DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Dayun, JURNAL TIPIKOR – Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun anggaran 2025 yang digunakan untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan sejumlah lokal sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak, diduga kuat tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek CSR tersebut dikendalikan oleh sejumlah oknum di internal PT BSP, antara lain seorang manajer, pengelola pengadaan, dan asisten manajer Head HRD, yang diduga bekerja sama dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Siak.

ASN tersebut disebut-sebut sebagai orang kepercayaan salah satu komisaris lama PT BSP dan diduga ikut menyiapkan perusahaan berbentuk CV untuk mengerjakan proyek-proyek yang dilelang oleh BSP.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Dugaan Monopoli Proyek oleh Oknum ASN

Beberapa rekanan kontraktor mengaku bahwa selama ini proyek CSR PT BSP dikendalikan oleh oknum ASN dimaksud, dan perusahaan pemenang tender pun masih berafiliasi dengan keluarganya.

“Selama ini proyek CSR yang dilelang PT BSP dikendalikan oleh ASN itu. Perusahaan yang menang pun masih milik keluarganya — dijalankan oleh adik dan abangnya,” ujar salah satu kontraktor di Siak yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk monopoli proyek dan pelanggaran etika aparatur negara.

“ASN sudah digaji pemerintah, tapi masih ikut bermain proyek. Ini jelas bentuk keserakahan dan KKN,” tegasnya.

Menurut sumber itu, tindakan seperti ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN memiliki atau mengelola badan usaha berbentuk CV atau PT.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Dugaan Kaitan dengan Kepentingan Politik

Sumber lain menyebutkan bahwa dugaan monopoli proyek ini sempat digunakan untuk menggalang dana politik dalam mendukung salah satu bakal calon kepala daerah pada Pilkada lalu. Namun, calon tersebut akhirnya gagal dalam kontestasi tersebut.

CSR Diduga Tanpa Sepengetahuan Komisaris

Sejumlah pihak di Kabupaten Siak meminta agar Bupati Siak dan jajaran Komisaris PT BSP segera mengevaluasi dan membatalkan semua proses lelang proyek CSR th. 2025 yang diduga dikendalikan secara tidak transparan oleh oknum tertentu.

Publik menilai, proyek CSR tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan bertentangan dengan prinsip tata kelola BUMD yang bersih dan profesional.

“Bupati jangan sampai kecolongan lagi. Lebih baik dana CSR digunakan untuk kegiatan prioritas Pemkab Siak, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Siak.

Baca juga Kodam III/Siliwangi Gelar Tradisi Penyambutan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E.

Situasi ini mencuat di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Tanggapan Pihak Terkait

Komisaris PT BSP Heryanto saat dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui detail mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam pengelolaan proyek CSR.

“Siapa ASN yang dimaksud itu kami belum tahu. Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait,” ujarnya singkat.
Bocoran data persuhaan serta oknum-oknum yg diduga bersekongkol sehingga terjadinya Monopoli proyek di tubuh PT. BSP telah beredar karena di duga mereka didalam kelompok itu ada yg tidak puas,pecah kongsi, sehingga banyak data persekongkolan yg mereka buka ke Publik.

Farizal, SE, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak (Poto : Jurnal TIPIKOR)

Sementara itu, mantan anggota DPRD Siak, Farizal SE, menyayangkan praktik tersebut dan meminta tindakan tegas terhadap para pihak yang terlibat.

“Masih ada saja oknum ASN dan pegawai PT BSP yang jadi makelar proyek. Ini tidak bisa dibiarkan.Dari awal penggantian Kepemimpinan Kabupaten siak, saya sudah sampaikan ber-ulang kali,sering,,tapi masih juga belum ada tindakan tegas,,katanya.

“Saya sudah pernah mengingatkan petinggi BSP dan Ibu Bupati agar menyingkirkan orang-orang seperti ini dari lingkungan perusahaan. Tapi kok masih juga ada,” tambahnya.

Baca juga Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK dan BPK Lakukan Sampling Mesin EDC di Pulau Jawa

Farizal juga meminta Komisaris BSP memberi sanksi terhadap Manajer CC&T, Pengelola Pengadaan/SCM, dan Asisten Manajer Head HRD yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek CSR.

Dugaan Pemborosan Pembelian Mesin Cuci

Selain proyek rehabilitasi sekolah, pihak pengelola barang dan jasa PT BSP juga disebut-sebut melakukan pemborosan dalam pengadaan barang.

Sumber internal menyebut, program pembelian mesin cuci untuk keperluan karyawan mencapai nilai sekitar Rp1 miliar. Nilai ini dinilai tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

(FR)

“DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

BANDUNG, Jurnal Tipikor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggebrak dengan sebuah kebijakan fundamental: penataan ulang seluruh sumber air di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil demi menjamin pasokan air bersih yang memadai dan berkelanjutan bagi seluruh warga, serta merespons isu kritis eksploitasi air tanah oleh korporasi.

Rencana KDM langsung disambut positif oleh Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi. Menurutnya, langkah ini bukan hanya relevan untuk menyoroti Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekelas Aqua, tetapi juga wajib ditiru oleh seluruh Kepala Daerah di tingkat kota maupun kabupaten.

“Langkah Gubernur Jawa Barat ini harus diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang berada di bawahnya, baik kota maupun kabupaten,” ujar Tarmizi kepada Jurnal Tipikor pada Minggu (2/10).

Baca juga SIAGA MERAH DAERAH: Indikator-Indikator Mematikan yang Menyatakan Kemajuan Hanya Ilusi!

Sorotan Tajam: Perusahaan AMDK di Tengah Kota Padat

Secara spesifik, Tarmizi mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak tegas.
Ia menunjuk adanya perusahaan Air Minum sejenis merek Aqua yang beroperasi di wilayah yang berpenduduk sangat padat.

“Perlu kiranya Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan Sidak ke perusahaan tersebut, terlebih lokasi perusahaannya berada di wilayah yang berpenduduk sangat padat,” tegas Tarmizi.

Tarmizi mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan air minum yang bersumber dari air tanah di tengah perkotaan menunjukkan kerentanan tinggi dan dampak negatif signifikan yang harus dikelola secara serius. Kerentanan ini berfokus pada dua aspek utama: kuantitas (debit air) dan kualitas air tanah.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

ANALISIS BPKP: BAHAYA EKSPLOITASI AIR TANAH DI PERKOTAAN

Kajian BPKP menyoroti risiko fatal yang mengancam jika eksploitasi air tanah skala besar di perkotaan tidak dihentikan:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI BPKP

BPKP menilai bahwa pengambilan air tanah di tengah perkotaan adalah kondisi yang sangat rentan dan tidak ideal untuk keberlanjutan.

  1. Diversifikasi Sumber Air: Perusahaan AMDK didorong untuk beralih menggunakan Air Permukaan (sungai yang diolah modern) atau mencari lokasi sumber air di luar Cekungan Air Tanah (CAT) perkotaan yang padat.
  2. Audit dan Pengawasan Ketat: Pemerintah wajib melakukan audit berkala terhadap volume pengambilan air dan mewajibkan perusahaan berkontribusi pada konservasi air tanah (pembangunan sumur resapan/biopori).
  3. Transparansi Data: Perusahaan harus transparan dalam melaporkan volume pengambilan air kepada publik.

Langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan menjadi momentum pemulihan ekologi air tanah dan prioritas hak warga atas air bersih, di atas kepentingan korporasi.

(Her)

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Acara Tradisi Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung

Bandung, jurnaltipikor.com/,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E. memimpin Acara Tradisi dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0618/Kota Bandung, yang dilaksanakan di Ruang Silihwangi, Makodam III/Siliwangi, Sabtu (01/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan Kasdam III/Slw, Kapoksahli Pangdam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, para Dan/Kabalakdam III/Slw, Pa LO TNI AL dan TNI AU, para Danyon jajaran Kodam III/Slw, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Slw beserta pengurus.

Dalam acara tersebut, jabatan Dandim 0618/Kota Bandung Kolonel Inf Mohamad Iswan Nusi, S.H., digantikan oleh Letkol Inf Robi Syaifullah yang semula menjabat sebagai Pabandya-1/Ipol Spaban III/Biddagri Sintel TNI. Selanjutnya Kolonel Inf Mohamad Iswan Nusi, S.H., menduduki jabatan baru sebagai Pamen Denmabesad Dalam rangka Dikreg Sesko TNI LIV TA 2025.

Baca juga ‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Pangdam III/Slw, menyampaikan bahwa kegiatan lepas sambut tersebut bukan sekadar seremonial rutin, tetapi momentum bermakna yang menandai keberlanjutan kepemimpinan dan pengabdian di lingkungan Kodam III/Siliwangi.

“Kita melepas pemimpin yang telah menorehkan pengabdian dan prestasi terbaiknya, sekaligus menyambut pemimpin baru yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan dengan semangat yang sama. Bahkan, diharapkan mampu membawa energi baru untuk membuat Kodam III/Siliwangi semakin maju,” ujar Pangdam.

Pentingnya kebersamaan, kekompakan, dan soliditas di lingkungan Kodam III/Slw, keberhasilan organisasi bukan hanya ditentukan oleh strategi, melainkan juga oleh sinergi dan harmoni seluruh personel.

“Hubungan kerja yang harmonis, komunikasi terbuka, dan semangat saling mendukung harus terus menjadi budaya kita bersama,” tutur Pangdam.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan acara tradisi pelepasan pejabat Kodam, yaitu Kolonel Inf Supriatin Jaya Kusuma Pamen Ahli Bidang Sosbud Sahli Pangdam III/Slw dan Kolonel Inf Tatang Sukmana Pamen Ahli Bidang Ekonomi Sahli Pangdam III/Slw, yang memasuki masa purna tugas.

(Pendam III/Siliwangi).

‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pria paruh baya pemilik tanah pekarangan atas nama Darmadi yang berdomisili di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diketahui telah memegang bukti atas penguasaan hak milik sejak kurang lebih 20 tahun, akan membawa dugaan penyerobotan lahan perumahan miliknya ke ranah hukum. Sabtu, (1/10/2025).
‎
‎Penguasaan hak milik atas tanah tersebut tersebut dibuktikan dengan adanya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus dibayar oleh Darmadi ke pihak pemerintahan desa setiap tahunnya yang ditagih kepadanya.
‎
‎Sementara pada saat ini, di atas lahan miliknya tersebut, kini telah diratakan dengan tanah timbunan serta telah terkumpul beberapa alat material bangunan seperti batako dan besi yang diduga milik pembeli lahan tersebut. Dan kejadian ini tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik sahnya yakni Darmadi.

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

‎
‎Diketahui sebelumnya, orang yang diduga menjual lahan perumahan milik Darmadi tersebut atas nama Asmawi yang tidak lain adalah adik kandung dari mertuanya sendiri.
‎
‎Dengan adanya kejadian tersebut, Darmadi selaku pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak pemerintahan desa beberapa waktu lalu, namun pihak pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa Muara Sahung sampai saat ini belum dapat menyelesaikan kasus yang menimpa Darmadi tersebut.
‎
‎Gunawan selaku Kepala Desa Muara Sahung, Ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan media online jurnaltipikor.com/ terkait hal ini di kediamannya menyampaikan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
‎
‎"Aku lah ragu nian sak dulu, pasti kasus ini kah belanjut, anye ame lah luk ini kah ku jenguk ke rumahnye Darmadi petang ini, mpuk Asmawi kah ku datangi pule malam kele, mangke ijean ini selesai, anye tulung kudai umungkan dengan Darmaditu jangan kudai dibawe ke ranah hukum, kite selesaikah secare pemerintahan desa kudai", Sampai Gunawan dengan gaya bahasa daerah.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi

‎
‎Artinya, “Saya memang sudah ragu dari dulu, pasti kasus ini akan berlanjut, namun kalau sudah begini Darmadi akan saya datangi ke rumahnya sore ini, Asmawi pun juga akan saya datangi, supaya selesai permasalahan ini, tapi tolong sampaikan sama Darmadi, jangan dulu permasalahan ini dibawa ke ranah hukum, kita selesaikan dulu secara pemerintahan desa dulu” Sampai Gunawan kepada awak media.
‎
‎Lebih tidak masuk akal lagi, diketahui pada saat ini, lahan perumahan tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pembeli lahan Darmadi yang dijual oleh Asmawi, seusai transaksi jual beli yang dikeluarkan langsung oleh Gunawan selaku Kepala Desa pada saat ini.
‎
‎Menurut keterangan Darmadi, andaikan tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa nantinya, kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum.
‎
‎”Kalau hal ini nantinya tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa, maka kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum”, Pungkas Darmadi.
‎(JS)
‎

Jalan Baru di Lebong Rusak, Diduga Akibat Dilintasi Alat Berat Dozan 320

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Ironis, proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang baru saja dibangun oleh PT Pebana Adi Sarana pada tahun anggaran 2025, kini mengalami kerusakan.

Jalan yang baru seumur jagung itu tampak retak dan hancur, diduga akibat dilintasi alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25).

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Desa Tambang Sawah, Pinang Belapis. Kerusakan jalan langsung dipantau oleh Kepala Desa bersama tokoh masyarakat pada Sabtu (1/11/25).

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

Berdasarkan informasi di lapangan, kerusakan ini diduga disebabkan oleh aktivitas pihak PT SMT yang menjalankan alat berat Dozan 320 di atas badan jalan tanpa pelindung dasar. Akibatnya, permukaan jalan mengalami retakan dan lubang di beberapa titik.

Salah satu tokoh masyarakat, Arfan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan desa kami ini. Selama ini kami berharap pemerintah provinsi dapat membangun jalan tersebut, dan alhamdulillah harapan itu akhirnya terwujud. Namun dengan adanya tindakan para kontraktor ini, kami sangat menyesalkan perbuatan mereka. Kami anggap mereka bersikap semena-mena dan tidak menghargai hasil pembangunan,” ujarnya. (JS)

Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Tony Kuswoyo dipastikan akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur secara definitif. Kepastian ini diperoleh setelah digelarnya rapat pleno antar komisioner KPU Kabupaten Kaur pada Kamis, 29 Oktober 2025.

Keputusan tersebut diambil demi menjaga kelangsungan organisasi KPU Kabupaten Kaur yang saat ini mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Sekretaris KPU Kabupaten Kaur, Rusdan Tapsiri, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan rapat pleno itu akan segera disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, KPU RI akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tony Kuswoyo sebagai Ketua KPU Kabupaten Kaur.

“Meskipun SK dari KPU RI belum kami terima, sudah bisa dipastikan bahwa Tony Kuswoyo akan menggantikan Mukhlis Ariyanto yang sebelumnya dinonaktifkan oleh DKPP RI karena pelanggaran kode etik,” ujar Rusdan.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi

Sebelum keputusan pleno tersebut ditetapkan, jabatan Ketua KPU Kabupaten Kaur sempat dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Jailani. Namun, dalam waktu dekat, Tony Kuswoyo akan resmi memimpin KPU Kabupaten Kaur dan menyelesaikan masa jabatan hingga tahun 2028.
(JS)