Pansus DPRD Berang Soal Anggaran, Investigasi Media Justru Temukan Fakta Berbeda di Lapangan Perumdam TDA Indramayu

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Isu dugaan pemborosan anggaran di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu yang belakangan ini ditiupkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu memantik kegaduhan di tengah publik.

Sorotan tajam Pansus, khususnya terkait penggunaan bahan kimia baru dalam proses produksi air bersih, memicu spekulasi liar mengenai inefisiensi anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Merespons polemik yang kian memanas, sejumlah awak media melakukan penelusuran mandiri (investigasi lapangan) ke beberapa titik operasional Perumdam TDA untuk memverifikasi kebenaran tudingan tersebut dan memastikan transparansi kepada masyarakat.

Baca juga KPK Bongkar Gurita Korupsi: Bukan Lagi Sekadar Kejahatan, Tapi Ekosistem Berbahaya!

Fakta Lapangan 1: Cabang Jatibarang Masih Setia pada Metode Lama

Perjalanan investigasi dimulai pada Senin (20/4/2026), dengan mendatangi Kantor Cabang Pelayanan Jatibarang di Jalan Letnan Joni, Desa Jatibarang Baru.

Kedatangan awak media diterima langsung oleh Kepala Cabang Pelayanan Jatibarang, Sutoni, S.H., didampingi Supervisor Produksi, Ade Setiawan.

Saat dikonfirmasi mengenai isu “banjir” bahan kimia baru yang ditudingkan, pihak Cabang Jatibarang memberikan jawaban yang mengejutkan: mereka justru belum menerapkan perubahan tersebut.

“Dalam produksi, kami masih menggunakan bahan kimia yang lama, artinya tidak menggunakan bahan kimia baru,” tegas Ade Setiawan di hadapan media.

Guna membuktikan komitmen transparansi, pihak manajemen cabang bahkan mengajak awak media meninjau langsung lokasi produksi air bersih. Di lapangan, terlihat jelas proses pengolahan masih berjalan normal menggunakan SOP dan material yang selama ini digunakan, menepis isu bahwa penggunaan bahan kimia baru dilakukan secara serampangan di seluruh lini.

Baca juga PERSIB terhindar dari kekalahan setelah memaksakan hasil imbang 2-2

Fakta Lapangan 2: IPA Lobener Ungkap Uji Coba Terbatas Berbasis Data Teknis

Penelusuran berlanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) 300 Lobener. Di lokasi vital ini, awak media ditemui oleh Kepala IPA 300, Adi Indrayadi.

Penjelasan Adi meluruskan simpang siur informasi yang beredar di gedung dewan. Ia membenarkan adanya penggunaan bahan kimia baru, namun sifatnya sangat terbatas dan didasarkan pada kebutuhan teknis yang mendesak, bukan proyek pemborosan.

“Kimia baru jenis PAC sudah diujicobakan di IPA Sliyeg dan hasilnya bagus. Sedangkan di IPA Salamdarma masih dalam tahap uji coba, dengan hasil yang juga cukup baik, terutama dalam menangani tingkat kekeruhan (NTU) yang tinggi,” jelas Adi detail.

Adi menekankan bahwa keputusan menggunakan bahan kimia baru (PAC) di dua titik tersebut (IPA Sliyeg dan Salamdarma) bukan tanpa dasar. Langkah tersebut telah melalui serangkaian uji laboratorium yang ketat untuk menjamin keamanan dan efektivitas dalam menstabilkan kualitas air, terutama saat kondisi air baku memburuk.

Baca juga Hentikan Penindasan!”: Aliansi Adat Melayu-Nias Kepung PT Tumpuan, Tuntut Keadilan Atas Diskriminasi dan Kekerasan

Kesimpulan Investigasi: Tudingan Pemborosan Ternyata Langkah Teknis Wajar

Berdasarkan hasil investigasi komprehensif di lapangan, tudingan Pansus DPRD mengenai potensi pemborosan anggaran akibat penggunaan bahan kimia baru tampak tidak sejalan dengan realitas operasional.

Penggunaan bahan kimia baru di Perumdam TDA, khususnya yang telah diterapkan di IPA Sliyeg, terbukti merupakan langkah teknis yang wajar dan perlu diambil untuk menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan.

Lebih jauh, evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa biaya penggunaan bahan kimia baru tersebut masih berada dalam batas standar perusahaan dan sebanding dengan peningkatan efisiensi pengolahan air.

Temuan ini diharapkan dapat memberikan perimbangan informasi bagi publik dan menjadi bahan pertimbangan objektif bagi Pansus DPRD dalam mengevaluasi kinerja BUMD secara fair dan berbasis data lapangan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *