Darurat Radikalisasi Gamer Muda: BNPT & Kemendikdasmen Barikade Pelajar dari Jeratan Ekstremisme Digital
Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Ruang digital dan platform game online kini resmi menjadi medan tempur baru melawan radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatukan kekuatan untuk membendung gelombang ekstremisme berbasis kekerasan yang secara agresif mulai menyasar anak-anak usia sekolah.
Ancaman ini bukan lagi sekadar potensi teoritis, melainkan kenyataan pahit. Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, hasil mitigasi bersama Densus 88 dan Komdigi mendeteksi ratusan anak di bawah umur telah terpapar paham ekstremis. Media sosial hingga ruang obrolan game online kini dimanfaatkan oleh kelompok radikal sebagai pintu masuk utama untuk mengikis mental dan karakter generasi muda.
Menanggapi situasi kritis tersebut, BNPT dan Kemendikdasmen langsung mengunci sinergi lewat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029 yang disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Fokus utamanya adalah membangun benteng ketahanan peserta didik dari infiltrasi narasi berbahaya.
“Pendekatan kolaboratif ini krusial. Potensi paparan ekstremisme berkembang sangat cepat di berbagai ruang interaksi, terutama lingkungan pendidikan dan media digital,” tegas Eddy Hartono.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menimpali bahwa perlawanan terhadap doktrinasi digital ini butuh benteng pertahanan yang berlapis. Sekolah dan negara tidak bisa berjalan sendirian tanpa keterlibatan aktif dari unit terkecil masyarakat.
“Pencegahan ini butuh pendekatan komprehensif. Selain satuan pendidikan, keluarga memegang peranan kunci dalam memantau dan mendampingi anak-anak saat berinteraksi dengan konten digital,” ujar Abdul Mu’ti.
Sebagai langkah konkret, kedua lembaga siap meluncurkan deklarasi bersama yang melibatkan komite sekolah, tenaga pendidik, hingga peserta didik di seluruh Indonesia. Langkah ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan komitmen nasional untuk memastikan ekosistem pendidikan tetap inklusif, toleran, dan memiliki daya tangkal yang kuat dari jerat radikalisme modern.
(Red)

