PESTA ALAT SADAP DI “KOTAK HITAM” POLRI: ICW & TREND ASIA BONGKAR PENEDOTAN ANGGARAN RP35,9 TRILIUN TANPA TRANSPARANSI

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah himpitan ekonomi rakyat dan defisit anggaran yang mengkhawatirkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru menggelar “pesta” pengadaan teknologi pengawasan yang mencengangkan. Sebuah investigasi gabungan antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia hari ini membongkar praktik pemborosan negara yang masif, di mana sedikitnya Rp35,9 triliun anggaran negara tersedot ke dalam pengadaan alat surveillance (pengawasan) dalam kurun waktu 13 tahun terakhir.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan lonceng peringatan bagi matinya akuntabilitas di tubuh institusi penegak hukum.

Berdasarkan pemantauan mendalam terhadap periode 2013 hingga 2026, kedua lembaga menemukan pola belanja yang tidak masuk akal dan tertutup rapat dari pengawasan publik.

“Ini bukan sekadar pengadaan, ini adalah ‘black hole’ anggaran. Kami menemukan sedikitnya ada 376 paket pengadaan alat pengawasan di lingkungan Polri. Nilai fantastis Rp35,9 triliun itu menyedot anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, namun hilang ditelan belanja teknologi yang minim justifikasi kebutuhan,” ujar seira Tamara, Peneliti ICW, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/11).

Baca juga BONGKAR TUNTAS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN! REFORMASI POLRI HARUS BERJALAN, JANGAN ABAIKAN PERSOALAN RAKYAT!

Misteri Rantai Pasok dan Kedaulatan Negara

Investigasi ini tidak hanya menyoroti besarnya angka, tetapi juga mengungkap sisi gelap rantai pasok (supply chain) yang berpotensi membahayakan kedaulatan negara. Data lapangan mengindikasikan bahwa perangkat canggih yang dibeli dengan harga selangit tersebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan asing, termasuk dari Israel, yang seringkali masuk melalui “jalan tikus” atau perantara negara ketiga.

Praktik ini tidak hanya membuka celah mark-up harga yang merugikan negara, tetapi juga menempatkan data keamanan nasional di bawah kendali vendor asing yang tidak teraudit.

Kita sedang membeli ‘mata dan telinga’ penegak hukum dari pihak asing dengan harga triliunan rupiah, tanpa jaminan keamanan siber yang jelas. Ini adalah bom waktu. Apakah Polri membeli alat untuk melindungi rakyat, atau justru menjadi objek eksploitasi vendor asing?” tambah perwakilan dari Trend Asia.

Baca juga DARURAT KARHUTLA! Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp3 Miliar: Fokus Selamatkan Napas Warga, Tegas Tegaskan Bukan untuk Insentif

Desakan: Audit Total dan Hentikan “Negara dalam Negara”

ICW dan Trend Asia mengecam keras kultur state within a state (negara dalam negara) yang memungkinkan Polri berbelanja triliunan rupiah tanpa melalui mekanisme check and balance yang memadai dari DPR maupun BPK.

Kedua lembaga mendesak:
1. KPK dan BPK RI untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh 376 paket pengadaan tersebut.
2. DPR RI untuk menggunakan hak angket jika ditemukan indikasi korupsi sistemik.
3. Polri untuk membuka transparansi penuh mengenai spesifikasi, kegunaan, dan vendor pengadaan alat sadap tersebut kepada publik.

“Rp 35,9 triliun adalah uang rakyat. Jika dibiarkan terus, kita sedang membiarkan institusi keamanan menjadi lembaga yang paling boros dan paling tertutup di negara demokrasi ini. Transparansi adalah harga mati, atau kami akan menggugat ke ranah hukum,”pungkas Seira.

Investigasi lengkap dan daftar paket pengadaan akan segera dipublikasikan melalui laman resmi ICW dan Trend Asia sebagai bahan gugatan publik.

Sumber : Suara.com

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *