Bangkai Kecoa di Dapur MBG Mandalajati: Dinkes Bandung Perketat Cengkeraman, Ancam Tindakan Tegas bagi Pengelola Abai Standar

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap gizi masyarakat, ternoda oleh temuan memalukan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandalajati. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung kini memperketat pengawasan setelah menemukan fakta mencengangkan: bangkai kecoa berserakan di ruang penyimpanan bahan makanan basah, serta dapur produksi yang terbuka tanpa plafon.

Temuan ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan alarm keras bagi Pemkot Bandung untuk mencegah potensi bencana kesehatan sebelum terlambat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan keracunan atau gangguan kesehatan dari penerima manfaat, kondisi sanitasi yang buruk adalah bom waktu bakteriologis yang siap meledak.

“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” ujar Sony dengan nada serius, Selasa (15/9/2026).

Baca juga Prabowo Guncang Dunia Pendidikan: Rekrutmen Guru Ditarik ke Pusat, Hentikan Praktik “Nepotisme Bupati”

Selain hama, standar tata kelola dapur pun jauh dari kata layak. Sebagian area produksi makanan masih terbuka tanpa plafon, memudahkan kontaminasi debu dan partikel asing. Penataan bahan pangan juga berantakan, tidak memenuhi jarak aman dari dinding, lantai, dan langit-langit. Bahkan, ruang pencucian peralatan pun gagal memenuhi standar dasar karena dindingnya tidak menggunakan material kedap air.

Sony menekankan, kelalaian ini jika dibiarkan akan meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri patogen yang berpotensi meracuni ribuan penerima manfaat program MBG. “Kondisi tersebut belum menimbulkan kasus kesehatan. Namun jika dibiarkan, dapat meningkatkan risiko tumbuhnya bakteri,” jelasnya.

Respons pengelola SPPG terkait temuan ini dinilai masih setengah hati. Setelah dilakukan kunjungan ulang oleh Dinkes, perbaikan memang terlihat, namun belum menyeluruh. “Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan,” kritik Sony.

Baca juga Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Pengawasan ketat ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menempatkan tiga SPPG—satu di Mandalajati dan dua di Lengkong—dalam daftar pengawasan khusus. Farhan tidak main-main dalam hal ini. Ia memastikan langkah preventif ini diambil agar Bandung tidak mengulang nasib daerah lain yang sempat diguncang kasus keracunan massal akibat program serupa.

“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan tidak ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan,” tegas Farhan.

Dengan sanitarian puskesmas yang kini rutin menyisir setiap SPPG setiap hari Sabtu, pesan Pemkot Bandung jelas: Tidak ada tempat bagi kelalaian dalam urusan pangan publik. Bagi pengelola SPPG yang abai, ancaman sanksi tegas bukan lagi wacana, melainkan realitas yang menanti di depan mata.

Sumber : Humas Pemkot Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *