SKENARIO SUBUH LISTYO SIGIT: Pagi Dibebaskan, Sorenya Langsung Digiring ke Sel Tahanan!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kebebasan yang ternyata hanya sebuah ilusi. Itulah drama hukum yang dialami oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah digebuk pemeriksaan semalaman suntuk, ia sempat mencium udara bebas menjelang azan Subuh. Namun, euforia itu kandas seketika. Kurang dari 12 jam kemudian, Sigit kembali dipanggil dan langsung diborgol sebagai tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, membongkar kronologi yang nyaris seperti skenario film *thriller* ini. Menurut Yusril, penyidik seolah memainkan psikologis Sigit dengan memberinya harapan palsu sebelum statusnya dinaikkan secara abrupt.

“(Dilepas) sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Jadi jam 05.00 pagi, semalaman itu diperiksa sebagai saksi dan sesudah itu menjelang subuh dilepaskan. Tapi sore jam 5 itu dipanggil lagi, diperiksa lagi dan kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan,” tegas Yusril dengan nada berat, Kamis (5/11/2026).

Baca juga Skandal Penyadapan Presiden: Gerindra Tuntut Polri Bongkar “Otak Penggerak” dan Bersihkan Deep State sampai ke Akar

Langkah penyidik ini sontak menjadi pukulan telak dan mengejutkan publik. Bagaimana tidak? Sigit yang baru saja melangkah keluar dari ruang interogasi dengan status ‘saksi’ dan harapan untuk pulang beristirahat, harus berbalik arah masuk ke bilik tahanan pada sore harinya. Sebuah transisi dari kebebasan menuju jeruji besi yang terjadi dalam hitungan jam.

Kasus ini jelas bukan aksi soliter. Runtuhnya Sigit menyeret dua petinggi kepolisian lainnya ke dalam pusaran hukum yang sama. Dalam kasus ini, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Listyo Sigit Prabowo (LSP), dua nama besar lainnya yang turut dijerat hukum adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (EH), dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN).

Penahanan mendadak di sore hari ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi mereka yang bermain di area abu-abu, sekuat apa pun jabatan atau bintang yang disandangnya. Publik kini menahan napas, menanti babak selanjutnya dari drama hukum yang menggetarkan lingkaran elite istana dan koridor kepolisian ini.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *