SOROTAN TAJAM: “Dinding Tebal di KITB, Ada Apa dengan PT MNS?”

Oleh: Farizal, S.E. (Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau)

Siak, JURNAL TIPIKOR – Insiden yang terjadi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dalam peresmian galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) bukan sekadar masalah “salah koordinasi” atau teknis keprotokolan. Ini adalah lonceng kematian bagi keterbukaan informasi di Kabupaten Siak.

Sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial, kami dari Media Jurnal Tipikor melihat ada kejanggalan besar yang patut dipertanyakan.

1. Diskriminasi Pers: Gaya Orde Baru di Era Digital

Kebijakan panitia yang hanya mengizinkan empat wartawan terpilih masuk ke lokasi acara adalah bentuk diskriminasi nyata. Jika alasannya adalah keterbatasan tempat, bukankah transparansi adalah prioritas utama bagi proyek yang mengklaim demi kemajuan ekonomi daerah? Memilah wartawan berdasarkan “daftar di HP” penjaga pintu adalah cara-cara primitif yang melukai kemerdekaan pers.

2. Ketika Instruksi MC “Melangkahi” Undang-Undang

Sangat menggelikan mendengar bahwa seorang *Master of Ceremony* (MC) atau pembawa acara memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh meliput. Saya tegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. adalah produk hukum tertinggi dalam urusan jurnalistik

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

Apakah PT MNS dan panitia penyelenggara merasa sudah kebal hukum sehingga berani mengangkangi amanat undang-undang ini?

3. Investasi Besar, Namun “Alergi” Transparansi?

Kehadiran Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menandakan ini adalah kegiatan publik yang penting. Jika baru di tahap peresmian saja akses informasi sudah “digembok”, maka wajar jika publik bertanya-tanya: Ada apa di dalam sana? Apa yang sedang ditutup-tutupi? Investasi yang sehat adalah investasi yang berani dikritik dan siap dipantau.

Menjauhkan wartawan dari lokasi acara justru menimbulkan spekulasi negatif yang kontraproduktif terhadap citra investasi di KITB.

Sikap Tegas Jurnal Tipikor Riau,
Kami mendesak agar pihak manajemen PT MNS tidak berlindung di balik punggung petugas keamanan atau pembawa acara. Harus ada pertanggungjawaban moral dan profesional atas pelecehan terhadap profesi wartawan ini.

Jangan sampai geliat ekonomi yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Siak justru ternoda oleh praktik-praktik eksklusivitas yang antipati terhadap fungsi kontrol pers.

Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan komitmen nyata terhadap kebebasan informasi publik.

Pers bukan musuh pembangunan, pers adalah cermin untuk melihat apakah pembangunan itu sudah berjalan di rel yang benar.”

Farizal, S.E.

Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *