JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Ketegangan menyelimuti Badan Gizi Nasional (BGN) setelah aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan mendadak di kantor pusat lembaga tersebut di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Aksi penyisiran oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Konfirmasi penggeledahan datang langsung dari Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. “Benar,” ujar Jeffry singkat kepada ANTARA, meski ia belum dapat merinci detail barang bukti atau alasan spesifik penggeledahan tersebut karena penyelidikan masih berjalan.
Langkah tegas Kejaksaan Agung ini sontak memicu spekulasi publik mengenai adanya dugaan irregularitas serius dalam tata kelola BGN. Penggeledahan dilakukan dengan ketat; tamu dan pihak luar sempat dilarang masuk ke area kantor selama proses penyidikan berlangsung.
Menanggapi gelombang informasi yang beredar cepat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk menahan diri dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja.
“Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” tegas Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore
Prasetyo menegaskan bahwa pencopotan Dadan Hindayana yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026) malam bukanlah tindakan impulsif, melainkan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk membersihkan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Posisi Dadan kini telah digantikan oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
“Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum,” pesan Prasetyo, menyiratkan pesan keras bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk di lingkungan lembaga strategis presiden.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merilis tersangka atau pasal yang disangkakan dalam kasus ini. Namun, sinkronisasi antara penggantian pimpinan secara mendadak dan penggeledahan fisik oleh kejagung menunjukkan keseriusan Istana dalam menindaklanjuti temuan-temuan internal yang diduga merugikan negara atau melanggar prosedur hukum di tubuh BGN.
Publik kini menanti transparansi hasil penyelidikan Kejagung untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi di lembaga yang bertugas menangani isu stunting dan gizi nasional tersebut.
(Azi)





F8bet nơi quy tụ những game show nổi bật nhất năm 2026