KPK Orak-arik Kantor Dispermades Pati, Telusuri Gurita Pemerasan Jabatan Perangkat Desa hingga ke Akar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menguliti skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada Kamis (22/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Langkah agresif ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik lancung dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang disinyalir menjadi ladang pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Membongkar Modus “Setoran” Massal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Dispermades merupakan langkah strategis untuk memetakan sebaran modus pemerasan. KPK menduga kuat bahwa praktik “jual beli” jabatan ini tidak hanya berhenti di satu wilayah, melainkan telah menggurita ke berbagai kecamatan di Pati.

“Penyidik ingin menelusuri terkait proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, penyidik menyasar Dispermades untuk mencari bukti tambahan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.(22/1)

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Budi menambahkan, fokus utama penyidik saat ini adalah membongkar kemungkinan adanya modus serupa di luar Kecamatan Jaken, yang menjadi lokasi awal terbongkarnya kasus ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Apakah pengisian jabatan perangkat desa untuk wilayah-wilayah lainnya juga ada dugaan modus serupa? Karena dari peristiwa tangkap tangan ini baru satu kecamatan, di mana saudara SDW menggunakan pihak-pihak sebagai perantara yang berfungsi sebagai pengepul uang dari para calon perangkat desa,” tegas Budi.

Rekam Jejak Kasus

Kasus ini bermula dari OTT ketiga KPK di tahun 2026 yang menjaring Bupati Sudewo pada 19 Januari lalu. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam klaster pemerasan jabatan, yakni:

  • Sudewo (SDW) – Bupati Pati (Nonaktif).
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.
  • Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Baca juga Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Dosa Berlapis Bupati SudewoSelain terjerat kasus pemerasan perangkat desa, Bupati Sudewo juga tengah menghadapi jeratan hukum lain.

KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penggeledahan di Dispermades diharapkan dapat mengamankan dokumen-dokumen krusial, catatan keuangan, hingga bukti elektronik yang dapat memperangah tabir gelap birokrasi di Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Sudewo.

Sumber: Antara

Editor : Azi

Dari Kampus untuk Kampung Halaman, FORMABA Peduli Sampaikan Aspirasi Warga Batahan

Batahan, JURNAL TIPIKOR – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kecamatan Batahan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Audiensi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Batahan.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung oleh Camat Batahan, Sukiman, S.E. Pertemuan ini turut dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Batahan, termasuk Kepala Desa Batahan.

Baca juga Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Dalam audiensi tersebut, FORMABA Peduli menyerahkan delapan tuntutan utama yang disertai dengan kajian strategis. Kajian ini merupakan hasil konsolidasi mahasiswa yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga.

Mahasiswa yang tergabung berasal dari berbagai perguruan tinggi dan disatukan oleh kepedulian terhadap kondisi sosial, lingkungan, serta pelayanan publik di kampung halaman mereka.

Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menghadirkan dialog yang terbuka dan solutif antara masyarakat dan pemerintah.

“Aspirasi yang kami sampaikan menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan demi kepentingan warga Batahan,” ujarnya.

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Adapun delapan aspirasi yang disampaikan meliputi:

1. Pemberantasan peredaran narkoba, kriminalitas, dan balap liar.
2. Penanganan ancaman buaya di Sungai Batahan.
3. Penyusunan dan penerapan program mitigasi banjir.
4. Fasilitasi penyelesaian konflik agraria.
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
5. Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah 6. 6. (TPS) serta pengawasan aktivitas tambang pasir.
7. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penertiban hewan ternak.
8. Penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya berbasis kearifan lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Batahan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara bertahap sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan kecamatan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.

Pemerintah Kecamatan Batahan juga berjanji memberikan respon awal secara tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung. Selain itu, ruang komunikasi dan evaluasi bersama akan dibuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga BPKP Bongkar “Patologi Kronis” Pasca Pilkada 2024: Jual Beli Jabatan Adalah Kejahatan Jabatan Sempurna, Pelaku Terancam PTDH hingga Penjara Seumur Hidup!

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil audiensi secara kritis dan konstruktif. Mahasiswa juga menyatakan kesiapan untuk menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum apabila tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dari pemerintah.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir dari kampus untuk kampung halaman, demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(Siregar )

Kapolsek Parungkuda Dan Camat Hadiri Acara Launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., dan Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si., menghadiri acara launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dengan ID SPPG WAMC2NXT, yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi, Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/01/2026).

Dalam acara tersebut, Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. "Kami berharap SPPG ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Hadirnya SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera di wilayah Kecamatan Parungkuda bertujuan membantu mewujudkan program pemerintah pusat dalam menyediakan layanan pemenuhan gizi gratis yang berkualitas bagi masyarakat. Layanan ini meliputi penyediaan makanan bergizi, konsultasi gizi, dan juga edukasi gizi.

"SPPG ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kualitas gizi bagi keluarga mereka," ucapnya.

Baca juga SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera Gelar Launching Di Parungkuda Sukabumi

SPPG sendiri merupakan unit dapur umum yang dibentuk untuk mengelola produksi dan distribusi makanan bergizi melalui program pemerintah bernama Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memastikan Anak Sekolah dan Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan juga Balita (B3) agar mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Kepala SPPG, Jepri, menyampaikan ucapan syukur dapat melaksanakan acara launching ini. “Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan acara launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera. Kami berharap, SPPG ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah serta Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita (B3)”ujar Jepri.

Sementara itu, Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara launching ini dan berharap SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pemenuhan gizi.

“Kami berharap SPPG yang baru ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” harapnya.

Baca juga Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Saat ini, di wilayah Kecamatan Parungkuda sudah berdiri sebanyak 13 SPPG, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Acara launching dihadiri oleh para pengurus Yayasan Shaiba Insan Sejahtera, Forkopimcam Parungkuda, Kepala Desa Kompa, Kepala Desa Langensari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

(Rama)

Bukan Setoran Warga, KPK Bongkar Fakta Video “Uang Sekarung” dalam OTT Bupati Pati Sudewo

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral berdurasi 20 detik yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati menyerahkan uang dalam karung menggunakan sepeda motor.

Lembaga antirasuah memastikan bahwa momen tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rekaman tersebut bukan sekadar video amatir warga, melainkan bukti nyata terjadinya praktik lancung saat penyidik melakukan penindakan di lapangan.

“Video yang beredar itu masuk dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” tegas Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca juga Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Langsung Digelandang ke Jakarta Terkait Korupsi Proyek dan Dana CSR

Modus “Uang Beras”: Setoran dalam Karung

Fakta mengejutkan diungkap oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa tersebut dikumpulkan secara tradisional untuk mengelabui petugas, yakni dengan dimasukkan ke dalam karung layaknya membawa hasil tani.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung warna hijau. Dibawa seperti orang bawa beras, bahkan ada yang hanya diikat pakai karet,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Daftar Tersangka dan Komnstruksi Kasus 7 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati:

  •  Sudewo (SDW) – Bupati Pati (Nonaktif).
  • Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis.mKarjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun.

Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor, kini telah resmi menyandang status tersangka. Adapun sosok Sumarjiono yang terekam dalam video viral saat menerima karung uang dari pengendara motor,

Baca Juga Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

Dua orang warga dalam video tersebut teridentifikasi bukan sebagai penyetor, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.
Jeratan Berlapis bagi Sudewo
Kasus pemerasan perangkat desa ini semakin menyudutkan posisi Sudewo.

Selain perkara di Kabupaten Pati, KPK juga mengonfirmasi bahwa Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman lebih lanjut mengenai aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal “Uang Karung” di Bumi Mina Tani tersebut.
sial?(*)

SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera Gelar Launching Di Parungkuda Sukabumi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dengan ID SPPG WAMC2NXT, yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi, Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menggelar acara launching pada Kamis (22/01/2026).

SPPG merupakan unit dapur umum yang dibentuk untuk mengelola produksi dan distribusi makanan bergizi melalui program pemerintah bernama Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memastikan Anak Sekolah dan Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan juga Balita (B3) agar mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Kepala SPPG, Jepri, menyampaikan ucapan syukur dapat melaksanakan acara launching ini. "Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan acara launching SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera. Kami berharap, SPPG ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah serta Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita (B3)"ujar Jepri.

Baca Juga Wamenkum Dorong RUU Eksekusi Mati Segera Disahkan: “Mungkin Selesai Tahun Ini”

Hadirnya SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera di wilayah Kecamatan Parungkuda bertujuan membantu mewujudkan program pemerintah pusat dalam menyediakan layanan pemenuhan gizi gratis yang berkualitas bagi masyarakat. Layanan ini meliputi penyediaan makanan bergizi, konsultasi gizi, dan juga edukasi gizi.

“SPPG ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kualitas gizi keluarga mereka. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang terbaik dan profesional,” tambah Jepri.

_Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si.(Poto : Jurnal Tipikor)

Sementara itu, Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara launching ini dan berharap SPPG Yayasan Shaiba Insan Sejahtera dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pemenuhan gizi.

“Kami berharap SPPG Kompa 3 dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, di wilayah Kecamatan Parungkuda sudah berdiri sebanyak 13 SPPG, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Acara launching dihadiri oleh para pengurus Yayasan Shaiba Insan Sejahtera, Forkopimcam Parungkuda, Kepala Desa Kompa, Kepala Desa Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

(Rama)

Wamenkum Dorong RUU Eksekusi Mati Segera Disahkan: “Mungkin Selesai Tahun Ini”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memulai pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Hal ini ditegaskan Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Eddy menekankan bahwa pembahasan RUU ini sangat mendesak sebagai mandat langsung dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Ini sebenarnya sangat simpel. Mungkin dalam tahun ini bisa kita selesaikan,” ujar Eddy optimis saat memantau jalannya rapat secara daring.

Baca juga Gebrakan Lahan Meikarta: KPK Beri ‘Lampu Hijau’, Menteri Ara Siap Sulap Jadi Hunian Subsidi!

Transisi Hukum dan Perlindungan HAM

RUU ini diproyeksikan sebagai pengganti Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964. Meski sifatnya memindahkan tata cara lama, Eddy menggarisbawahi adanya pembaruan substansial yang mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Beberapa poin krusial dalam RUU tersebut meliputi:

  • Hak Terpidana: Fasilitas hunian layak, bebas dari pengekangan berlebihan, serta hak menentukan lokasi penguburan.
  • Masa Tunggu: Pelaksanaan eksekusi dilakukan jika terpidana tidak menunjukkan perubahan perilaku selama masa percobaan atau grasi ditolak.
  • Modernisasi Metode: Munculnya usulan metode eksekusi alternatif selain tembak mati, seperti injeksi mematikan atau kursi listrik, demi mencari cara yang mendatangkan kematian paling cepat secara ilmiah.

Baca juga Dobrak Krisis Tenaga Medis: Presiden Prabowo Targetkan 10 Kampus Standar Dunia Beroperasi di 2028

Respon Cepat DPR RI

Menanggapi urgensi tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk segera memproses payung hukum tersebut.

“Ya, kita siap saja ya. Siap,” tegas Habiburokhman singkat menanggapi permintaan pemerintah.

Selain RUU Pelaksanaan Pidana Mati, Wamenkum juga menitipkan dua agenda besar lainnya untuk segera dibahas, yakni:

  1. RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.
  2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Pemerintah berharap sinergi dengan Komisi III dapat mempercepat kepastian hukum di Indonesia, terutama terkait aturan teknis pelaksanaan pidana yang lebih manusiawi dan sesuai dengan standar hukum nasional yang baru.

(Red)

Gebrakan Lahan Meikarta: KPK Beri ‘Lampu Hijau’, Menteri Ara Siap Sulap Jadi Hunian Subsidi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Teka-teki status hukum kawasan Meikarta akhirnya terjawab secara dramatis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa status hukum kawasan tersebut telah clean and clear, sekaligus memberikan restu penuh bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengubah aset tersebut menjadi hunian layak bagi rakyat kecil.

Kepastian ini muncul setelah Menteri PKP, Maruarar Sirait, melakukan audiensi strategis dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1).

Pertemuan ini menjadi titik balik bagi kelanjutan proyek yang sempat tersandera kasus suap perizinan di masa lalu.

Baca Juga Dobrak Krisis Tenaga Medis: Presiden Prabowo Targetkan 10 Kampus Standar Dunia Beroperasi di 2028

KPK: Tidak Ada Unit yang Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara hukum yang sebelumnya membelit Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia memastikan bahwa proses penindakan masa lalu tidak menyentuh unit fisik yang kini akan dimanfaatkan pemerintah.

“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” tegas Budi.

Budi menambahkan bahwa KPK berdiri di garis depan untuk mendukung optimalisasi aset negara selama dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ekseskusi Hunian Rakyat: Tanpa Ragu, Tanpa Hambatan

Menteri PKP, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara, menyambut dinginnya kepastian hukum ini dengan optimisme tinggi.

Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan membuang waktu untuk segera memulai pembangunan rumah susun subsidi di lokasi tersebut.

“Setelah clearance dari KPK, saya berani menyampaikan bahwa tidak ada lagi hantu hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta,” ujar Ara dengan nada optimis.

Baca Juga Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

Poin Utama Kerja Sama PKP & KPK:

  • Status Hukum: Kawasan dinyatakan 100% bebas dari sitaan kasus korupsi.
  • Pemanfaatan Aset: Fokus pada pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) atau subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pengawalan Ketat: Kementerian PKP meminta pendampingan langsung dari KPK guna mencegah potensi penyimpangan di masa depan.

“Kami mohon pendampingan dan pengawasan dari KPK agar proses ini berjalan lurus, memenuhi peraturan, dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” pungkas Ara.

Langkah berani ini dipandang sebagai solusi cerdas pemerintah dalam memanfaatkan aset “tidur” untuk menjawab krisis hunian di Indonesia, sekaligus memulihkan citra kawasan Meikarta melalui program pro-rakyat.

Pewarta  : Azi

Editor : Asep

 

Dobrak Krisis Tenaga Medis: Presiden Prabowo Targetkan 10 Kampus Standar Dunia Beroperasi di 2028

LONDON, INGGRIS, JURNAL TIPIKOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana strategis berskala besar untuk membangun 10 universitas baru yang berfokus pada bidang Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, serta Sains dan Teknologi.

Langkah berani ini diambil sebagai solusi permanen atas krisis kekurangan tenaga medis yang terus membayangi Indonesia.

Berbicara usai forum UK-Indonesia Education Roundtable di London, Selasa (20/1), Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunggu dalam mencukupi kebutuhan dokter nasional.

“Kita hanya menghasilkan sekitar 9.000 dokter setiap tahunnya. Jika terus begini, saat kita mencapai target 140 ribu dokter, jumlah yang pensiun pun akan semakin banyak. Ini adalah keadaan darurat yang harus dijawab dengan rencana strategis,” tegas Presiden.

Baca juga Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

Standar Inggris, Beasiswa Penuh, dan Dosen Internasional
Proyek ambisius ini tidak sekadar menambah jumlah gedung, melainkan membawa standar pendidikan global ke tanah air.

Presiden mengungkapkan keinginannya untuk menggandeng perguruan tinggi terkemuka dari Inggris guna menerapkan kurikulum dan kualitas pendidikan terbaik di dunia

Beberapa poin utama dalam rencana strategis ini meliputi:

  •  Standar Tertinggi: Mengadopsi standar pendidikan universitas elit Inggris untuk memastikan lulusan Indonesia setara dengan lulusan terbaik dunia.
  • Beasiswa Penuh: Universitas-universitas baru ini akan menyeleksi lulusan-lulusan terbaik bangsa untuk menempuh pendidikan dengan beasiswa penuh dari pemerintah.
  • Magnet bagi Akademisi Dunia: Indonesia akan membuka pintu lebar bagi dosen dan profesor asing. Pemerintah berkomitmen menjamin kualitas hidup dan keamanan di kawasan kampus agar menarik bagi tenaga pengajar internasional.
  • Fokus Bidang Strategis: Selain Kedokteran dan Farmasi, fokus akan diberikan pada bidang Digital dan Teknologi yang menjadi kebutuhan masa depan.

Target Operasional 2028

Presiden Prabowo optimis bahwa pembangunan kawasan universitas ini akan bergerak cepat. Targetnya, pada awal tahun 2028, kelompok mahasiswa pertama sudah bisa memulai perkuliahan.

“Kita ingin mempercepat, kita ingin mengejar. Kita harus punya tingkat pendidikan yang setinggi-tingginya, sederajat dengan yang terbaik di dunia,” ujar Prabowo optimistis.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang sudah terjalin antara universitas Inggris dengan kampus ternama Indonesia seperti UI dan UGM, serta kehadiran kampus internasional yang telah berdiri di Singosari dan Bandung.

(Red)

 

Kejagung Endus Aliran Dana Haram Korupsi POME Melalui Money Changer di Mal Mewah Jakarta

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mempersempit ruang gerak para pelaku dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Terbaru, Kejagung mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat penukaran mata uang asing (money changer) yang diduga menjadi titik krusial perputaran dana gelap dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan tersebut menyasar lokasi-lokasi strategis di pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan pada akhir Desember 2025.

“Kami konfirmasi bahwa beberapa waktu lalu penyidik telah menggeledah satu atau dua tempat penukaran mata uang asing. Kebetulan lokasinya berada di pusat perbelanjaan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca juga Sokong Integritas Jaksa, Wakajati Jabar Gebrakan Pembangunan Rusun Strategis di Kiaracondong

Memburu Jejak Transaksi Valas
Penggeledahan ini bertujuan untuk membedah modus operandi aliran dana yang melibatkan konversi mata uang Rupiah ke valuta asing maupun sebaliknya.

Penyidik meyakini bahwa transaksi di money changer tersebut merupakan upaya untuk menyamarkan atau mengalirkan dana hasil korupsi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:

  • Dokumen Transaksi: Catatan keuangan yang merekam jejak keluar-masuknya dana.
  • Data Digital: Informasi terkait riwayat penukaran mata uang yang diduga terkait dengan pihak-pihak yang berperkara.

“Memang ada aliran uang yang kami temukan. Namun, mengenai asal dan tujuan akhirnya belum bisa kami buka secara detail karena masih dalam proses pengembangan penyidikan,” tambah Syarief.

Baca juga Apa Saja Potensi Desa Cibunarjaya Ciambar Sukabumi, Ini Dia !

Penyidikan Masif di Berbagai Lini
Kasus korupsi ekspor POME ini kian memanas setelah sebelumnya penyidik Jampidsus juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di Jakarta Timur serta sejumlah rumah pribadi para pejabat terkait, baik di dalam maupun di luar Jakarta.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah:

  • Menggeledah lebih dari lima titik strategis.
  • Memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak swasta hingga regulator.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk membongkar tuntas skandal ini.

“Proses penyidikan masih berjalan intensif. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menetapkan konstruksi perkara secara utuh,” tegas Anang.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Sokong Integritas Jaksa, Wakajati Jabar Gebrakan Pembangunan Rusun Strategis di Kiaracondong

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., secara resmi memimpin prosesi groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa (20/1/2026).

Proyek hunian vertikal ini menjadi simbol nyata penguatan infrastruktur bagi para penegak hukum di wilayah Jawa Barat.

Pembangunan yang berlokasi di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah diserahterimakan melalui mekanisme pinjam pakai Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Baca juga Apa Saja Potensi Desa Cibunarjaya Ciambar Sukabumi, Ini Dia !

Simbol Profesionalisme dan Dukungan Pusat

Dalam sambutannya, Wakajati Jabar menegaskan bahwa proyek ini merupakan kepanjangan tangan dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mencanangkan pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat dan aparatur negara.

“Pembangunan Rumah Susun ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung tugas Kejaksaan. Dengan hunian yang layak dan dekat dengan wilayah kerja, diharapkan para ASN Kejaksaan dapat bekerja lebih profesional, fokus, dan menjaga integritas setinggi-tingginya,” ujar Dr. Taufan Zakaria.

Teknis Pembangunan

Awal dimulainya konstruksi fisik ditandai dengan penancapan tiang pancang (piling) pertama secara simbolis oleh jajaran pimpinan Kejati Jabar bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).

Proyek ini ditargetkan menjadi solusi hunian bagi ASN Kejati Jabar yang selama ini memerlukan akses tempat tinggal strategis di tengah Kota Bandung.

Baca juga MK: Perlindungan Wartawan Bukan Hak Istimewa, Tapi Benteng Konstitusi Melawan Kriminalisasi!

Kehadiran Tokoh Kunci

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras dan pemangku kepentingan, di antaranya:

  • Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. (Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar)
  • Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. (Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar)
  • Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T. (Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan)
  •  Jajaran instansi terkait dan perangkat kewilayahan setempat.

Pembangunan Rusun ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal guna mempercepat distribusi fasilitas kesejahteraan bagi pegawai negara, sekaligus memberikan dampak positif bagi penataan kawasan di wilayah Kiaracondong.

(Red)