SINDIKAT KORUPSI LANGKAT MAKIN MENYERAMKAN: 16 KONTRAKTOR DIPANGGIL KPK, MILYARAN RUPIAH ANAK BANGSA DIGADAIKAN!

Sindikat Bupati nonaktif Syah Afandin terbongkar lebar. Dari proyek sekolah, perumahan, hingga jual-beli jabatan, semua dilelang demi pundi-pundi pribadi!

JAKARTA , JURNAL TIPIKOR – Di saat semangat kemerdekaan dan peringatan HUT 87 seharusnya menjadi momentum untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan, realita di Kabupaten Langkat justru menampilkan wajah lain yang memuakkan. Pesta pora korupsi di tanah Langkat seolah tak kenal ampun!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar jaring laba-laba raksasa kasus suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. Tak main-main, KPK kini menyeret 16 perusahaan swasta (CV) ke dalam pusaran kasus yang menggerogoti anggaran pendidikan dan perumahan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan belasan kontraktor ini akan diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga KPK ‘Giring’ Belasan Kontraktor dan ASN, Dinding Korupsi Ondim di Langkat Mulai Runtuh

Nama-nama mereka terbentang panjang, layaknya daftar “mesin pencuci” dan penyalur komitmen suap: *CV Ashabi Prima Utama, CV Asrofi Perkasa Abadi, CV Bina Nusantara, CV Citra Pramatra, CV Dian Prasanti, CV Farid Perkasa Jaya, CV Hantam Kromo, CV Hasindo Mitra Utama, CV Herlambang, CV Hidup Mekar, CV Hosmap, CV Monster Konstruksi, CV MZM Konstruksi, CV Ninta, CV Pelita Buana,* hingga *CV Perdana Mey Sejahtera.*

Miliaran Rupiah Digadaikan!

Bayangkan, uang rakyat sebesar Rp800 juta mengalir deras ke kantong pribadi Ondim dari total komitmen proyek yang mencapai angka fantastis, Rp1,117 miliar!

Belum cukup di situ, “uang pelicin” atau gratifikasi sebesar Rp3,5 miliar juga disogokkan. Untuk apa? Demi meloloskan jabatan camat, mengintervensi Dinas Pendidikan, mengangkat kepala sekolah SD dan SMP, hingga mengutak-atik pengadaan seragam sekolah dasar.

Baca juga Skandal Judol di KPAD Cijantung: TNI Ancam Perwira Terlibat, Tak Ada Tempat Persembunyian bagi Oknum!

Penjajahan Gaya Baru di Ruang Kelas

Ini bukan sekadar kasus suap biasa. Ini adalah kejahatan terorganisir yang menyandera masa depan anak bangsa!

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2026, KPK sudah lebih dulu “menggiring” Kepala Dinas PUPR Medan, Kadis Pendidikan Langkat, hingga oknum ASN dan guru. Dari hulu ke hilir, dari ruang dinas hingga ruang kelas, semua tercemar. Proyek-proyek yang seharusnya menjadi fondasi pendidikan anak Langkat di tahun 2025, justru dijadikan ladang basah oleh Ondim dan mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

Kasus OTT pada 2 Juli 2026 lalu hanyalah ujung dari gunung es. Di bawah bayang-bayang peringatan HUT 87, bangsa ini kembali ditampar keras. Penjajah terbesar saat ini bukanlah bangsa asing, melainkan para koruptor yang tega menjual masa depan pendidikan demi kenyamanan pribadi.

KPK harus tuntas membabat habis sindikat Langkat ini hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi para “monster konstruksi” dan pejabat nakal untuk memperkuda rakyatnya sendiri! **(Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *