KARUT-MARUT BEA CUKAI: Gedung Merah Putih Kembali ‘Menelan’ Pejabat Eselon, KPK Seret Direktur Fasilitas Kepabeanan!
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Luka menganga di tubuh institusi pengawal pintu gerbang perdagangan negara ini belum juga kering. Jaring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin melilit ke lingkaran atas. Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Susila Brata, resmi dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Senin (5/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersejarah di lingkungan Bea Cukai.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SB (Susila Brata) selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai,” tegas Budi kepada awak media, Senin.
Tak sendirian, dua pihak swasta berinisial JM dan BT juga turut diseret ke meja pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam dunia penyidikan KPK, pemanggilan pejabat setingkat direktorat sebagai saksi seringkali menjadi “lampu kuning” bahwa jaring korupsi sedang ditarik semakin ketat ke pusat kekuasaan.
Membongkar ‘Bangkai Gajah’ OTT Februari
Panggilan terhadap Susila Brata menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kejahatan kerah putih biasa, melainkan sindikat sistemik yang mengakar. Bermula dari OTT pada Februari 2026 yang mengguncang publik, KPK terus membongkar “bangkai gajah” korupsi di tubuh Bea Cukai.
Pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru, menandakan bahwa modus dan aktor di balik layar jauh lebih masif dari yang dibayangkan. Negara dirampok dari jalur resmi melalui kolusi apik antara oknum aparat dari level Kanwil hingga seksi penindakan, yang bermain cantik dengan pemain logistik swasta.
Hingga 26 Agustus 2026, setidaknya delapan tersangka telah resmi dijerat. Daftar ini seperti peta sebaran “penyakit” di tubuh Bea Cukai yang membuktikan bahwa korupsi terjadi dari hulu hingga hilir:
Oknum Aparat yang Menyalahgunakan Wewenang:
1. Rizal – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
2. Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai
3. Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai
4. Budiman Bayu Prasojo – Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai
5. Gatot Heroe Hernanda– Kepala Kantor Bea Cukai Kediri
Pemain Swasta yang Terlibat Sindikat:
6. John Field– Pemilik Blueray Cargo
7. Dedy Kurniawan– Manajer Operasional Blueray Cargo
8. Andri – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
Publik Menanti: Saksi atau Tersangka Berikutnya?
Fakta bahwa oknum intelijen, penindakan, hingga kepala kantor wilayah turut terseret dalam kasus ini menunjukkan bahwa fungsi *check and balance* di internal Bea Cukai telah lumpuh demi melayani kepentingan kelompok.
Pemanggilan Direktur Fasilitas Kepabeanan hari ini menjadi ujian bagi KPK: apakah langkah ini hanya sekadar pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas, atau akan menjadi tiket masuk berikutnya bagi Susila Brata ke ruang tahanan KPK?
Publik kini menanti dengan cemas. Jangan biarkan pintu gerbang ekonomi negara ini terus dijaga oleh mereka yang justru menjadi serigala berbulu domba. (Azi)

