CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Situasi fiskal Kota Cimahi sedang berada di ujung tanduk. Dengan proyeksi defisit anggaran mencapai Rp109 miliar untuk tahun 2026, ruang gerak pemerintah semakin sempit. Namun, bagi LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi), keterbatasan dana bukanlah alasan untuk membatasi akses informasi. Justru, di saat-saat kritis inilah transparansi menjadi harga mati.
Menyikapi Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada 5 Agustus 2026 lalu yang membahas penyesuaian belanja daerah sebesar Rp104,27 miliar, Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budi Wibowo, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kota Cimahi. Ia mendesak agar keran informasi dibuka selebar-lebarnya. Tidak ada lagi tempat bagi kebijakan yang kabur atau alokasi anggaran yang dipertanyakan di balik pintu tertutup.
“Angka tidak bisa bohong. Proyeksi pendapatan APBD 2026 anjlok ke Rp1,35 triliun, sementara belanja membengkak hingga Rp1,59 triliun. Meski ditambal dengan SiLPA, lubang defisit tetap menganga di angka Rp109 miliar. Pemotongan perjalanan dinas 50%, pembatasan operasional, dan penghematan utilitas itu wajib. Tapi yang lebih wajib adalah kejujuran,” tegas Fajar dalam pernyataannya, Kamis (6/8).
Fajar menekankan bahwa di tengah pengetatan ekonomi, kepercayaan publik adalah aset termahal yang dimiliki kota. Kepercayaan ini tidak akan tumbuh jika masyarakat terus dibebani dengan ketidakpastian. Akses terhadap informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bukan sekadar hak administratif warga, melainkan kunci utama untuk mencegah spekulasi liar dan kemarahan sosial.
LSM KOMPAS menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara detail:
1. Alur Uang Pajak: Ke mana tepatnya uang hasil keringat warga dari pajak, retribusi, dan PAD lainnya mengalir?
2. Realitas Anggaran: Bagaimana perencanaan disusun dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan riil keuangan daerah?
3. Akuntabilitas Lembaga: Setiap institusi yang memegang dana publik, termasuk pengelolaan dana sosial seperti infak dan sumbangan, wajib membuka buku catatan mereka.
“Di masa sulit, menyembunyikan informasi sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Semakin terbuka Pemkot Cimahi mempertanggungjawabkan setiap rupiah, semakin kuat pula fondasi kebersamaan kita untuk bangkit,” tambah Fajar.
Melalui siaran pers ini, LSM KOMPAS mengajukan dua tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Cimahi dan seluruh pemangku kepentingan terkait:
1. Transparansi Radikal: Pemkot Cimahi harus segera menyebarluaskan data keuangan daerah secara utuh, dalam format yang mudah diakses, dan bahasa yang dimengerti oleh orang awam. Tidak ada lagi istilah ‘rahasia negara’ untuk anggaran rutin.
2. Audit Publik Berkala: Seluruh lembaga pengelola dana masyarakat wajib merilis laporan pertanggungjawaban secara rutin, terbuka, dan siap diperiksa langsung oleh perwakilan warga.
Kondisi fiskal yang sulit adalah ujian integritas, bukan alasan untuk menutup diri. Jika Kota Cimahi ingin keluar dari jerat defisit ini, langkah pertama yang harus diambil adalah keberanian untuk telanjang di hadapan publik. Transparansi penuh adalah satu-satunya jalan menuju pemulihan kepercayaan dan stabilitas kota.
Tentang LSM KOMPAS:
LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi kebijakan publik, pengawasan anggaran, dan penegakan transparansi pemerintahan di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.
(Irwan)

