaskan bahwa polisi tidak akan main-main dalam menangani kasus yang membahayakan nyawa ratusan orang ini. Tim penyidik telah mengepung lokasi kejadian perkara (TKP) dan memburu keterangan para saksi serta korban.
“Kita masih melakukan penyelidikan secara intensif. Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut, dan juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut,” tegas AKBP Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (8/10/2026).
Langkah polisi ini mengisyaratkan bahwa insiden keracunan massal ini berpotensi menyeret pihak restoran ke ranah pidana akibat kelalaian yang merugikan masyarakat luas.
Fakta di Lapangan: Makanan Berdampingan dengan Bahan Kimia Berbahaya
Jika penyelidikan polisi berfokus pada dugaan tindak pidana, fakta yang dibongkar oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung di lapangan justru jauh lebih mencengangkan dan memicu amarah publik. Standar higiene dan sanitasi di restoran yang berlokasi di area padat pengunjung ini dinilai sangat memprihatinkan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, tidak menampir temuan fatal terkait tata kelola restoran.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ungkap Dewi.
Yang paling mengerikan, Dinkes menemukan adanya risiko kontaminasi silang yang sangat tinggi akibat penataan yang semrawut. Bahan makanan dibiarkan berdekatan dengan zat kimia berbahaya.
“Penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring. Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya,” beber Dewi.
Kombinasi antara lokasi yang tidak begitu luas, penataan yang buruk, dan pencampuran area makanan dengan bahan kimia pembersih menjadi “bom waktu” yang akhirnya meledak dan meracuni ratusan konsumen.
Baca juga KPK ‘Giring’ Belasan Kontraktor dan ASN, Dinding Korupsi Ondim di Langkat Mulai Runtuh
Tamparan Keras bagi Industri Kuliner
Insiden di 88 Seoul ini menjadi tamparan keras bagi industri kuliner di Kota Bandung, khususnya yang beroperasi di area *mall* atau pusat perbelanjaan. Kewaspadaan Dinkes Kota Bandung masih terus dilanjutkan untuk memantau kondisi para korban sekaligus memastikan akar masalah keracunan ini terputus.
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah pihak manajemen restoran akan diproses secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan ratusan orang menderita? Dan sanksi tegas apa yang akan diberikan untuk menjamin tidak ada lagi “tragedi kuliner” yang menimpa warga Bandung?
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Restoran 88 Seoul belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pertanggungjawaban dan kompensasi bagi ratusan korban yang kini sedang berjuang kesembuhannya.
Sumber : Antara
Editor : Azi

