FABB Desak Helmi-Mian Mundur, Gelar Aksi Damai Di Kejati, DPRD, Dan Kantor Gubernur Bengkulu

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik sekaligus pada Senin (3/8/2026), yakni di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, dan Kantor Gubernur Bengkulu.

Aksi tersebut diikuti ratusan massa yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dari Sekretariat FABB di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Massa bergerak secara bergantian menuju tiga lokasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan evaluasi terhadap kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca juga INGKAR JANJI DISKOMINFO BANDUNG: Abaikan Putusan KI Jabar, BPKP Siap Giring ke Pengadilan Negeri untuk Eksekusi Paksa

Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ketua FABB, Herman Lufti, menyoroti penegakan hukum yang menurut mereka belum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dalam orasinya, FABB meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam perkara dugaan korupsi THL PDAM Kota Bengkulu sebagaimana yang, menurut mereka, pernah muncul dalam fakta persidangan dan putusan pengadilan.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika memang ada dugaan yang didukung fakta persidangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang,” tegas Herman Lufti.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejati, massa bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksi tersebut, FABB mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi berbagai persoalan pemerintahan yang mereka nilai terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Koordinator Lapangan FABB menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menyebut hanya sebagian anggota dewan yang menemui massa aksi untuk menerima aspirasi.

“Kami datang meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Banyak persoalan yang menurut kami harus segera dievaluasi. Jika kepemimpinan ini tidak mampu membawa perubahan sesuai janji kepada masyarakat, maka kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur mempertanggungjawabkan kepemimpinannya,” ujarnya.

Baca juga Herry Irawan: Pembakaran Bendera Merah Putih Tidak Boleh Dipandang sebagai Perbuatan Biasa

Dalam kesempatan yang sama, aktifis asal Kabupaten Rejang Lebong, Ishak Burmansyah atau Burandam, turut menyampaikan orasi. Ia meminta DPRD mengawasi secara serius program pemerintah, termasuk proyek percetakan sawah seluas sekitar 800 hektare di Kabupaten Rejang Lebong yang menurutnya belum berjalan optimal karena persoalan irigasi.

Ia juga meminta apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran negara, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi kemudian dilanjutkan di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Di lokasi tersebut, berbagai perwakilan aktivis menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang menurut mereka belum mampu memenuhi harapan masyarakat.

FABB menilai sejumlah janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye belum terealisasi secara maksimal serta menyebut kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan penilaian tersebut, massa aksi mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab politik.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berakhir dengan penyampaian tuntutan secara terbuka kepada masing-masing institusi yang menjadi tujuan demonstrasi.

(Jusri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *