Polda Jabar Gulung Megapabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir/Hari di Bandung, Sasar Pasar Jakarta

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar industri gelap berskala masif yang memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer. Tersembunyi rapi di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, pabrik dan gudang ilegal ini diketahui memiliki kapasitas produksi fantastis: mencapai 8 juta butir obat berbahaya setiap harinya.

Pengungkapan berawal dari aksi pencegatan dramatis oleh jajaran Kepolisian pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi. Petugas mencokok seorang tersangka yang kedapatan membawa 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak diselundupkan menuju Jakarta.

Tak berhenti di situ, bergerak cepat dari hasil pengembangan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10), petugas menggerebek tiga lokasi terpisah namun berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark. Dari penggerebekan beruntun ini, empat tersangka lain berhasil diringkus, sehingga total lima anggota jaringan berhasil diamankan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menegaskan bahwa para tersangka menjalankan bisnis gelap ini dengan pembagian peran yang rapi dan terorganisir.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa ke Jakarta,” ujar Irjen Pol Hengki di Bandung, Minggu (18/10).

“Kami terus melakukan pengembangan hingga menangkap lima tersangka. Peran mereka bervariasi, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman. Saat ini kami masih terus mendalami keterlibatan masing-masing dalam jaringan besar ini,” tambahnya.

Baca juga Era “Tinggal Kelas” Kembali Lagi: Pemerintah Pastikan Kelulusan Otomatis Dihapus Mulai TA 2027/2028

Bahan Baku Berton-Ton, Bencana Kesehatan Publik Berhasil Digagalkan

Di dalam fasilitas produksi ilegal tersebut, polisi menemukan barang bukti berskala industri:

  • Bahan baku obat berton-ton yang tersimpan di dalam puluhan drum (diperkirakan mampu mencetak hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol).
  • Mesin cetak skala besar dan alat pemanas otomatis.
  • Puluhan unit telepon seluler, laptop berisi basis data penjualan, serta buku rekening transaksi bernilai fantastis.

Irjen Pol Hengki menyoroti potensi bahaya besar yang mengintai masyarakat jika pabrik ini tidak segera digulung.

“Kalau melihat kapasitas alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Jangkauan distribusinya sangat luas, tidak hanya menyasar Jawa Barat, tetapi juga merambah pasar besar seperti Jakarta,” tegas Hengki.

Pengungkapan megapabrik ini menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran obat keras ilegal di Indonesia, sekaligus penegasan komitmen jajaran Polda Jabar—termasuk dalam pengerahan 1.112 personel pada Operasi Antik Lodaya 2026—dalam memberantas kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

Sumber :  Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kota Bandung, Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *