GEMPA HUKUM: Skandal Penyadapan Prabowo Seret Eks Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Pilih ‘Dingin’ dan Kirim Pesan Tegas dari Pengadilan

Di tengah badai spekulasi yang menyeret mantan anak buahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menolak terjebak dalam pusaran politik. Sikap stoiknya di luar sidang Roy Suryo menjadi ‘masterclass’ bagaimana seorang negarawan membiarkan hukum bekerja tanpa intervensi.

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Pusaran skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka, tak pelak menjadi gempa politik dan hukum yang mengguncang istana. Namun, di tengah riuh rendah spekulasi yang menuntut keterlibatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)—sang arsitek yang dulu mengangkat Listyo Sigit—justru memilih sikap yang menohok: diam, tenang, dan membiarkan hukum berbicara.

Respons yang berkelas namun sarat makna ini disampaikan Jokowi di tengah kepungan ketat awak media, seusai memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kasus ini bukanlah skandal biasa. Bareskrim Polri baru saja mengambil langkah berani dan bersejarah dengan resmi menetapkan tiga petinggi kepolisian sebagai tersangka. Yang paling menyita perhatian publik dan elite politik, salah satu dari ketiga nama tersebut adalah mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketiganya disangkakan dalam konspirasi gelap: melakukan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga penghapusan data elektronik. Sebuah preseden hukum yang belum pernah terjadi di mana mantan Kapolri terseret dalam tuduhan memata-matai Presiden yang sedang berkuasa.

Baca juga Kejagung Bidik Korupsi Batu Bara PT CCM: Hotel L Digeledah, Modus Operandi Abal-Abal Terbongkar!

Mengetahui mantan anak buah dan loyalisnya di masa lalu terseret dalam pusaran kasus sekelas ini, banyak pihak menanti ledakan atau pembelaan politik dari Jokowi. Namun, ekspektasi itu pupus. Jokowi memilih untuk bersikap dingin, terukur, dan sangat berhati-hati.

Ia enggan memberikan komentar panjang lebar atau bahkan sekadar membela mantan jenderal yang pernah menjadi tangan kanannya. Alih-alih masuk ke dalam arena spekulasi, Jokowi dengan tegas menarik garis batas dan menyerahkan seluruh penanganan perkara ini pada mekanisme institusi penegak hukum.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada,” ucap Jokowi dengan nada datar namun menggetarkan, memotong riuh pertanyaan wartawan yang terus mendesaknya.

Baca juga Antisipasi Potensi Bencana Menjelang Musim Hujan, Bupati Sukabumi Pimpin Apel Siaga Bencana

Pernyataan singkat ini sejatinya adalah sebuah *masterclass* politik. Di satu sisi, Jokowi menunjukkan bahwa di era reformasi dan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada satu pun tokoh—sebesar apa pun jabatannya di masa lalu—yang kebal hukum. Di sisi lain, Jokowi secara elegan menolak untuk dicap sedang melakukan intervensi atau melindungi kroninya, sekaligus memberikan ruang penuh kepada Prabowo dan institusi Polri untuk membersihkan internalnya sendiri.

Sebelum beranjak pergi dan menyudahi sesi tanya jawab yang panas tersebut, Jokowi kembali mengingatkan publik untuk tidak liar berimajinasi. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan menutup celah bagi para buzzer atau politisi yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk adu domba.

“Nanti kita tunggu ya,” singkat Jokowi.

Kalimat penutup yang sederhana, namun bagi para pengamat politik, itu adalah tembok baja. Jokowi telah mengirimkan pesan yang sangat menohok kepada siapa pun yang mencoba menyeretnya ke dalam skandal penyadapan ini: Istana tidak akan berkomentar, tidak akan ada intervensi, dan biarkan palu hakim serta bukti forensik yang akan menjawab segala tuduhan.

Kini, bola panas berada di tangan Bareskrim Polri dan Kejaksaan. Apakah kasus ini akan membongkar jaringan penyadap yang lebih besar, atau berhenti di meja para petinggi yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Publik kini hanya perlu menunggu, persis seperti yang diminta oleh sang mantan Presiden.

(Azi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *