Desa Tanjungsari Gelontorkan Anggaran 600 Juta Untuk Pengaspalan Jalan Desa, Hitungan Minggu Sudah Ada Kerusakan

Kabupaten Bogor,jurnaltipikor.com/,-Jalan merupakan jalur fisik yang menghubungkan berbagai tempat baik untuk kendaraan maupun pejalan kaki.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dipasal 9 ayat 6, Jalan Desa merupakan Jalan umum yang menghubungkan kawasan atau pemukiman wilayah desa serta jalan lingkungan.

Ditahun 2025, pemerintahan Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, melaksanakan proyek pengaspalan Jalan desa tepatnya di Kp. Pangkalan RW. 04 dan 05, dengan volume pekerjaan Panjang 1.200 meter, Lebar 3 meter dan ketebalan 0,03 meter.

Baca juga Kunjungan Edukasi, Wali Kota Farhan Ajak Siswa SMP dan SD Bangga Industri Dirgantara Bandung

Dana yang digelontorkan bersumber dari bantuan keuangan infrastruktur desa (Samisade) tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 600.000.000 dengan lama pekerjaan 14 hari kerja.

Namun sangat disayangkan, dari hasil pantauan dilapangan pekerjaan yang belum lama selesai tersebut sudah mengalami kerusakan di sebagian titik lokasi.

“Jalan ini belum lama diaspal pak tapi sudah mengalami kerusakan, disaat hujan air juga menggenang dibeberapa titik, berarti tidak rata pengaspalannya,” ujar salah satu warga yang melintas dan enggan disebutkan namanya.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengumumkan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Beras

Ia pun menyampaikan, bahwa Jalan yang baru diaspal ini ditahun sebelumnya yaitu tahun 2024 sudah diaspal dan ditahun 2025 diaspal lagi, jadi terkesan desa tanjungsari tidak memiliki Jalan desa lain.

"Tahun kemarin Jalan ini sudah diaspal, tahun sekarang 2025 diaspal lagi seperti tidak ada Jalan lain lagi yang mesti diperbaiki di wilayah desa Tanjungsari, anggarannya besar 600 juta tapi belum lama selesai sudah ada yang rusak,"ungkapnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media jurnaltipikor.com/, pada Kamis (14/08/2025) melalui sambungan Telpon dan juga Chat Whatsapp, Suherman, Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, hanya membacanya dan tidak menjawab.

Sampai berita ini ditayangkan, Suherman, belum memberikan tanggapan.

(Rama)

Pengamat : Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Kepala Daerah Diminta Kedepankan Profesionalisme

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Para kepala daerah diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam setiap pengambilan kebijakan. Hal ini krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

Pengingat ini menjadi sangat relevan, terutama saat menghadapi tekanan dan kepentingan politik tertentu. Meskipun pencalonan seorang kepala daerah tidak lepas dari peran partai politik, substansi kepemimpinan yang sesungguhnya adalah amanah dari rakyat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil haruslah murni untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok atau elit tertentu.

Baca juga Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemerintah Kecamatan Cigombong Gelar Event Kecamatan Expo

Sebagai negara hukum, setiap keputusan dan kebijakan harus memiliki landasan yang kuat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hukum adalah panglima tertinggi, sehingga setiap langkah yang diambil oleh kepala daerah harus melalui saluran dan mekanisme yang sah.

Profesionalisme dan proporsionalitas dalam bekerja tidak hanya akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pengamat Kebijakan Publik Beri Masukan

Pengamat Kebijakan Publik, A. Tarmizi, berpendapat bahwa setelah Pilkada serentak, para kepala daerah akan menghadapi masa transisi yang sulit.

Baca juga Presiden Prabowo Resmikan Ratusan Satuan Baru TNI, Perkuat Pertahanan Indonesia

Mereka dihadapkan pada situasi untuk melakukan adaptasi dan improvisasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tentunya, seorang kepala daerah dan wakilnya selain menghadapi dinamika di internal birokrasi, juga dihadapkan dengan opini dari kelompok tertentu yang berusaha masuk dan intervensi agar opininya dapat diakomodir,” tutur A.Tarmizi.

Ia menambahkan, kepala daerah yang terpilih seyogyanya harus fokus pada janji politiknya dan mengesampingkan kepentingan elit politik tertentu, termasuk tekanan opini publik yang masih bersifat subjektif.

(Her)

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemerintah Kecamatan Cigombong Gelar Event Kecamatan Expo

Kabupaten Bogor, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-80, Pemerintah Kecamatan Cigombong gelar event Kecamatan Expo yang berlokasi di halaman masjid Al-Azhim, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, pada Senin (11/08/2025).

Camat Cigombong, Irwan Somantri, mengatakan bahwa event Kecamatan Expo ini merupakan salahsatu rangkaian dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-80. Kecamatan Expo ininmenghadirkan berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Cigombong diantaranya diadakan Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah (GPM), pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pelayanan adminduk, Sertifikasi halal gratis serta berbagai macam perlombaan.

"Alhamdulillah,event ini dipasilitasi oleh Bapak Bupati melalui Dinas Perindustrian. Kami lihat, masyarakat pun sangat antusias dengan acara ini," ujarnya.

Baca juga BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Peringatkan Mahasiswa Jadi Garda Terdepan

Lanjutnya, InsyaAllah event Kecamatan Expo ini akan menjadi agenda rutin yang diselenggarakan tiap tahunnya dan menjadi rangkaian dalam memeriahkan HUT RI.

Camat berharap, dengan adanya Event ini dapat mendongkrak perekonomian UMKM dan masyarakat dapat menampilkan bakatnya dalam perlombaan-perlombaan yang digelar serta event ini pun menjadi ajang masyarakat Kecamatan cigombong untuk bersilaturahmi.

“Event ini dapat menjadi ajang masyarakat untuk bersilaturahmi dan juga ajang memperkenalkan produk-produk UMKM lokal serta mendongkrak perekonomian dan menjadi ajang untuk menampilkan keterampilan masyarakat yang memiliki bakat,” tutupnya.

Ibu Yohana, Pelaku UMKM Desa Ciburayut(Poto : Dok. Jurnal Tipikor)

Dilokasi yang sama, Pelaku UMKM Dari Desa Ciburayut, Yohana menyampaikan rasa syukur dan bahagia juga sangat mengapresiasi denga diadakannya event Kecamatan Expo ini karena dapat memperkenalkan produk kerajinannya serta dapat meningkatkan penjualan.

“Syukur Alhamdulillah, Terimakasih untuk pemerintah Kecamatan Cigombong khususnya kepada bapak camat karena telah menyelenggarakan event Kecamatan expo ini,” ucapnya.

Baca juga Presiden Prabowo Resmikan Ratusan Satuan Baru TNI, Perkuat Pertahanan Indonesia

Lanjut Yohana, dengan adanya event seperti ini kami dapat memperkenalkan produk kerajinan kami kepada masyarakat lebih luas dan juga dapat mendongkrak penghasilan kami.

Yohana berharap, event seperti ini untuk kedepannya dapat diselenggarakan tidak hanya satu hari, karena acara seperti ini begitu sangat positif dan sangat membantu para pelaku UMKM.

“Semoga kedepan acara seperti ini dapat dilaksanakan tidak hanya setahun sekali dan tidak hanya sehari, kalau bisa sering dilaksanakannya dan lebih lama waktunya, yah minimal 2 hari kalau bisa lebih (sambil tersenyum),”pungkasnya.

(Rama)

Tawarkan Putrinya Beasiswa Kuliah, Niat Mulia Sang Ayah di Sukabumi Berujung Ancaman Dilaporkan Mantan Mertuanya Ke Polisi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Iqbal Salim (47), warga Kampung Cireundeu, RT.15 RW. 04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hendak menawarkan beasiswa kuliah untuk putrinya bernama Wirdah (18), warga Kampung Bojongjengkol RT.14 RW. 04, diancam akan dilaporkan Polisi oleh mantan ibu mertuanya diketahui bernama Oneng.

Pada saat itu, 24 Juli 2025, Iqbal mendatangi rumah tempat kediaman putrinya bermaksud menawarkan beasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang berada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Saat itu, saya menemui mantan ibu mertuanya. Mendengar tawaranku, dia meluapkan emosinya mau melaporkan saya kepolisi Bojonglopang kalau saya berani lagi datang kerumahnya,"Kata Iqbal Kepada awak media, Sabtu (09/08/2025).

 Baca juga Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

Sedangkan Iqbal ingin menawarkan beasiswa untuk putrinya, dirinya langsung dihardik dengan kata-kata kasar yang tidak sepantasnya diucapkan demi masa depan putrinya, seakan pendidikan bagi mereka hanya formalitas biasa.

“Dia luapkan emosinya tidak memberikan penjelasan manfaat kuliah sesuai mata kuliah yang diinginkan putriku, dia (Oneng) membentak saya dengan berkata. Ah, tidak perlu kuliah, perempuan hanya ujungnya dapur dan kawin, kamu datang ke sini, saya laporkan kamu di polisi Bojonglopang (Polsek Jampangtengah). Saya sudah omong sama polisi,”Hardiknya.

Iqbal mengaku, dirinya dipisahkan paksa dengan putrinya sejak berusia setahun oleh kedua mantan mertua yaitu Oneng dan almarhum Badrudian alias Embad sehingga putrinya tidak kenal dirinya sebagai bapak kandungnya lantaran tidak menyerahkan akte buku nikah dan menuntut ceraikan istrinya yaitu, Leli Setiawati, tujuannya menghilangkan statusnya sebagai anak dan bapak kandung.

“Kedua mertua waktu itu, tahun 2008, saya dikeroyok sama mertua saling rebutan buku nikah. Beruntung buku nikah milikku saya pertahankan. Sejak itu saya pisah dengan putriku hingga saat ini hanya gara-gara buku nikah tidak saya serahkan dan tidak mau tanda tangan surat talak yang mereka sudah sediakan.

Sedangkan ibunya menikah lagi tahun 2010 tanpa cerai dari saya menggunakan surat talak palsu dan manipulasi statusnya menjadi janda dikeluarkan oleh pemerintah desa Bojongjengkol dan Dinas kependudukan Kabupaten Sukabumi. Meski saya pernah protes, tapi para oknum tidak menanggapi. Bahkan KTPku dicekal Diskucapil dengan alasan Sukabumi punya aturan sendiri yang tidak bisa diatur hukum negara, waktu itu saya temui ibu Ida tahun 2015. Sakarang dia menjabat sebagai Sekdis Diskucapil. KTPku bisa kembali terbit setelah saya layangkan surart keperesiden,”lirihnya.

Dampak dari masalah tersebut, Iqbal tidak bisa mendidik putrinya dan sering di intimidasi oleh para oknum instansi dan segelintir aparat yang punya kepentingan bilamana mengadu ke pemerintah pusat termasuk berkali-kali dijebak berbagai macam cara. Sebab, mereka menfitnah saya status nikah sirih, padahal statusnya tercatat menikah KUA Jampangtengah. Tidak sampai disitu, dirinya sering alami pengeroyokan dan pihak Puskesmas Jampangtengah, turut mempersulit lakukan visum terhadap dirinya. Pihak Puskesmas Jampangtengah, mengarahkan harus ada izin dari Polsek.

“Jangankan ketemu anak, lihat dari jauh saja diancam. Dan lebih gilanya, awal tahun 2017 saya dikeroyok kesekian kalinya oleh keluarga mertua karena istri waktu itu mau menikah ketiga kalinya tapi ditolak KUA karena waktu itu statusku belum ada cerai pengadilan agama meski dokumen kependudukannya istri sudah status janda cerai mati atas nama Suhud Hidayat, sedangkkan petugas di Polsek Jampangtengah seperti Muhammad Sofyan dan Okkey, waktu itu memaksa saya damai dengan keluarga mertua, mereka iming-imingi saya nanti akan memperbaiki hubunganku dengan anakku. Begitu damai, besoknya saya tagih mereka, malahan mereka ingkar janji, lalu para oknum kembali berulah seperti sediakala,”Keluhnya Iqbal.

Baca juga Pemanggilan Ulang Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji

Iqbal juga menyayangkan pihak penegak hukum perihal dua laporannya di Polres Sukabumi masih mangkrak dan tidak jelas perkembangannya sampai saat ini. Bahkan, laporannya terdahulu, juga ditolak termasuk pernikahan istrinya tahun 2010 dan 2017. Begitu kasus ancaman pelecehan terhadap putrinya tahun 2010 oleh pria yang menikahi ibunya yaitu Suhud Hidayat sebelum minggal dunia. Sedangkan pernikahan 2017 bersama Ade alias Bahro, masuk penjara di Lapas Nyomplong dalam kasus narkoba. Sedangkan kepercayaan Iqbal terhadap lembaga kepolisian seakan pudar.

“Ada dua laporanku di Polres tidak jelas perkembangannya, yang pertama pemalsuan surat pernyataan talak tanggal 23 Maret 2015, Nomor B/1-/02/III/2015/SAT Reskrim, yang kedua laporan aduan tentang pemalsuan dokumen kependudukan milik mantan istri dilakukan Oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi, tanggal 19 April 2022. Akibat ulah mereka keuntungan pribadinya, masa depan anakku suram. Sebab, para oknum hanya mementingkan kepentingan pribadinya tidak peduli kemajuan masa depan masyarakat. Intinya, mereka berharap saya celaka termasuk ditahun 2016, rumah tempat saya mengontrak di Kampung Cirenudeu, pernah ditebarkan berbagai jenis narkoba, diduga mau menjebak saya kasus narkoba, sejak itu saya tidak lanjutkan kontrakan rumah dan memilih pindah keluar dari kecamatan Jampangtengah, meski KTP tetap alamat Desa Bojongjengkol, sedangkan istri baru gugat cerai saya di Pengadilan Agama tahun 2022,”Pungkasnya.

(Rama)

Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.I.P, memiliki rasa empati dan juga simpati yang tinggi terhadap warga masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Terbukti, Budi Azhar merespon cepat dengan munculnya kabar adanya pengrajin bola difabel bernama sandi yang beralamat di Bojongkaung Rt. 03 Rw. 08, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Budi Azhar langsung menyambangi kediaman Sandi dan memberikan support berupa moril dan materil agar sandi terus tetap semangat dalam menjalankan kesehariannya.

"Alhamdulillah,hari ini saya dapat bersilaturahim sama kang sandi dan keluarga. Kang Sandi sebagai pengrajin bola memiliki peran penting dalam industri olahraga lokal, namun seringkali mengahadapi problem ekonomi," ucap Budi Azhar kepada awak media, Sabtu (09/08/2025).

Baca juga Pemanggilan Ulang Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji

Budi Azhar berharap, Kang sandi dapat terus semangat dalam menjalankan kesehariannya dan Kang sandi bersama keluarga selalu diberikan kesehatan.

“Semoga Kang Sandi dan keluarga diberikan selalu kesehatan dan terus semangat,”harapnya.

Kunjungan Budi Azhar selaku Ketua DPRD ini menjadi bukti adanya kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat usaha kecil, khususnya penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kang Sandi selaku pengrajin bola menyampaikan rasa syukur serta ucapan termakasihnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, atas kepeduliannya yang sangat tinggi.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak bapak sudah menyempatkan waktu untuk menengok dan memberikan bantuan kepada saya dan keluarga,”ucap Sandi.

Baca juga KPK Tanggapi Surya Paloh Terkait Terminologi OTT: Penangkapan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan

Sandi sebagai pengrajin bola dalam sehari hanya bisa menyelesaikan dua bola, dimana upah jahit per bola hanya Rp. 7.000 rupiah. Sehari, Sandi hanya dapat menghasilkan Rp. 14.000 rupiah.

Hasil dari upahnya, Sandi gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari dirinya bersama ibunya.

Sandi pun mendokan Budi Azhar dan juga keluarga, agar selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan dilancarkan karirnya.

“Semoga Bapak Dewan (Budi Azhar) bersama keluarga selalu Allah berikan kesehatan, keselamatan dan juga dilancarkan karirnya, Aamiin,” pungkasnya.

(Rama)

PT. Bogorindo Cemerlang Buka Agrowisata Di Bukit Panenjoan Cibadak, AU Bintoro “Kita Jaga Dan Lestarikan Alam”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,- Tidak lama lagi akan segera hadir agrowisata baru di Cibadak Sukabumi tepatnya di Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Agrowisata tersebut dibangun oleh PT. Bogorindo Cemerlang diatas lahan seluas 200 Hektar dengan total luas keseluruhan 400 Hektar.

Proyek agrowisata ini digadang-gadang akan mendorong dan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus destinasi wisata edukatif dan alam dengan view yang sangat indah dan menjadi Agrowisata terbeser di wilayah Kecamatan Cibadak.

Baca juga KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Direktur Utama PT Bogorindo Cemerlang, AU Bintoro, mengatakan bahwa Progres agrowisata ini mengusung konsep revitalisasi lahan rusak menjadi lahan produktif dan ramah lingkungan. Proyek ini juga dirancang menjadi sarana edukasi, wisata alam, hingga tempat healing yang menyatu dengan alam terbuka.

“Kita belajar Bagaimana kita mencintai alam, bagaimana alam harus kita jaga dan Lestarikan, di atas Lahan seluas 400 hektare, tapi kita mulai kembangkan 200 hektare dulu,” Ucapnya kepada awak media (06/08/2025).

Lanjutnya, proses pembangunan agrowisata ini masih dalam tahap awal. Izinnya pun sedang diproses dan ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat ini. Kami optimis proyek ini bisa selesai dalam waktu satu tahun ke depan.

“Beragam fasilitas akan kami hadirkan di kawasan ini seperti kuliner khas, area healing, glamping (glamour camping), rafting, paralayang, dan berbagai wahana permainan rakyat yang bisa dinikmati pengunjung dari segala kalangan,”jelasnya.

Baca juga Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksin di Wilayah Kecamatan Cikembar, Sebanyak 400 hewan divaksin

AU Bintoro pun menjelaskan, bahwa kawasan ini memiliki keistimewaab diantaranya yaitu menyajikan pemandangan yang indah, udara sejuk, dan didukung dengan masyarakat sekitar yang ramah dan kondusif untuk membangun kawasan.

Dalam mewujudkan proyek ini, PT Bogorindo Cemerlang menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Meski tidak menyebutkan angka pasti, AU Bintoro menyebut nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

“Terkait anggarannya kita mengalir saja, yang penting ada uang, kita masukkan. Tapi mungkin bisa habis puluhan miliar,” pungkasnya.

(Rama)

Dirwaster Lembaga BPKP Provinsi Riau Soroti manajemen PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak

SIAK , JURNAL TIPIKOR – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler PT Samudera Siak (SS) yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025,

menghasilkan keputusan penting. Pemegang saham, yaitu PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), bersepakat untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris PT SS secara tidak hormat.

“Kami sebagai pemegang saham harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaiannya dalam pengelolaan PT SS,” ujar Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, dalam siaran persnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Keputusan ini diambil setelah meninjau laporan keuangan perseroan tahun 2023 dan 2024 yang terus menunjukkan kerugian. Kinerja Direktur Juprizal dan Komisaris Wira Gunawan dinilai tidak optimal. Keadaan ini diperparah dengan kegagalan PT SS dalam mendapatkan kembali izin pengelolaan kawasan pelabuhan Tanjung Buton.

Menanggapi pemberhentian jajaran direksi PT SS, Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) BPKP Provinsi Riau, Farizal, memberikan komentar tajam.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa PT SPS sebagai pemegang saham tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Saya miris membaca pernyataan Direktur PT SPS tentang kinerja PT SS, menyalahkan direksi PT SS seolah-olah PT SPS tidak punya andil di situ. Padahal ada saham PT SPS di PT SS,” kata Farizal.

Baca juga KPK Respons Isu Pemanggilan Nadiem Makarim dan Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Google Cloud

Ia menilai PT SPS seharusnya mengontrol manajemen PT SS sejak dini. Jika merugi dan kinerja direksi dianggap tidak mampu, rapat pemegang saham seharusnya sudah diadakan jauh hari sebelumnya untuk mengganti direksi yang lebih baik.

Farizal mengungkapkan bahwa manajemen PT SS sudah bermasalah sejak sebelum tahun 2022. Ia mempertanyakan mengapa PT SPS baru bertindak dan menyalahkan direksi setelah empat tahun.

“Jadi, apa kerja PT SPS selama ini sebagai pemegang saham?” tanyanya. Farizal pun mendesak DPRD untuk menekan Bupati agar mengganti seluruh jajaran PT SPS dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“Cabut dengan akarnya. Baru bisa lahan itu kita ganti dengan tumbuhan lain. Kalau tidak, tumbuhan yang baru tetap mati karena masih ada akar lalang yang kokoh dibiarkan,” tegasnya.

Baca juga Dewan Pers Cabut Verifikasi dan Sertifikasi Media Pencatut Nama Lembaga Negara

Menurut Farizal, jika PT SPS dan PT KITB tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak, maka sebaiknya dibubarkan saja dan diganti dengan Badan Pengelolaan Kawasan Buton yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Hal ini akan lebih jelas dan efektif.

Ia juga menyoroti satu direktur BUMD yang menjabat sejak era Bupati Arwin dan belum diganti hingga saat ini, meskipun prestasinya dinilai nihil.

(Tim)

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Gelar Vaksin di Wilayah Kecamatan Cikembar, Sebanyak 400 hewan divaksin

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi gelar kegiatan vaksinasi rabies terhadap ratusan hewan diantaranya anjing, kucing, dan monyet yang ada di wilayah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/08/2025).

Kegiatan ini menyasar lima desa di wilayah Kecamatan Cikembar, yaitu Desa Cikembar, Sukamulya, Bojong, Bojong Kembar, serta satu desa tambahan. Target vaksinasi sebanyak 100 ekor perDesa, sehingga total hewan yang divaksin mencapai 400 ekor.

"Kami turunkan tim yang terdiri dari dokter hewan, petugas teknis, tenaga medis, serta tim khusus yang memiliki keahlian menangkap anjing," ujar Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Endri Baharianto.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Peternakan, Kecamatan Cikembar, serta dukungan dari Babinsa, Babinkamtibmas.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, khususnya untuk mencegah kasus gigitan rabies pada manusia dan kasus positif rabies pada hewan,”ucapnya.

Endri pun menegaskan, bahwa wilayah Kecamatan Cikembar merupakan salah satu daerah dengan riwayat kasus positif rabies pada anjing serta memiliki populasi kepemilikan anjing yang cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan.

“Kasus gigitan rabies terakhir di Kabupaten Sukabumi terjadi pada 2018, dan sejak itu sudah tidak ada laporan kasus baru. Namun, vaksinasi terus kita galakkan agar status bebas rabies ini tetap terjaga,” bebernya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Program vaksinasi rabies ini dilaksanakan setahun sekali sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meski demikian, kasus gigitan hewan seperti anjing dan kucing terhadap manusia masih ditemukan. Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas Cikembar untuk mengendalikan potensi risiko.

Endri mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar bertanggung jawab dalam pemeliharaannya.

“Bagi masyarakat yang punya anjing, tolong dipelihara dengan baik, diberi makan, dan tidak dibiarkan liar. Selain itu, manfaatkan program vaksinasi rabies dari Dinas Peternakan dan itu gratis,” pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 499 KPM Di Desa Wangunjaya Ciambar Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 499 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Wangunjaya, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Wangunjaya, Ipin Aripin, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Ipin pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 499 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Ipin, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Ipin berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Ipin juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)

Sebanyak 1087 KPM Di Desa Karang Tengah Cibadak Mendapat Bantuan Pangan Beras 20 Kg Per-KPM

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bertempat di Aula Kantor Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 1087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras 20 Kg dari program pemerintah melalui Bulog yang disalurkan oleh pihak pemerintah Desa Karang Tengah, Rabu (06/08/2025).

Bantuan pangan beras tersebut bersumber dari bantuan pangan pemerintah dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bulog.

Kepala Desa Karang Tengah, Agung Pratama Putra, S.I.P., mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan pangan beras yang dibagikan untuk warganya, dengan adanya bantuan pangan beras ini tentunya dapat meringankan beban warga dalam mencukupi kebutuhan pangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat, termasuk Bulog, PSM, serta unsur pengawasan lainnya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami," ucapnya.

Baca juga Kapolri Rotasi Tujuh Kapolda, Termasuk Polda Metro Jaya

Agung pun turut hadir memantau langsung jalannya penyaluran bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 1087 KPM di Desa kami mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah sebanyak 20 Kg per-KPM”,ungkapnya.

Lanjut Agung, Mudah-mudahan bantuan pangan beras ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban akan kebutuhan pangan warga serta dapat menjadikan kekuatan dalam meningkatkan kegiatan beribadah kepada Allah SWT.

Agung berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga kedepannya.

Agung juga menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan tersebut.

“Kami memastikan, bahwa distribusi berjalan sesuai data yang ada. Warga yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dengan sistem yang rapi dan tertib,”pungkasnya.

(Rama)