PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!
Sukabumi, JURNAL TIPIKOR — Sebuah proyek perbaikan jalan senilai Rp 1.272.127.236,00 yang dilaksanakan oleh CV. Bina Putra di ruas jalan Waluran – Mareleang – Palangpang KM.BDG 210+800, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menuai dugaan kuat penyimpangan. Berdasarkan temuan lapangan pada Senin (28/9/2026), penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak, nyatanya tidak dilaksanakan sama sekali.
SMKK Hanya di Kertas, Uang Raib ke Mana?
SMKK merupakan komponen anggaran yang secara resmi tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Artinya, negara telah mengalokasikan dana khusus untuk keselamatan pekerja. Namun fakta di lapangan berbicara lain tidak ada satu pun indikator penerapan SMKK yang terlihat, baik dari sisi alat pelindung diri (APD) yang memadai, rambu keselamatan, maupun prosedur kerja aman.
SMKK berhubungan langsung dengan anggaran di RAB. Kalau SMKK tidak diterapkan di lapangan, patut diduga kuat terjadi korupsi anggaran,” tegas Salah saorang warga yang berhasil di wawancarai Tim Jurnal Tipikor saat melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Pekerja Dibiarkan Kerja Tanpa Pengawas
Yang lebih mencengangkan, saat pengecekan dilakukan, hanya para pekerja biasa yang terlihat mengerjakan proyek. Sementara itu, pengawas dari Direksi Teknis maupun pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sama sekali tidak hadir di lapangan.
Padahal, proyek ini memiliki jalur pekerjaan yang panjang dan tersebar di banyak titik, bukan satu lokasi saja. Kondisi ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja dan menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
“Sekalian lewat tadi, soalnya jalur pekerjaannya panjang dan tidak satu titik lokasi. Di lapangan hanya ketemu pekerja, tidak ketemu pengawas,” ungkap Tim Jurnal Tipikor
Data Proyek yang Dipertanyakan

Desakan Publik
Masyarakat dan pemerhati infrastruktur mendesak:
1. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat** segera melakukan audit lapangan terhadap proyek ini.
2. Inspektorat Provinsi Jawa Barat menelusuri aliran anggaran SMKK yang allegedly diselewengkan.
3. CV. Bina Putra dimintai pertanggungjawaban atas ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
4. Pengawas/Direksi Teknis diperiksa karena tidak menjalankan fungsi pengawasannya.
Negara telah membayar mahal untuk keselamatan pekerja. Ketika SMKK hanya jadi angka di atas kertas, nyawa pekerja menjadi taruhannya — dan uang rakyat raib tanpa jejak.
(Tim)

