CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kurang dari 24 jam. Itulah waktu yang dibutuhkan parlemen untuk memberikan mandat tanpa celah bagi Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin Korps Bhayangkara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan Suyudi akan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang ini, mengakhiri spekulasi dan membuka babak baru penegakan hukum di Indonesia.
Langkah kilat ini bukan tanpa alasan. Puan menegaskan, transisi kekuasaan di tubuh kepolisian harus berjalan mulus tanpa ruang kosong. *”Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan… setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,”* tegas Puan dalam Rapat Paripurna yang diwarnai persetujuan bulat dari seluruh fraksi politik.
Surat Presiden yang diterima Rabu (30/9) kemarin langsung diproses secara ekspres oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) yang digelar tepat sebelum paripurna berakhir dengan kemenangan mutlak: **Aklamasi**. Tidak ada satu pun fraksi yang menggugat. Ini adalah lampu hijau dari wakil rakyat agar Suyudi segera mengeksekusi reformasi di tubuh Polri.
Baca juga Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*
Di balik kecepatan politik tersebut, terdapat pesan keras yang dibawa Suyudi ke Senayan: “Polri Bersama Masyarakat”.
Visi ini bukan sekadar slogan pelantikan, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran paradigma. Suyudi dituntut untuk menarik Polri kembali ke akar rumput, menjauhkan institusi dari kesan elitis, dan memastikan bahwa perisai negara ini benar-benar memihak pada denyut nadi rakyat. Publik tidak lagi ingin melihat Polri yang berjarak dengan masyarakat; era baru ini menuntut kepolisian yang humanis, transparan, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Bersamaan dengan itu, parlemen juga memberikan penghormatan dan pelepasan resmi bagi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengakhiri masa jabatannya. Puan menutup celah kritik atas proses pergantian ini dengan menegaskan bahwa semuanya berjalan di atas rel konstitusi. *”Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,”* tutup Puan.
Mata publik kini tertuju pada Istana Negara siang ini. Apakah visi *”Polri Bersama Masyarakat”* akan segera diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang membumi, atau hanya berakhir sebagai basa-basi seremonial? Suyudi Ario Seto kini memegang palu, dan pekerjaan rumah yang menanti di atas mejanya tidak lagi bisa ditunda.
(Red)

