Indahnya Berbagi, DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Santuni 40 Anak Yatim di Jumat Berkah

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar aksi sosial rutin "Jumat Santuni Anak-Anak Yatim Piatu" yang berlokasi di Kantor DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Jalan Parungkuda‑Parakansalak, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A‑06, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda. Kegiatan kali ini menghadirkan 40 anak yatim piatu, jum'at (28/11/2025).

Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, menyampaikan rasa syukur karena acara yang telah menjadi agenda mingguan itu dapat berjalan lancar.

"Alhamdulillah, Jumat ini kami dapat kembali berbagi kebahagiaan dengan anak‑anak yatim. Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semua yang terlibat," ujarnya dengan senyum.

Baca juga KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras, Komisaris Utama DNR Logistics Diperiksa sebagai Saksi

Selain penyerahan santunan berupa makanan dan uang, para relawan IWO I juga mengadakan doa bersama serta sesi silaturahmi.

“Kegiatan ini bukan hanya soal memberi materi, tapi juga menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan,” tambah Heriyadi, mengacu pada semangat Indahnya Berbagi yang selalu digaungkan organisasi ini.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD IWO I Kabupaten Sukabumi dan 40 anak-anak yatim piatu. Mereka berharap, agenda “Jumat Santuni Anak-Anak Yatim Piatu” ini dapat terus berlanjut sebagai wujud kepedulian sosial di Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras, Komisaris Utama DNR Logistics Diperiksa sebagai Saksi

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat (28/11) memanggil salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Tersangka yang dipanggil adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT), yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).

“Pemeriksaan atas nama BRT selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) diagendakan hari ini sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca juga “PENUNJUKAN PLT. DIRUT PERUMDA TIRTAWENING EKS-PENSIUNAN: ANCAMAN MAL ADMINISTRASI! BPKP Tuntut KPM Batalkan Keputusan yang Diduga Kuat Menyalahi Aturan”

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa Rudy Tanoe diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Latar Belakang Kasus

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos.

  • 15 Maret 2023: KPK mengumumkan dimulainya penyidikan.
  • 23 Agustus 2023: KPK mengumumkan enam tersangka pada klaster awal kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp326 miliar. Mereka adalah IW, RR, RR (Richard Cahyanto), MKW, BS, dan AC.
    Pengembangan Kasus dan Penetapan Tersangka Baru
    Kasus ini kemudian dikembangkan ke klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia:
  • 19 Agustus 2025: KPK mengumumkan pengembangan kasus untuk klaster PT Dosni Roha Indonesia dan melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang, termasuk Rudy Tanoe (BRT). Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, dengan kerugian negara pada klaster ini mencapai Rp200 miliar.
  • 11 September 2025: KPK mengonfirmasi Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka, menyusul pengajuan praperadilan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Oktober 2025: KPK kembali mengungkapkan tersangka lain, yakni Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Baca.juga KPK Imbau BUMN Tetap Lanjutkan Aksi Korporasi di Tengah Kasus Korupsi ASDP

Dengan terungkapnya Rudy Tanoe dan Edi Suharto, KPK telah mengumumkan dua dari tiga tersangka perorangan, sementara satu tersangka perorangan dan dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka pada klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia masih belum diumumkan secara resmi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan bagi para tersangka dalam kasus yang terus bergulir ini.

Kontak Pers:
Biro Hubungan Masyarakat KPK

Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng di Desa Petani, Masyarakat Soroti Akurasi Data Penerima

BENGKALIS, RIAU, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui program bantuan pangan menyalurkan paket bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada warga kurang mampu di Desa Petani, Kecamatan Mandau.

Penyaluran ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Oktober 2025, untuk alokasi bulan Oktober dan November.
Penyaluran bantuan pangan ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Petani.

Setiap penerima manfaat mendapatkan 20 kg Beras dan 4 kg Minyak Makan. Secara keseluruhan, tercatat 268 warga Desa Petani yang tersebar dari 47 RT/RW/Kepala Dusun menerima bantuan pangan ini.

Baca juga PWSI Gelar Audensi Dengan Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran

Selain bantuan pangan dari Kabupaten Bengkalis, masyarakat Desa Petani juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLTS) dari Pemerintah Pusat. Untuk pengambilan BLTS, masyarakat diarahkan untuk hadir di Kantor Pos Mandau. Data penerima manfaat BLTS di Desa Petani berjumlah 345 warga.

Penyaluran bantuan di Aula Desa Petani dihadiri oleh Staf Desa Petani, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Nasri B, Roby Santoso, Wiwin Harianto, dan Jeki.

Harapan dan Sorotan Masyarakat Mengenai Data Penerima
Dalam proses penyaluran tersebut, muncul harapan dan sorotan dari masyarakat penerima manfaat terkait akurasi data penerima bantuan.

Baca juga Bentuk Cinta Dan Kepedulian Tim SKD Sukabumi Raya Sambangi Warga Yang Sakit di Kampung Cicuol Desa Nyangkowek

Salah satu warga Desa Petani, Ibu L, yang diwawancarai oleh awak media, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Namun, beliau juga mengungkapkan keprihatinan bahwa penyaluran bantuan dirasa kurang tepat sasaran karena data di lapangan tidak sepenuhnya sesuai.

“Seharusnya pihak RT/RW betul-betul mendata warganya mana yang layak menerima bantuan atau tidak. Jangan karena adanya hubungan keluarga, mereka-mereka saja yang menerima bantuan,” ujar Bu L.

Masyarakat penerima manfaat berharap agar data penerima yang lama dapat diinput kembali dengan benar. Terdapat dugaan bahwa data warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai penerima bantuan, dan adanya dugaan satu Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan ganda (BLTS dan Pangan).

Baca juga “PENUNJUKAN PLT. DIRUT PERUMDA TIRTAWENING EKS-PENSIUNAN: ANCAMAN MAL ADMINISTRASI! BPKP Tuntut KPM Batalkan Keputusan yang Diduga Kuat Menyalahi Aturan”

Bu L memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar data-data masyarakat, khususnya di Desa Petani, dapat ditinjau dan diverifikasi ulang. Tujuannya adalah agar bantuan apapun bentuknya, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bisa tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Beliau juga memohon agar pemerintah dapat ikut serta menertibkan masalah data penerima bantuan tersebut.

(Irwansyah)