Jokowi Tegas Bungkam Keraguan Ijazah Gibran: Jejak Pendidikan Terbentang Nyata, Biar Hukum yang Menilai!
SURAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait polemik ijazah putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi sejumlah pihak yang meragukan kredensial pendidikan Gibran, Jokowi memberikan pernyataan yang tegas dan mematahkan narasi liar yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya pada Kamis (24/9/2026), Jokowi tidak membuang waktu untuk berdebat di ranah publik. Ia memilih untuk memaparkan fakta riil jejak pendidikan Gibran, mulai dari bangku sekolah dasar di Solo hingga perguruan tinggi di Singapura, seraya menyerahkan pembuktian akhirnya pada mekanisme hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada,” tegas Jokowi dengan nada tenang namun menusuk, membatasi ruang bagi spekulasi yang tidak berdasar.
Membedah Jejak Pendidikan Gibran
Jokowi kemudian merinci secara spesifik riwayat pendidikan Gibran, sebuah detail yang hanya diketahui oleh mereka yang memahami perjalanan hidup sang Wakil Presiden. Ia memastikan bahwa Gibran menimba ilmu di institusi-institusi yang kredibel dan terverifikasi.
“Akan tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta,” buka Jokowi.
Tidak berhenti di Solo, Jokowi melanjutkan penjelasan mengenai pendidikan menengah dan tinggi Gibran di luar negeri yang menjadi sorotan.
“SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura. Kemudian itu di O-Level, setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk di MDIS Singapura,” rincinya.
Pernyataan ini secara langsung menampar keraguan yang selama ini digaungkan oleh pihak-pihak yang menggugat. Rincian mengenai *O-Level*, transisi ke “UTS Insearch”, hingga finalisasi di “MDIS” menunjukkan bahwa riwayat pendidikan Gibran bukanlah fiksi, melainkan sebuah rekam jejak akademis yang sistematis dan dapat dilacak.
Pesan Keras bagi Penggugat
Langkah Jokowi untuk “mengawal” kasus ini ke ranah hukum bukan bentuk pelarian, melainkan kepercayaan diri bahwa dokumen dan fakta sejarah pendidikan Gibran akan berbicara lebih lantang daripada teriakan di media sosial.
Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal keras bahwa integritas keluarga dan rekam jejak Wakil Presiden tidak akan dibiarkan dikotori oleh tudingan tanpa dasar. Bagi Jokowi, biarkan fakta-fakta akademis yang terpapar di atas meja hijau yang akan menjawab semua keraguan.
“Jejaknya jelas, sekolahnya nyata. Biar hukum yang bekerja membuktikan,” tutup narasi yang tersirat dari ketegasan Presiden hari ini.
Masyarakat kini menunggu pembuktian formal di meja hijau, di mana kebenaran akan tegak bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan dokumen negara dan institusi pendidikan yang sah.
(Azi)

