Pendidikan Bukan Panggung Gimik, Ini Bahaya Rombel 50 Siswa ala Jawa Barat

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

JURNAL TIPIKOR – Di tengah euforia pembangunan Sekolah Rakyat seluas 8 hektare di setiap kabupaten/kota, sebagai sebuah mimpi besar yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, malah muncul kebijakan kontradiktif dari level provinsi yakni kelas diisi hingga 50 siswa. Jawa Barat jadi sorotan, dan publik pun bertanya: “Apakah makin padat itu makin cerdas?”

Jika tidak hati-hati, ini bisa menjadi bom waktu pendidikan karena melanggar hukum, menyiksa psikologi anak, dan memboroskan anggaran hanya demi citra efisiensi yang keliru.

Regulasi jelas maksimal 36 siswa per kelas

Sejak lama, pemerintah pusat melalui Permendikbudristek nomor 47 tahun 2023 telah menetapkan batas maksimal siswa per rombongan belajar (rombel):

1. SD/MI maksimal 28 siswa,
2. SMP/MTs maksimal 32 siswa,
3. SMA/SMK/MA/MAK maksimal 36 siswa.

Ditambah lagi, Permendikbud nomor 22 tahun 2016 pada lampiran III menegaskan bahwa setiap ruang kelas harus memiliki luas minimal 2 meter persegi per siswa dan lebar ruangan minimal 5 meter. Jika satu ruang kelas SMA berukuran 72 m² diisi 50 siswa, maka hanya tersisa 1,44 m² per anak, itu di bawah standar minimal dan melanggar Standar Nasional Indonesia (SNI) 8157:2015.

Baca juga Siap Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Alun-alun Garut, Gubernur Dedi Mulyadi: “Kedudukan Semua Orang Sama di Depan Hukum”

Lebih dari itu, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) otomatis akan menolak input siswa ke-37 ke atas. Ini sistim nasional, bukan Jawa Barat semata. Maka dampaknya:

– Siswa tidak mendapat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
– Tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
– Tidak diikutsertakan dalam Asesmen Nasional (AN).

Anak-anak ini secara administratif akan dianggap tidak terdaftar di sistem pendidikan negara. Ini sangat merugikan!

Popularitas tak boleh menyingkirkan peraturan

Gagasan pendidikan tidak bisa bergantung pada figur sepopuler apa pun. Hukum Indonesia melalui Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 di pasal 7 menegaskan bahwa peraturan daerah atau kebijakan kepala daerah batal demi hukum bila bertentangan dengan peraturan menteri.

Maka ketika kebijakan lokal membiarkan rombel mencapai 50 orang, itu bukan keberanian inovatif, melainkan pelanggaran sistemik. Jadi sudah jelas bukan?

Sebagai pengingat, pemimpin itu sejati adalah mereka yang mampu legowo menyesuaikan diri dengan hukum nasional, bukan sekadar tampil beda tanpa dasar hukum.

Efek psikologis dan medis, jelas gemuk adalah risiko kolektif

Penelitian Zheng et al. (2022) dalam Journal of Educational Psychology menunjukkan bahwa rasio murid-guru di atas 25:1 menurunkan capaian akademik hingga 12%. Tingkat stres siswa juga meningkat 34%

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ruang dengan kepadatan di bawah 2 m²/siswa dan tanpa ventilasi berisiko tinggi terhadap:

– Penyebaran penyakit pernapasan,
– Gangguan konsentrasi,
– Penurunan kualitas interaksi sosial.

Data internal Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud 2020 pun menyebut bahwa siswa di kelas lebih dari 35 orang mengalami kecemasan 2,3 kali lebih tinggi dibandingkan kelas dengan jumlah ideal.

Sekolah rakyat 8 hektare pilihan untuk menampung banyak siswa

Dengan alokasi lahan besar dan anggaran triliunan, Sekolah Rakyat semestinya digunakan Pemprov Jawa Barat menjadi oase pendidikan holistik. Ruangan sekolah rakyat bisa dipergunakan untuk menampung lebih banyak siswa jika ruangan sekolah yang ada dirasa kurang.

Pilihan ini lebih ideal bukan malah ruangan yang ada digunakan untuk menjejalkan siswa sebanyak-banyaknya, karena hal itu adalah pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal dan SNI 8157:2015 tentang Bangunan Sekolah Dasar dan Menengah.

Ruang kelas di 8 hektare harus lebih dimanfaatkan untuk:

1. Laboratorium STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics),
2. Taman terapi untuk anak berkebutuhan khusus,
3. Ruang proyek kolaboratif dan konseling,
4. Zona hijau dan olahraga terbuka.

Bukan hanya untuk deretan bangku dan kipas angin.

Rekomendasi IAW untuk pemerintah daerah dan nasional

1. Batasi jumlah siswa maksimal 36 per kelas sesuai Permendikbudristek 47/2023.
2. Terapkan sistem dua shift atau rombel paralel seperti sukses dilakukan di DKI Jakarta (Pergub No. 189 Tahun 2019).
3. Tutup rombel ilegal dalam waktu 6 bulan (Pasal 15 Permendikbudristek 47/2023).
4. Fungsikan lahan 8 hektare secara optimal untuk aspek psikososial dan akademik.
5. Difasilitasi pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia bagi siswa yang kehilangan hak administratif (UU No. 37 tahun 2008)

Kesimpulan, pendidikan harus patuh hukum, bukan tunduk gimik

Mendorong 47–50 siswa dalam satu ruang bukan inovasi, tapi bentuk pembiaran yang merugikan hak dasar anak. Pendidikan Indonesia harus berpijak pada:

– Hukum nasional yang tegas,
– Data ilmiah yang sahih,
– Prinsip kesehatan dan psikologi anak.

*Karena sekolah bukan panggung konten viral. Bukan tempat uji nyali kebijakan populis. Tapi ruang suci untuk menumbuhkan masa depan bangsa

(Red)

Kemenimipas Tunjukkan Kemajuan Layanan Keimigrasian dan Reformasi Birokrasi di Bawah Kepemimpinan Menteri Agus Adrianto

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Adrianto, menunjukkan kemajuan signifikan dalam layanan keimigrasian, pemasyarakatan, dan reformasi birokrasi.

Capaian ini sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045, mencerminkan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik.

Kemajuan kinerja ini terwujud sejak Kemenimipas resmi berdiri pada Oktober 2024, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024.

Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn, seorang Praktisi Hukum dan Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas berbagai program Kemenimipas, “Program-program ini patut kita acungi jempol dan kita beri dukungan penuh untuk lembaga ini terus semakin maju dan semakin baik di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Purnawirawan polri Agus Andrianto.”

Baca juga Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Kasus Gula ke PN Jakarta Pusat

Berikut adalah beberapa capaian utama Kemenimipas:

Sektor Keimigrasian

Kemenimipas berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp9,009 triliun pada tahun 2024, melampaui target Rp6 triliun (150%) dan meningkat 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp7,6 triliun).

Inovasi Digital menjadi salah satu pilar utama dengan implementasi sistem auto-gate di bandara besar, termasuk 78 titik baru di Soekarno-Hatta, 90 titik baru di I Gusti Ngurah Rai, dan 28 titik di Juanda, yang meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan keamanan pemeriksaan keimigrasian.

Dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kemenimipas menugaskan 146 petugas imigrasi sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan komitmen untuk memastikan layanan keimigrasian semakin efisien dan transparan, mendukung reformasi birokrasi sesuai visi Asta Cita.

Sektor Pemasyarakatan

Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas gencar melakukan Pemberantasan Narkoba dengan razia serentak di 531 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 kantor wilayah, menghasilkan peningkatan deteksi narkoba sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya.

Program ini juga mencakup pembersihan blok hunian, tes urine, dan optimalisasi program rehabilitasi pengguna narkoba.

Baca juga KASAD Resmikan Proyek Pengairan Pertanian di Ciracap Sukabumi

Rehabilitasi dan Pemindahan

Narapidana menjadi fokus, dengan pemindahan 313 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan dan rehabilitasi 7.908 penyalahguna narkoba pada Oktober-Desember 2024.

Kemenimipas juga menggalakkan Pemberdayaan Warga Binaan melalui program akselerasi pemberian keterampilan untuk reintegrasi sosial, termasuk pembinaan kemandirian di bidang agribisnis bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.

Kunjungan Menteri Agus Andrianto ke UPT Pemasyarakatan di Garut juga dilakukan untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal.

Reformasi Birokrasi dan Integritas
Kemenimipas secara aktif mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas. Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat tinggi juga dilakukan untuk memastikan capaian target kinerja yang terukur dan selaras dengan visi Kabinet Merah Putih.

Arahan strategis juga diberikan untuk Efisiensi Anggaran tanpa mark-up, penggunaan perjalanan dinas selektif, dan fokus pada program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Identitas dan Tata Kelola
Sebagai bagian dari transformasi, Kemenimipas meluncurkan Logo Baru pada Desember 2024 dan logo unit eselon I pada April 2025, mencerminkan semangat transformasi sebagai pelindung dan pembimbing (Guard and Guide). Struktur Organisasi juga ditata melalui Permen Imipas No. 1 Tahun 2024 dan pelantikan 90 pejabat tinggi pratama untuk mempercepat operasional tata kelola.

Selain itu, Kemenimipas juga menyelenggarakan Bakti Sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan

Meskipun capaian yang signifikan, Kemenimipas masih menghadapi tantangan internal, termasuk protes pegawai terkait penundaan dan pemotongan tunjangan kinerja periode Desember 2024-Februari 2025, yang disuarakan melalui aksi virtual dengan tagar #imipasgelap.

Pegawai juga menuntut pengembalian pemotongan tunjangan sebesar Rp1 juta per pegawai yang terjadi pada tahun 2023 di bawah Kemenkumham.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

*} Praktisi Hukum, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Kasus Gula ke PN Jakarta Pusat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), hari ini secara resmi mendaftarkan pengajuan banding atas vonis dalam kasus dugaan korupsi importasi gula ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Langkah banding ini ditempuh menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dinilai tidak sesuai dengan nalar hukum dan fakta persidangan.

“Kita sudah mendengarkan semua pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim dan tentu secara nalar hukum dan didasarkan pada pembuktian fakta persidangan, itu banyak yang tidak sesuai. Untuk itu kami mengajukan banding,” ujar Penasihat Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Baca juga KASAD Resmikan Proyek Pengairan Pertanian di Ciracap Sukabumi

Zaid Mushafi menambahkan bahwa kliennya, Tom Lembong, telah menandatangani surat kuasa untuk pengajuan banding ini. Pihak Tom Lembong berharap proses banding ini akan membuka kembali pertimbangan hukum yang lebih komprehensif berdasarkan bukti-bukti yang telah dihadirkan selama persidangan.

(AZI)

KASAD Resmikan Proyek Pengairan Pertanian di Ciracap Sukabumi

Sukabumi, Jurnaltiikor.com,Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan proyek pengairan pertanian di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/07/2025).

Peresmian ini menandai langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian melalui optimalisasi lahan tadah hujan.

Program pengairan ini pun merupakan bagian dari skema besar pembangunan pertanian di wilayah Jawa Barat, dengan cakupan total 5.495 hektar di 53 titik.

Khusus di Sukabumi, sistem irigasi yang diresmikan mencakup 424 hektar lahan. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penekanan tombol sirine, disaksikan oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk pejabat tinggi TNI AD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta kelompok tani setempat.

Baca juga PEMERINTAH KOTA BANDUNG RESMIKAN 151 KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH, PERKUAT EKONOMI RAKYAT BERBASIS KOMUNITAS

Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli menyatakan bahwa proyek ini bukan hanya tentang air dan sawah, tetapi juga tentang sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Ia juga menekankan akan pentingnya peran Babinsa sebagai garda terdepan dalam mendampingi dan mengawasi pelaksanaan program ini.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, KASAD menyerahkan 500 paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan kelompok tani. Di samping itu, Gubernur memberikan bantuan insentif sebesar Rp 20 juta kepada Babinsa sebagai dukungan pengawasan program pengairan selama satu tahun.

Acara ditutup dengan ramah tamah, doa bersama, dan sesi foto. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan sektor pertanian yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah selatan Jawa Barat.

(Rama)

PEMERINTAH KOTA BANDUNG RESMIKAN 151 KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH, PERKUAT EKONOMI RAKYAT BERBASIS KOMUNITAS

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Sebanyak 151 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Bandung secara resmi diluncurkan hari ini sebagai bagian dari inisiatif nasional 80.081 Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih.

Peluncuran serentak yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ini menandai dimulainya gerakan besar penguatan ekonomi kerakyatan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, mengikuti peluncuran secara daring dari Bandung Command Center, Balai Kota Bandung.

Baca juga Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Utara, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Cepat Bagi Warga Terdampak

Dalam sambutannya, Wali Kota Farhan menekankan bahwa pembentukan KKMP merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Koperasi ini bukan simpan pinjam biasa, tapi sistem yang berbasis setoran wajib dan simpanan sukarela, untuk memberdayakan usaha kecil di tingkat kelurahan,” jelas Farhan.

Ia menambahkan, KKMP adalah program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi berbasis komunitas di tingkat kelurahan dan desa.

Di Kota Bandung, proses pembentukan 151 KKMP telah melalui musyawarah kelurahan yang dilaksanakan pada 19-27 Mei 2025, dan seluruh koperasi tersebut telah resmi berbadan hukum per 20 Juni 2025.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, 2 Poin Penting Dibahas, Ini Dia Poinnya

“Semoga ini dapat menjadi magnet untuk membangun ekonomi lokal berbasis koperasi. Kami berharap KKMP Bandung dapat menjadi model yang efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Farhan.

Ke depan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendukung KKMP melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.

Rencananya, akan ada pelatihan pengelolaan koperasi bagi empat angkatan, masing-masing mencakup 40 koperasi per angkatan untuk pengurus dan pengawas. Pemerintah juga membuka peluang pendanaan bagi koperasi percontohan melalui dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dengan plafon hingga Rp5 miliar per koperasi dan masa pinjaman maksimal 10 tahun.

Visi Presiden untuk Kebangkitan Koperasi Indonesia

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa peluncuran ini menjadi tonggak baru kebangkitan koperasi Indonesia dan dimulainya gerakan besar untuk mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat akar rumput.

“Hari ini hari bersejarah. Kita memulai suatu usaha besar dengan meluncurkan kelembagaan 80.081 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” ujar Presiden Prabowo.

Ia menganalogikan konsep koperasi dengan seikat lidi yang jika disatukan akan menjadi kuat. “Konsep koperasi adalah konsep orang yang lemah. Orang kuat tidak mau berurusan, mereka bikin holding. Tapi koperasi menyatukan yang lemah menjadi kekuatan besar,” jelasnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, 2 Poin Penting Dibahas, Ini Dia Poinnya

Menurut Presiden Prabowo, Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen negara untuk memastikan keadilan distribusi dan penguatan ekonomi lokal. Ia berharap koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan-pinjam, tetapi juga menjadi pusat distribusi dan produksi masyarakat.

Peluncuran koperasi ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan kelembagaan yang menyebar hingga ke desa dan kelurahan, koperasi diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat.

“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan. Sebuah gerakan yang harus dijaga, dikawal, dan dikuatkan oleh kita semua,” pungkas Presiden Prabowo.

(Her)

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Utara, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Cepat Bagi Warga Terdampak

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan Gudang Utara, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, pada Senin, 21 Juli 2025.

Didampingi sejumlah pejabat dinas terkait, Camat Sumur Bandung, serta unsur kewilayahan, Erwin menyampaikan rasa prihatin mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak secepatnya.

Kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya tersebut menghanguskan sedikitnya 12 rumah, dengan 10 unit mengalami rusak berat dan 2 unit rusak ringan. Berdasarkan keterangan warga di lokasi, api awalnya berasal dari sebuah gudang di belakang kompleks yang kemudian dengan cepat menjalar ke permukiman padat penduduk.

“Berdasarkan laporan, api itu awalnya dari gudang. Waktu kami dengar teriakan dan keluar, api sudah menjalar,” ujar salah seorang warga.

Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, 2 Poin Penting Dibahas, Ini Dia Poinnya

Menanggapi keluhan terkait respons awal, Erwin menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran.

Verifikasi Cepat dan Bantuan

Multisektoral Jadi Prioritas
Dalam kunjungannya, Erwin menyampaikan bahwa proses verifikasi rumah terdampak akan segera dilakukan.

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) akan menjadi skema bantuan utama untuk rumah-rumah yang mengalami rusak berat, memastikan warga memiliki hunian yang layak kembali.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga menaruh perhatian besar pada kelanjutan pendidikan anak-anak yang terdampak.

“Kami akan bantu seragam sekolah untuk anak-anak di sini. Jangan sampai musibah ini mengganggu semangat belajar mereka,” tutur Erwin,

Baca juga UPTD Peternakan Dan Puskeswan Wilayah I Sukabumi Lakukan Vaksinasi PMK & Pemberian Vitamin Di KPUD Gemah Ripah Sukalarang

menunjukkan komitmen Pemkot dalam mendukung aspek pendidikan.
Warga juga banyak mengeluhkan hilangnya dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah akibat kebakaran. Menanggapi hal ini, Erwin langsung merespons dengan memastikan bahwa seluruh proses administrasi akan dipermudah.

“Saya jamin semua akan kami bantu. KTP, KK, ijazah, semua akan difasilitasi. Tidak boleh ada yang dipersulit,” tegasnya.

Pendekatan Kolaboratif “Ekosentris” dalam Penanganan Pascakebakaran
Erwin menjelaskan bahwa penanganan pascakebakaran ini dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antardinas yang disebutnya sebagai pendekatan “ekosentris”, bukan sektoral. Artinya, semua dinas terkait akan bekerja bersama dalam satu gerak, memastikan bantuan terkoordinasi dan komprehensif.

“Semua OPD kami hadir di sini untuk membantu. Minimal mendoakan, tapi tentu juga akan bantu secara nyata. Kita gotong royong,” kata Erwin, menekankan semangat kebersamaan dalam menghadapi musibah ini.

Baca juga KPK Jelaskan Kronologi Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim: Demi Efisiensi, Bukan Pengistimewaan

Pesan Empati dan Bantuan Darurat Langsung DiberikannKepada warga yang terdampak, Wakil Wali Kota menyampaikan pesan empati dan spiritual.

Ia mengajak warga untuk bersabar dan tetap semangat dalam menghadapi cobaan ini.

“Saya doakan harta yang hilang diganti Allah seribu kali lipat. Di balik musibah insyaallah ada berkah. Kami hadir untuk membantu Ibu Bapak semua,” ucapnya, memberikan dukungan moral.

Sebagai bentuk perhatian langsung, Pemkot Bandung juga menyerahkan bantuan darurat berupa selimut, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga.

Penanganan lanjutan akan terus dikawal oleh Pemerintah Kota Bandung, mulai dari pendataan, perbaikan rumah, bantuan pendidikan, hingga pemulihan dokumen.

Untuk memastikan komunikasi yang efektif, Pemkot juga membuka jalur komunikasi langsung bagi warga. “Silakan jika ada kebutuhan bisa langsung ke Pak RW, Bu Camat, atau WA saya langsung. Kami siap bantu,” pungkas Erwin, menunjukkan keterbukaan dan kesiapan pemerintah dalam melayani masyarakat.

(Her)

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, 2 Poin Penting Dibahas, Ini Dia Poinnya

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar rapat paripurna yang berlokasi di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (21/07/2025).

Agenda rapat kali ini membahas dua hal penting, yakni pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari RPJMD sebelumnya. Penyusunannya dilakukan secara terarah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang menjadi acuan pembangunan daerah dalam jangka waktu lebih luas.

"RPJMD ini adalah kesinambungan dari sebelumnya, sebagai pondasi untuk mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah. Insyaallah dengan adanya perubahan ini, arah pembangunan bisa lebih fokus dan maksimal,”ujarnya.

Baca juga UPTD Peternakan Dan Puskeswan Wilayah I Sukabumi Lakukan Vaksinasi PMK & Pemberian Vitamin Di KPUD Gemah Ripah Sukalarang

Lanjut Budi Azhar,DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah menyetujui dan mensahkan RPJMD 2025 – 2029 sekaligus menyepakati nota perubahan KUA-PPAS 2025. Dimana dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang lebih adaptif, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi.

“Dalam anggaran perubahan nanti, kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama menyangkut pemulihan daerah terdampak bencana,” jelasnya.

“Kami di DPRD akan mengawal bersama pelaksanaan RPJMD ini agar visi-misi kepala daerah bisa terwujud dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Budi Azhar menambahkan, bahwa Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan arah pembangunan Sukabumi untuk lima tahun ke depan dengan telah disahkannya dokumen RPJMD dan perubahan KUA-PPAS.

“Diharapkan setiap kebijakan pembangunan daerah akan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sukabumi,”ucapnya.

Dilokasi yang sama, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mngatakan bahwa pembahasan rapat paripurna kali ini 8pada intinya sama dengan yang disampaikan oleh DPRD, pemerintah daerah mendorong dan mengawal.

“Semoga Kabupaten Sukabumi ini pemulihan dari bencananya cepat. Terkait anggaran, tidak ada kenaikan angaran kali ini, insya allah kedepannya. Tema pembangunan kedepan masih kolaborasi antara yang lama dengan yang baru,” pungkasnya.

(Rama)

UPTD Peternakan Dan Puskeswan Wilayah I Sukabumi Lakukan Vaksinasi PMK & Pemberian Vitamin Di KPUD Gemah Ripah Sukalarang

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Peternakan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah I Sukabumi kembali melanjutkan kegiatan Vaksinasi PMK dan Pemberian Vitamin pada ternak sapi perah yang berlokasi di KPUD Gemah Ripah, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi,Jum'at (12/07/2025).

Dihari ke-2 ini, sebanyak 75 ekor sapi perah telah divaksin dan diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari para peternak dan semangat kolaborasi antara petugas dan juga anggota kelompok.

Baca juga Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Peternakan dalam menjaga kesehatan hewan ternak demi tercapainya peternakan yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

Sehat ternaknya, sejahtera pula peternaknya.

(Rama)

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Dan Arah Strategis Pembangunan Daerah

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi, Dra. H. Asep Japar, M.M., memimpin langsung Rapat Dinas Bulan Juli Tahun 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (21/07/2025).

Dimana, agenda rutin ini membahas evaluasi kinerja dan arah strategis pembangunan daerah ke depan.

Dalam rapat dinas tersebut, beberapa penandatanganan kerja sama turut dilakukan. Diantaranya, penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan RSUD Palabuhanratu, RSUD Sekarwangi, dan RSUD Sagaranten terkait inovasi Bulir Air Mata (Ibu Melahirkan, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian).

Baca juga KPK Jelaskan Kronologi Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim: Demi Efisiensi, Bukan Pengistimewaan

Penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dan RSUD Sekarwangi tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).

Adapun, penandatanganan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam pelayanan lingkup tugas Disdik. Dilanjutkan, kerjasama antar dinas terkait penguatan peran perangkat daerah dalam implementasi penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.

Selain penandatanganan kerja sama, diserahkan pula penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima piagam penghargaan sebagai peringkat ke-2 kategori Pemerintah Daerah Terbaik.

Baca juga Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan 2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

Acara dilanjutkan dengan ekspose kinerja oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat dinas kali ini menjadi istimewa karena diselenggarakan bersamaan dengan peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Peluncuran dilakukan secara virtual, serentak se-Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 dan disaksikan melalui Command Center Setda Kabupaten Sukabumi.

Baca juga DPR RI Kembali Bahas RUU KUHAP: Libatkan YLBHI dan Organisasi Advokat dalam Dialog Intensif

Dalam arahannya, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan akan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025/2026.

“Hari ini masyarakat menaruh harapan besar di bidang infrastruktur. Karena itu, kita harus fokus dan memprioritaskannya terlebih dahulu. Saya minta, Dinas PU untuk benar-benar memusatkan perhatian pada sektor ini,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perizinan, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas rumah sakit.

“Saya minta Bappelitbangda dan jajaran turun langsung ke lapangan agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Penerapan Pasal 359 KUHP dalam Insiden Pesta Rakyat Garut

Khusus untuk sektor perikanan, Bupati meminta peningkatan layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung.

“Saya ingin pelayanan kepada masyarakat di bidang perikanan lebih ditingkatkan. Ketika masyarakat membutuhkan, pelayanan harus hadir menjawab harapan mereka,” tambahnya.

Bupati optimis,pembangunan infrastruktur di tahun 2025-2026 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih solid, kompak, dan saling mendukung demi terwujudnya Sukabumi yang Mubarokah,” tutupnya.

Baca juga Masyarakat Siak Soroti Pemanfaatan Aset Strategis 5.444 Hektar untuk Masa Depan

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turut memberikan arahan penting mengenai kedisiplinan dan etika ASN.

“Saya ingin semua ASN berpegang pada prinsip dasar. Kedisiplinan, hirarki, dan jiwa sebagai abdi negara harus terus dijaga agar marwah pemerintah daerah tetap terhormat,”tegasnya.

Ia juga membuka ruang komunikasi antar pegawai, termasuk melalui forum santai seperti bincang bersama atau diskusi informal demi memperkuat sinergi di lingkungan birokrasi.

(Rama)

KPK Jelaskan Kronologi Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim: Demi Efisiensi, Bukan Pengistimewaan

Surabaya, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi yang dilakukan di Polda Jawa Timur, Surabaya, dan bukan di Jakarta.

Penjelasan ini bertujuan meluruskan spekulasi terkait lokasi pemeriksaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan bahwa proses pemeriksaan Khofifah telah melalui beberapa tahapan penjadwalan ulang dan komunikasi intensif antara penyidik KPK dengan pihak Khofifah.

“Penyidik awalnya membuat surat panggilan pada tanggal 13 Juni 2025,” ujar Setyo. Namun, pada tanggal 17 Juni 2025, Khofifah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang atau reschedule ke tanggal 24 Juni 2025.

0Permintaan ini diajukan karena Khofifah sudah memiliki jadwal lain, yaitu menghadiri wisuda anaknya.
Meskipun demikian, Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Setelah permintaan reschedule, komunikasi antara penyidik KPK dan Khofifah berlanjut untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, pada tanggal tersebut, penyidik KPK juga memiliki jadwal lain yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Khofifah.

“Untuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Setyo.

Ia menegaskan bahwa Khofifah sebenarnya sudah siap untuk diperiksa di KPK pada tanggal tersebut.
Oleh karena itu, penyidik KPK kembali berkomunikasi dengan Khofifah dan mencapai kesepakatan untuk mengagendakan jadwal pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.

“Kenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukanlah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,” jelas Setyo.

Dengan demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan memeriksa Khofifah di Polda Jatim adalah murni demi efisiensi dan tidak ada unsur pengistimewaan. Hal ini sejalan dengan kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung di wilayah Jawa Timur.

(AZI)