Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, secara resmi melantik Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru, dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Kamis (27/11).
Acara pelantikan Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan dan jajaran Jaksa Agung Muda, menandai langkah strategis dalam upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan upaya strategis untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah dari negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan kesungguhan,” ujar Jaksa Agung.
Baca juga “PENUNJUKAN PLT. DIRUT PERUMDA TIRTAWENING EKS-PENSIUNAN: ANCAMAN MAL ADMINISTRASI! BPKP Tuntut KPM Batalkan Keputusan yang Diduga Kuat Menyalahi Aturan”
BPA: Posisi Sentral dalam Penegakan Hukum
Secara khusus, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan peran sentral BPA di bawah kepemimpinan Kuntadi. Ia berharap BPA dapat mendukung proses penegakan hukum dan perbaikan tata kelola, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurut Jaksa Agung, peran BPA penting untuk memastikan bahwa tindak pidana tidak hanya berakhir pada pemidanaan, tetapi juga pada pengembalian kerugian yang ditimbulkan.
“Diperlukan optimalisasi penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, maupun sita eksekusi,” pesannya.
Baca juga PWSI Gelar Audensi Dengan Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran
Prioritas Penegakan Hukum dan Pengawasan Melekat
Selain Kepala BPA, Jaksa Agung juga melantik tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru, serta sejumlah direktur.
Kepada para pimpinan baru, ia berpesan agar penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup dan melindungi kepentingan masyarakat, seperti penanganan perkara korupsi, harus menjadi prioritas.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berintegritas,” jelasnya.
Baca juga Bentuk Cinta Dan Kepedulian Tim SKD Sukabumi Raya Sambangi Warga Yang Sakit di Kampung Cicuol Desa Nyangkowek
Jaksa Agung juga mengingatkan para Kajati untuk menjalankan fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di wilayah hukumnya, guna memastikan tidak ada pegawai Kejaksaan yang berperilaku jauh dari adab, etika, dan integritas.
Daftar Pejabat yang Dilantik Hari Ini:
Nama Pejabat Jabatan Baru
1. Kuntadi, Jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset
2. Hendrizal Husin, Jabatan Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
5. Jefferdian Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
6. Irene Putrie, Jabatan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
7. Syarief Sulaeman Nahdi, Jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
8. Hari Wibowo, Jabatan Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
9. I Putu Gede Astawa, Jabatan Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
(Azi)