‘Bandung Darurat Begal’, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Panji Adilawarman, S.Sos., M.AP., meminta Pemerintah Kota Bandung, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, serta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah luar biasa untuk mengatasi maraknya aksi pembegalan dan kejahatan jalanan. Pernyataan itu disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap sejumlah kasus begal di Bandung dan data Polda Jawa Barat yang mengungkap 24 kasus pembegalan sepanjang Juli 2026, termasuk 19 kasus yang sempat viral di media sosial.

«”Ketika masyarakat mulai takut keluar rumah pada malam hari, bahkan khawatir melintas di jalan yang dahulu dianggap aman, maka persoalannya bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah peringatan bahwa rasa aman publik sedang terancam.”»

Panji mengatakan, pengungkapan puluhan kasus oleh Polda Jawa Barat menunjukkan aparat telah bekerja cepat dalam melakukan penindakan. Namun, menurutnya, fakta masih bermunculannya kasus pembegalan menjadi indikator bahwa upaya pencegahan harus diperkuat agar masyarakat tidak terus hidup dalam rasa khawatir.

Baca juga Video Diduga Bermuatan Asusila Disebut Libatkan Oknum Anggota DPRD Kaur, Publik Minta Klarifikasi

Menurut dia, keberhasilan aparat menangkap pelaku tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan kejahatan jalanan.

“Ukuran keberhasilan negara bukan hanya banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi seberapa besar masyarakat merasa aman ketika berangkat bekerja, pulang sekolah, berdagang, atau beribadah.”

Panji menilai Pemerintah Kota Bandung perlu memperkuat kebijakan pencegahan melalui peningkatan penerangan jalan umum, pemasangan CCTV di titik rawan, optimalisasi pusat komando keamanan kota, serta memperluas patroli gabungan antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan aparat kewilayahan.

Ia juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang telah memperketat patroli keamanan, mempercepat perbaikan penerangan jalan, hingga mengaktifkan kembali patroli dini hari sebagai langkah positif yang perlu terus diperkuat dan dievaluasi secara berkala.

Baca juga Proyek Resapan Di Kantor Camat Cilamaya Wetan Oleh CV. Putra Surya Sadane Kini Jadi Sorotan Publik

Menurut Panji, kejahatan jalanan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial yang lebih luas, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan keamanan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

«”Negara tidak boleh hanya hadir setelah korban berjatuhan. Negara harus hadir lebih dahulu untuk mencegah agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.”»

Panji mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama Polda Jawa Barat menyusun ‘Peta Kerawanan Kejahatan Kota Bandung’ yang diperbarui secara berkala berdasarkan data kriminalitas, laporan masyarakat, hasil patroli, serta analisis wilayah. Menurutnya, peta tersebut dapat menjadi dasar dalam penempatan personel keamanan, pembangunan pos pengamanan, pemasangan CCTV, hingga penambahan penerangan jalan di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca juga Wujud Cinta Dan Kepedulia, RSUD Sekarwangi Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan, ronda malam, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tanpa mengambil tindakan yang melanggar hukum.

Panji menambahkan bahwa rasa aman merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, setiap kebijakan keamanan harus diukur dari sejauh mana masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

“Bandung tidak boleh dikenal sebagai kota yang membuat warganya pulang dengan rasa cemas. Kota ini harus kembali menjadi kota yang memberi rasa aman bagi setiap orang yang bekerja, belajar, maupun mencari nafkah.”

Sebagai bentuk pengawasan publik, BPKP menyatakan akan terus mencermati efektivitas kebijakan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan kejahatan jalanan. Menurut Panji, evaluasi berkala diperlukan agar setiap langkah yang diambil benar-benar mampu menurunkan angka kriminalitas sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Rasa aman bukan kemewahan. Rasa aman adalah hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.”

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *