TKSK Simpenan Merespon Cepat Terkait Ramainya Pemberitaan Ibu Rukanah, 2 Karung Beras Langsung Dikirimkan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Terkait ramainya pemberitaan tentang keluhan keluarga Ibu Rukanah langsung direspons cepat oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Simpenan.

Mustofa Kamaludin, selaku TKSK Simpenan, bersama Indra Lesmana dari IPSM, bergerak cepat menyambangi rumah Ibu Rukanah yang beralamat di Kp. Mariuk, Kelurahan Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi dan langsung menyerahkan bantuan berupa dua karung beras.

“Kami bergerak setelah mendapat informasi dari warga dan media. Alhamdulillah, hari ini kami langsung serahkan dua karung beras ke Ibu Rukanah. Ini sebagai bentuk kepedulian dan penanganan cepat terhadap warga yang membutuhkan,” ujar Mustofa Kamaludin di lokasi ke wartawan.

Baca juga Menjelang Lomba Kicau Burung, DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Gelar Gala Dinner

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan ulang agar kasus serupa tidak terulang, khususnya bagi warga lansia yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial.

“Kami akan pastikan data diperbaiki, agar bantuan ke depan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Indra Lesmana, selaku perwakilan dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Simpenan, juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan media yang turut menyuarakan kondisi warga seperti Ibu Rukanah.

“Ini bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, media, dan petugas sosial bisa menghasilkan solusi cepat. Kami terbuka terhadap aduan serupa dan akan terus turun ke lapangan,” jelas Indra.

Baca juga PSC 119 Dinkes Kota Bandung Diduga Kapitalisasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Picu Kekhawatiran Warga

Nanan, selaku anak ibu rukanah yang ke 3 sebelumnya menyuarakan keluhan keluarga Ibu Rukanah, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi TKSK dan IPSM Simpenan. Ini baru yang namanya sigap dan peduli. Semoga ini jadi awal perbaikan distribusi bantuan ke depan,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan langsung dan perhatian dari petugas sosial, keluarga Ibu Rukanah kini sedikit merasa lega. Namun mereka tetap berharap ada keberlanjutan bantuan serta perbaikan sistem agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terabaikan.

(Rama)

Salah Satu Warga Tidak Mampuh Di Desa Cidadap Menanti Bantuan yang Tak Pernah Datang Kembali, Dimana Pemerinatah ?

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Seorang lansia hidup tanpa suami dan dalam kondisi lemah, Rukanah (75), warga RT. 03 RW. 02 Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Rukanah mengaku sudah lama tidak mendapatkan bantuan sosial apapun dan kini hanya bisa berharap bantuan beras dari pemerintah kembali didapatnya.

"Dulu pernah sekali dapat waktu zaman Pak Jokowi. Sekarang, enggak pernah dapat lagi," ujarnya, minggu (27/07/2025).

Pio Haryono, anak dari Rukanah menyampaikan keluhannya bahwa sang ibu sangat layak mendapat bantuan karena tidak memiliki penghasilan dan hidup sebatang kara.

“Kalau bukan warga seperti ibu saya yang dibantu, siapa lagi? Jangan sampai bantuan malah salah sasaran,” ucapnya.

Baca juga Menjelang Lomba Kicau Burung, DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Gelar Gala Dinner

Nanan, anak ke 3 dari Rukanah pun angkat bicara. Ia menyesalkan minimnya perhatian pemerintah terhadap warga lansia yang tidak mampu seperti ibunya.

“Waktu pemilu kemarin, keluarga ini nyoblos Pak Prabowo untuk Presiden, Pak Dedi mulyadi untuk Gubernur, dan Pak H. Asep Japar untuk Bupati. Tapi nyatanya, sampai sekarang belum dapat bantuan beras di era pemerintahan yang baru ini. Pernah dapat bantuan jompo dari PKH 2 kali sedangkan orang lain yang masih pada sehat mendapatkan double,” bebernya.

Menurut Nanan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Ia berharap agar ada pendataan ulang door to door terhadap warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan agar tidak salah sasaran.

“Jangan cuma yang dekat dengan aparat yang kebagian. Tolong buka mata, masih banyak warga yang butuh bantuan tapi luput dari perhatian,” pungkasnya.

(Rama)

Menjelang Lomba Kicau Burung, DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Gelar Gala Dinner

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Menjelang perhelatan Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar gala dinner di Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, pada Sabtu, (26/07/2025) malam.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk 100 finalis road show dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini pun menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, legislatif, serta komunitas pecinta burung dari berbagai wilayah terutama Jawa Barat.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE.,menyampaikan bahwa lomba kicau burung tidak hanya sebatas kegiatan hobi, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata unggulan. Menurutnya, kegiatan komunitas seperti ini dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata lokal.

“Hobi ini bisa menjadi magnet wisata. Bahkan, hal kecil saja bisa dijadikan event, apalagi event sebesar ini. Saya yakin, dari ujung samudera pun orang akan datang,” ujarnya.

Baca juga PSC 119 Dinkes Kota Bandung Diduga Kapitalisasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Picu Kekhawatiran Warga

Wabup berharap,gelaran seperti ini dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam memperkenalkan potensi Sukabumi secara lebih luas. Tidak hanya dikenal sebagai kawasan pesisir, Sukabumi menurutnya menyimpan banyak daya tarik lain yang bisa dieksplorasi wisatawan.

“Semoga lewat event ini potensi wisata Sukabumi bisa semakin dikenal luas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Yusuf Akbar, menilai lomba burung berkicau memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Menurutnya, kegiatan ini mendorong perputaran ekonomi lokal secara nyata.

“Kegiatan ini punya multiplier effect. UMKM seperti pedagang kuliner, penjual pakan burung, aksesori, hingga jasa transportasi ikut merasakan dampaknya. Hotel-hotel di Palabuhanratu penuh, restoran ramai, dan objek wisata ikut terangkat,” ujar Ramzi.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Lewat Sekolah Advokasi

Ia menekankan bahwa lomba kicau burung bukan hanya ajang kompetisi atau seremoni, tetapi juga instrumen strategis dalam pembangunan daerah, penguatan ekonomi kerakyatan, dan promosi destinasi wisata.

Dalam gala dinner tersebut, H. Andreas turut menyerahkan secara simbolis trofi lomba kepada panitia Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi 2025 sebagai penanda kesiapan perhelatan besar yang akan segera digelar.

(Rama)

Sempat Dilarang Meliput Di Hotel Augusta, Puluhan Wartawan Sukabumi Gelar Audensi Dengan Pihak Manajemen

Sukabumi, Jurnaltiikor.com,-Dampak dari pelarangan peliputan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen Hotel Augusta, puluhan Wartawan dari berbagai Organisasi Kewartawan Se-Sukabumi Raya menggelar audensi dengan pihak manajemen yang bertempat di Ballroom Hotel Augusta, Jalan Raya Cikukulu No. 72, Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, (26/07/2025).

Pihak manajemen Hotel Augusta yang diwakili oleh 3 orang yaitu, Hendar Dadang, Asep Dadang dan Deni, dimana perwakilan dari pihak hotel sangat menyambut baik kehadiran dari rekan-rekan Wartawan Sukabumi sebagai bentuk silaturahmi dan tentunya bisa berdampak positif untuk kedepannya bagi kedua belah pihak.

Hendar Dadang menyampaikan, bahwa timbulnya pelarangan peliputan bagi rekan-rekan wartawan dikarenakan adanya kesalahan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang membuat tidak nyaman tamu hotel dan juga pihak manajemen hotel. Sehingga, pihak manajemen hotel melakukan langkah pelarangan peliputan bagi rekan wartawan.

“Biar tidak salah faham, kenapa timbul pelarangan untuk melakukan kegiatan peliputan di Hotel Augusta karena adanya peristiwa sebelumnya yang dilakukan oleh oknum wartawan dan membuat tidak nyaman tamu hotel juga manajemen,” ungkapnya.

Baca juga KPK Ungkap Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Lanjutnya, diharapkan kedepan Ketua Organisasi Kewartawanan bisa tentunya untuk merapihkan hal-hal seperti ini agar tidak terulang kembali, karena dampaknya jika tamu kecewa maka akan berpengaruh terhadap bisnis Hotel.

Pihak manajemen hotel augusta pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Wartawan yang terdampak akibat pelarangan yang diberlakukan oleh manajemen hotel.

Asep Dadang menambahkan, bahwa tidak ada maksud menyamaratakan atas ulah segelintir oknum terkait permasalahan yang terjadi. Untuk kedepannya semoga bisa bersinergi, berkolaborasi dan juga saling support demi kemajuan bersama.

“Pihak manajemen Hotel Augusta sangat terbuka dari dulu untuk Wartawan. Pihak manajemen berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.

Baca juga KLARIFIKASI YANG MEMILUKAN: Langkah Mulia Bupati Siak yang Justru Menyimpang dari Tata Kelola

Deni pun ikut menambahkan, bahwa sudah lebih dari 30 tahun berdiri Hotel Augusta tidak pernah bermasalah dengan Wartawan, baru kali ini dan tentu jangan pernah adalagi kejadian seperti ini di hotel augusta.

Ketua Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI), Junaidi Tanjung, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak hotel Augusta yang telah menyambut baik audensi yang digelar rekan-rekan media dengan pihak manajemen.

“Saya Ketua PWSI mewakili rekan-rekan media mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Hotel Augusta atas sambutan baiknya sehingga audensi ini bisa berjalan lancar,” ucapnya.

Baca juga Polsek Mandau Gelar “Jumat Curhat”: Pererat Komunikasi, Serap Aspirasi Masyarakat

Junaidi Tanjung berharap, dengan adanya kejadian ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya baik itu bagi rekan-rekan media ataupun bagi pihak hotel.

“Kedepan, seluruh Wartawan harus bisa menjaga kode etik jurnalistik, attitude juga adab dimanapun meliput,” pungkasnya.

Audensi yang digelar antara rekan-rekan wartawan dan pihak hotel Augusta menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yaitu sebagai berikut :

1. Hotel Augusta Sukabumi Akan Mencabut Pelarangan Liputan Bagi Wartawan Di Hotel Augusta.

2. Ketua Organisasi Wartawan akan menegur dan memberi Surat Peringatan (SP) berjenjang kepada wartawan yang kurang baik attitudenya.

3. Seluruh organisasi kewartawanan (rekan-rekan wartawan) dengan hotel augusta akan saling support demi kemajuan bersama.

4. Hotel Augusta akan menyediakan ruang publik atau media center bagi pers sehingga tamu hotel tidak akan merasa terganggu.

Kedua belah pihak yaitu Hotel Augusta dan Organisasi Kewartawanan (rekan-rekan media) akan mengikuti kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Audensi tersebut dihadiri beberapa organisasi kewartawanan, yaitu Organisasi Kewartawanan dari PWSI, AWIBB, FPII, JWI, AJWI, AJC, PSN, KWRI, dan juga JORELAT.

(Rama)

Terkait Kasus Korupsi Ditubuh DLH Kabupaten Sukabumi, Salahsatu Vendor Dijemput Paksa Kejari Di Bandung

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Sempat mangkir 3 kali panggilan dan berpindah-pindah tempat, akhirnya vendor dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi berinisial D dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Bandung, Rabu (23/07/2025).

D merupakan rekanan atau pihak ketiga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan angkutan sampah. D ditetapkan tersangka bersamaan dengan dua tersangka pegawai DLH sebelumnya, T dan H. Namun, karena selalu mangkir setiap dipanggil, ahirnya D dijemput paksa dan baru bisa ditahan sekarang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa sebelum ditangkap tersangka inisial D sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi yang akhirnya diamankan oleh tim penyidik di salah satu hotel di wilayah Bandung.

"Kami jemput saat tersangka berada di wilayah Bandung dini hari tadi. Memang kabur-kaburan terus tersangka ini,"ungkapnya.

Baca juga KPK Periksa Anak Tersangka Dius Enumbi dalam Kasus Suap Dana Operasional Papua

Lanjut Agus, dalam kasus ini D tidak menjalankan kewajibannya dengan baik selaku vendor meskipun sudah mengikatkan diri dalam dokumen kontrak pekerjaan dengan DLH. Meskipun faktanya demikian, namun D ini masih menerima pembayaran yang besarannya sesuai dengan kontrak.

Dugaan penyimpangan diperkuat dengan adanya temuan Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam auditnya menyatakan, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 877.233.225,00.

“Salah satu sebab D ini kami jadikan tersangka karena mereka bersama-sama telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp. 800 juta. Kami sangkakan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal hukuman empat tahun penjara,”pungkasnya.

Baca juga Si Jago Merah Lahap Penggesekan Kayu Di Bojonggenteng Parakansalak, Ini Dia Penyebabnya

Total menjadi empat orang yang terjerat dengan ditangkapnya D sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) ditubuh DLH Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan pelayanan persampahan tahun anggaran 2024.

(Rama)

Pendidikan Bukan Panggung Gimik, Ini Bahaya Rombel 50 Siswa ala Jawa Barat

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

JURNAL TIPIKOR – Di tengah euforia pembangunan Sekolah Rakyat seluas 8 hektare di setiap kabupaten/kota, sebagai sebuah mimpi besar yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, malah muncul kebijakan kontradiktif dari level provinsi yakni kelas diisi hingga 50 siswa. Jawa Barat jadi sorotan, dan publik pun bertanya: “Apakah makin padat itu makin cerdas?”

Jika tidak hati-hati, ini bisa menjadi bom waktu pendidikan karena melanggar hukum, menyiksa psikologi anak, dan memboroskan anggaran hanya demi citra efisiensi yang keliru.

Regulasi jelas maksimal 36 siswa per kelas

Sejak lama, pemerintah pusat melalui Permendikbudristek nomor 47 tahun 2023 telah menetapkan batas maksimal siswa per rombongan belajar (rombel):

1. SD/MI maksimal 28 siswa,
2. SMP/MTs maksimal 32 siswa,
3. SMA/SMK/MA/MAK maksimal 36 siswa.

Ditambah lagi, Permendikbud nomor 22 tahun 2016 pada lampiran III menegaskan bahwa setiap ruang kelas harus memiliki luas minimal 2 meter persegi per siswa dan lebar ruangan minimal 5 meter. Jika satu ruang kelas SMA berukuran 72 m² diisi 50 siswa, maka hanya tersisa 1,44 m² per anak, itu di bawah standar minimal dan melanggar Standar Nasional Indonesia (SNI) 8157:2015.

Baca juga Siap Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Alun-alun Garut, Gubernur Dedi Mulyadi: “Kedudukan Semua Orang Sama di Depan Hukum”

Lebih dari itu, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) otomatis akan menolak input siswa ke-37 ke atas. Ini sistim nasional, bukan Jawa Barat semata. Maka dampaknya:

– Siswa tidak mendapat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
– Tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
– Tidak diikutsertakan dalam Asesmen Nasional (AN).

Anak-anak ini secara administratif akan dianggap tidak terdaftar di sistem pendidikan negara. Ini sangat merugikan!

Popularitas tak boleh menyingkirkan peraturan

Gagasan pendidikan tidak bisa bergantung pada figur sepopuler apa pun. Hukum Indonesia melalui Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 di pasal 7 menegaskan bahwa peraturan daerah atau kebijakan kepala daerah batal demi hukum bila bertentangan dengan peraturan menteri.

Maka ketika kebijakan lokal membiarkan rombel mencapai 50 orang, itu bukan keberanian inovatif, melainkan pelanggaran sistemik. Jadi sudah jelas bukan?

Sebagai pengingat, pemimpin itu sejati adalah mereka yang mampu legowo menyesuaikan diri dengan hukum nasional, bukan sekadar tampil beda tanpa dasar hukum.

Efek psikologis dan medis, jelas gemuk adalah risiko kolektif

Penelitian Zheng et al. (2022) dalam Journal of Educational Psychology menunjukkan bahwa rasio murid-guru di atas 25:1 menurunkan capaian akademik hingga 12%. Tingkat stres siswa juga meningkat 34%

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ruang dengan kepadatan di bawah 2 m²/siswa dan tanpa ventilasi berisiko tinggi terhadap:

– Penyebaran penyakit pernapasan,
– Gangguan konsentrasi,
– Penurunan kualitas interaksi sosial.

Data internal Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud 2020 pun menyebut bahwa siswa di kelas lebih dari 35 orang mengalami kecemasan 2,3 kali lebih tinggi dibandingkan kelas dengan jumlah ideal.

Sekolah rakyat 8 hektare pilihan untuk menampung banyak siswa

Dengan alokasi lahan besar dan anggaran triliunan, Sekolah Rakyat semestinya digunakan Pemprov Jawa Barat menjadi oase pendidikan holistik. Ruangan sekolah rakyat bisa dipergunakan untuk menampung lebih banyak siswa jika ruangan sekolah yang ada dirasa kurang.

Pilihan ini lebih ideal bukan malah ruangan yang ada digunakan untuk menjejalkan siswa sebanyak-banyaknya, karena hal itu adalah pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal dan SNI 8157:2015 tentang Bangunan Sekolah Dasar dan Menengah.

Ruang kelas di 8 hektare harus lebih dimanfaatkan untuk:

1. Laboratorium STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics),
2. Taman terapi untuk anak berkebutuhan khusus,
3. Ruang proyek kolaboratif dan konseling,
4. Zona hijau dan olahraga terbuka.

Bukan hanya untuk deretan bangku dan kipas angin.

Rekomendasi IAW untuk pemerintah daerah dan nasional

1. Batasi jumlah siswa maksimal 36 per kelas sesuai Permendikbudristek 47/2023.
2. Terapkan sistem dua shift atau rombel paralel seperti sukses dilakukan di DKI Jakarta (Pergub No. 189 Tahun 2019).
3. Tutup rombel ilegal dalam waktu 6 bulan (Pasal 15 Permendikbudristek 47/2023).
4. Fungsikan lahan 8 hektare secara optimal untuk aspek psikososial dan akademik.
5. Difasilitasi pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia bagi siswa yang kehilangan hak administratif (UU No. 37 tahun 2008)

Kesimpulan, pendidikan harus patuh hukum, bukan tunduk gimik

Mendorong 47–50 siswa dalam satu ruang bukan inovasi, tapi bentuk pembiaran yang merugikan hak dasar anak. Pendidikan Indonesia harus berpijak pada:

– Hukum nasional yang tegas,
– Data ilmiah yang sahih,
– Prinsip kesehatan dan psikologi anak.

*Karena sekolah bukan panggung konten viral. Bukan tempat uji nyali kebijakan populis. Tapi ruang suci untuk menumbuhkan masa depan bangsa

(Red)

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, 2 Poin Penting Dibahas, Ini Dia Poinnya

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar rapat paripurna yang berlokasi di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (21/07/2025).

Agenda rapat kali ini membahas dua hal penting, yakni pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari RPJMD sebelumnya. Penyusunannya dilakukan secara terarah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang menjadi acuan pembangunan daerah dalam jangka waktu lebih luas.

"RPJMD ini adalah kesinambungan dari sebelumnya, sebagai pondasi untuk mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah. Insyaallah dengan adanya perubahan ini, arah pembangunan bisa lebih fokus dan maksimal,”ujarnya.

Baca juga UPTD Peternakan Dan Puskeswan Wilayah I Sukabumi Lakukan Vaksinasi PMK & Pemberian Vitamin Di KPUD Gemah Ripah Sukalarang

Lanjut Budi Azhar,DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah menyetujui dan mensahkan RPJMD 2025 – 2029 sekaligus menyepakati nota perubahan KUA-PPAS 2025. Dimana dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang lebih adaptif, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi.

“Dalam anggaran perubahan nanti, kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama menyangkut pemulihan daerah terdampak bencana,” jelasnya.

“Kami di DPRD akan mengawal bersama pelaksanaan RPJMD ini agar visi-misi kepala daerah bisa terwujud dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Budi Azhar menambahkan, bahwa Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan arah pembangunan Sukabumi untuk lima tahun ke depan dengan telah disahkannya dokumen RPJMD dan perubahan KUA-PPAS.

“Diharapkan setiap kebijakan pembangunan daerah akan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sukabumi,”ucapnya.

Dilokasi yang sama, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mngatakan bahwa pembahasan rapat paripurna kali ini 8pada intinya sama dengan yang disampaikan oleh DPRD, pemerintah daerah mendorong dan mengawal.

“Semoga Kabupaten Sukabumi ini pemulihan dari bencananya cepat. Terkait anggaran, tidak ada kenaikan angaran kali ini, insya allah kedepannya. Tema pembangunan kedepan masih kolaborasi antara yang lama dengan yang baru,” pungkasnya.

(Rama)

UPTD Peternakan Dan Puskeswan Wilayah I Sukabumi Lakukan Vaksinasi PMK & Pemberian Vitamin Di KPUD Gemah Ripah Sukalarang

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Peternakan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah I Sukabumi kembali melanjutkan kegiatan Vaksinasi PMK dan Pemberian Vitamin pada ternak sapi perah yang berlokasi di KPUD Gemah Ripah, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi,Jum'at (12/07/2025).

Dihari ke-2 ini, sebanyak 75 ekor sapi perah telah divaksin dan diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari para peternak dan semangat kolaborasi antara petugas dan juga anggota kelompok.

Baca juga Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Peternakan dalam menjaga kesehatan hewan ternak demi tercapainya peternakan yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

Sehat ternaknya, sejahtera pula peternaknya.

(Rama)

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi, Dra. H. Asep Japar, M.M., memimpin langsung Rapat Dinas Bulan Juli Tahun 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (21/07/2025).

Dimana, agenda rutin ini membahas evaluasi kinerja dan arah strategis pembangunan daerah ke depan.

Dalam rapat dinas tersebut, beberapa penandatanganan kerja sama turut dilakukan. Diantaranya, penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan RSUD Palabuhanratu, RSUD Sekarwangi, dan RSUD Sagaranten terkait inovasi Bulir Air Mata (Ibu Melahirkan, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian).

Baca juga KPK Jelaskan Kronologi Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim: Demi Efisiensi, Bukan Pengistimewaan

Penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dan RSUD Sekarwangi tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).

Adapun, penandatanganan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam pelayanan lingkup tugas Disdik. Dilanjutkan, kerjasama antar dinas terkait penguatan peran perangkat daerah dalam implementasi penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.

Selain penandatanganan kerja sama, diserahkan pula penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima piagam penghargaan sebagai peringkat ke-2 kategori Pemerintah Daerah Terbaik.

Baca juga Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan 2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

Acara dilanjutkan dengan ekspose kinerja oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat dinas kali ini menjadi istimewa karena diselenggarakan bersamaan dengan peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Peluncuran dilakukan secara virtual, serentak se-Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 dan disaksikan melalui Command Center Setda Kabupaten Sukabumi.

Baca juga DPR RI Kembali Bahas RUU KUHAP: Libatkan YLBHI dan Organisasi Advokat dalam Dialog Intensif

Dalam arahannya, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan akan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025/2026.

“Hari ini masyarakat menaruh harapan besar di bidang infrastruktur. Karena itu, kita harus fokus dan memprioritaskannya terlebih dahulu. Saya minta, Dinas PU untuk benar-benar memusatkan perhatian pada sektor ini,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perizinan, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas rumah sakit.

“Saya minta Bappelitbangda dan jajaran turun langsung ke lapangan agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Penerapan Pasal 359 KUHP dalam Insiden Pesta Rakyat Garut

Khusus untuk sektor perikanan, Bupati meminta peningkatan layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung.

“Saya ingin pelayanan kepada masyarakat di bidang perikanan lebih ditingkatkan. Ketika masyarakat membutuhkan, pelayanan harus hadir menjawab harapan mereka,” tambahnya.

Bupati optimis,pembangunan infrastruktur di tahun 2025-2026 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih solid, kompak, dan saling mendukung demi terwujudnya Sukabumi yang Mubarokah,” tutupnya.

Baca juga Masyarakat Siak Soroti Pemanfaatan Aset Strategis 5.444 Hektar untuk Masa Depan

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turut memberikan arahan penting mengenai kedisiplinan dan etika ASN.

“Saya ingin semua ASN berpegang pada prinsip dasar. Kedisiplinan, hirarki, dan jiwa sebagai abdi negara harus terus dijaga agar marwah pemerintah daerah tetap terhormat,”tegasnya.

Ia juga membuka ruang komunikasi antar pegawai, termasuk melalui forum santai seperti bincang bersama atau diskusi informal demi memperkuat sinergi di lingkungan birokrasi.

(Rama)

Wakil Walikota Bandung : Pemkot Bandung Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Gebyar Muharram 1447 H Wujudkan Bandung Utama

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh berbagai kegiatan keagamaan dan sosial sebagai pilar pembangunan kota yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, kebermanfaatan, dan kolaborasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat menghadiri Gebyar Muharram 1447 H di Kantor PCNU Kota Bandung pada Minggu, 20 Juli 2025.

Acara Gebyar Muharram 1447 H, yang dimeriahkan dengan pengobatan gratis, parade dakwah, hingga kontes dai cilik, menjadi bukti nyata implementasi nilai-nilai tersebut.

Dalam sambutannya, Erwin menekankan bahwa dakwah tidak hanya terbatas pada ceramah di mimbar, tetapi juga termanifestasi dalam aksi nyata di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan kebermanfaatan untuk umat. Dakwah bukan sekadar ceramah, tapi juga pelayanan sosial, kepedulian terhadap sesama, dan aksi nyata,” ujar Erwin.

Ia menambahkan bahwa Bulan Muharram adalah momen yang sangat tepat untuk memperkuat sinergi antara dakwah dan kegiatan sosial.

Muharram, sebagai bulan refleksi, hijrah, dan pembaruan niat dalam kebaikan, menjadi momentum ideal untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempererat ukhuwah.

“Gebyar Muharram ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempererat ukhuwah. Kita perlu mendorong gerakan dakwah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga Wabup Garut dan Suami Siap Diperiksa Terkait Insiden Pesta Rakyat yang Menelan Korban Jiwa

Kegiatan semacam ini, menurut Erwin, sejalan dengan visi besar Pemkot Bandung dalam mewujudkan Bandung Utama, yaitu kota yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan Bandung punya semangat gotong royong dan semangat membangun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung program-program keagamaan dan sosial.

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), karena kekuatan umat terletak pada kekompakan dan kepedulian terhadap sesama.

(Her)