Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

DURI, Jurnal  Tipikor–Di saat pelanggan sibuk memburu sensasi “level kepedasan” yang membakar lidah, ada sebuah “level kepahitan” yang sedang ditelan diam-diam oleh puluhan karyawan di dapur dan meja saji Mie GACOAN Duri. Jeritan mereka tak terdengar, bukan karena mereka bisu, melainkan karena ketakutan akan hilangnya sesuap nasi yang bahkan tak cukup untuk menelan gengsi.

Langit Kota Duri yang cerah mendadak terasa kelabu oleh ulah “Mafia Pengupahan” berkedok kuliner kekinian. Di tahun 2026 ini, ketika inflasi dan harga bahan pokok sudah melangit, Mie GACOAN Cabang Duri justru seolah hidup di zaman feodal. Mereka dengan percaya diri—dan mungkin tanpa rasa malu—memberi upah sebesar Rp2.800.000 per bulan  kepada kurang lebih 50 orang karyawannya.

Tanpa tunjangan. Tanpa kejelasan golongan. Seolah-olah Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan hanyalah hiasan dinding di kantor mereka, atau mungkin dianggap sebagai “menu rahasia” yang tidak perlu dibaca.

Baca juga Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Manajemen: Tuli Regulasi, Buta Kemanusiaan?

Jajaran DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis, yang awalnya hanya ingin menikmati kuliner, justru “tersedak” oleh fakta ketidakadilan ini. Ketua DPC Ingan Tarigan dan Sekcab Dani Purba SH, yang juga duduk di Dewan Pengupahan Kabupaten, tidak bisa tinggal diam melihat hak normatif pekerja diperlakukan seperti “sisa sambal”.

“Kita datang niatnya silaturahmi, mau tanya baik-baik. Tapi apa jawabannya? Diam seribu bahasa. Surat kami layangkan, diabaikan. Seolah mereka merasa lebih besar dari negara,” ujar Dani Purba SH dengan nada tinggi, menahan emosi.

GRIB Jaya mencatat, manajemen Mie GACOAN Duri telah melakukan “pembangkangan sipil” terhadap regulasi. Dua kali surat audiensi dikirim, nihil. Dua kali panggilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis dilayangkan, juga tak diindahkan. Apakah saking sibuknya menghitung keuntungan dari mie pedas, telinga manajemen menjadi tertutup rapat terhadap suara keadilan?

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Disnaker Bengkalis “Lapor Atas”: Bola Panas ke Riau

Ketidakhadiran manajemen dalam panggilan klarifikasi memaksa Kadis Nakertrans Bengkalis, Sevnur S.ST.MT, melalui Kabid Kamaruzaman SH, mengambil langkah drastis. Karena “anak kandung” di daerah ini bandel dan enggan diajak bicara, berkas kasus ini kini “digoreng” dan dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

“Kami sudah lakukan prosedur, tapi mereka tidak datang. Atas desakan masyarakat dan ormas, kami serahkan ke Provinsi. Ini bukan lagi soal teguran, ini soal penegakan wibawa negara,” tegas Kamaruzaman.

Grib Jaya: Kami Tidak Akan Kenyang Sebelum Hak Buruh Terpenuhi

Dani Purba SH menegaskan, GRIB Jaya DPC Bengkalis tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan mengawal kasus ini hingga ke “langit” Riau.

“Jangan kira buruh itu objek. Mereka manusia. Jika Mie GACOAN merasa bisa menelikung Undang-Undang dengan upah sepihak di bawah standar, maka GRIB Jaya siap menjadi lada yang akan membakar kenyamanan praktik perbudakan modern ini,” ancam Dani.

Publik kini menanti. Akankah Mie GACOAN Duri terus menjadi “Mafia” yang memakan hak pekerja demi keuntungan semata? Atau akhirnya sadar, bahwa pedasnya cabai tidak seharusnya mengalahkan pedasnya sanksi hukum dari negara? (Irwansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *