GERGAJI YANG MENGIRIS WIBAWA KOTA, Ketika Pohon Lebih Mudah Tumbang daripada Menegakkan Hukum

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ada suara yang lebih nyaring daripada deru gergaji mesin. Bukan karena volumenya lebih keras, melainkan karena maknanya lebih dalam. Suara itu adalah runtuhnya kepercayaan publik ketika aset milik rakyat diduga dapat ditebang begitu saja.

Sekitar sepuluh pohon pelindung di Jalan Cihapit bukan sekadar batang kayu. Ia adalah simbol keberpihakan negara kepada kepentingan publik. Ketika pohon-pohon itu hilang, yang ikut dipertanyakan bukan hanya siapa yang menebang, melainkan apakah negara benar-benar hadir menjaga milik rakyat.

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) memandang bahwa perkara ini jauh lebih besar daripada sekadar dugaan penebangan pohon tanpa izin. Kasus ini adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan apakah tata kelola pemerintahan masih memiliki taring atau justru hanya terlihat garang di depan kamera.

Baca juga INGKAR JANJI DISKOMINFO BANDUNG: Abaikan Putusan KI Jabar, BPKP Siap Giring ke Pengadilan Negeri untuk Eksekusi Paksa

Kemarahan Wali Kota Bandung patut dihargai. Namun kemarahan bukanlah putusan hukum. Kemarahan bukan pula pengganti penyidikan. Publik tidak membutuhkan ekspresi yang viral; publik membutuhkan tindakan yang nyata.

Pertanyaan yang sesungguhnya sederhana.

Siapa yang diuntungkan?

Karena dalam hampir setiap dugaan pelanggaran terhadap aset publik, selalu ada pihak yang memperoleh manfaat. Dan selama pertanyaan itu belum dijawab secara terang melalui proses hukum, maka ruang spekulasi akan terus hidup di tengah masyarakat.

BPKP menilai bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada operator lapangan. Gergaji tidak pernah berjalan sendiri. Ia digerakkan oleh manusia. Dan manusia sering kali bergerak karena perintah, kepentingan, atau pembiaran.

“Kalau hukum hanya mampu menemukan operator mesin tetapi gagal menemukan operator kekuasaan, maka publik berhak mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya.”

Baca juga Telan Anggaran Rp1 Miliar Lebih, Proyek Revitalisasi SDN Manggis Diduga Abaikan SMKK dan Lemah Pengawasan, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

Pohon-pohon itu berdiri selama puluhan tahun untuk memberi keteduhan kepada siapa saja tanpa membedakan status sosial. Ironisnya, ketika tumbang, justru muncul pertanyaan apakah hukum juga akan tumbang di hadapan kepentingan tertentu.

Kota Bandung selama ini membanggakan diri sebagai kota yang ramah lingkungan. Namun slogan akan kehilangan makna apabila ruang hijau dapat berkurang tanpa penjelasan yang memadai. Kota tidak dibangun hanya dengan beton dan gedung. Kota dibangun dengan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh ketika hukum bekerja secara adil.

Kasus ini juga mengirim pesan yang mengkhawatirkan.

Apabila benar penebangan dilakukan tanpa prosedur yang sah, bagaimana mungkin kegiatan tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal? Di mana mekanisme pengawasan? Apakah ada kelemahan sistem? Ataukah ada pembiaran yang harus diusut? Jawaban atas pertanyaan itu harus dicari melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

«”Negara tidak boleh hanya pandai menghitung jumlah pohon yang hilang. Negara juga harus berani menghitung siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila pelanggaran terbukti.”»

BPKP mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dibuka kepada publik sejauh dimungkinkan oleh hukum. Tidak boleh ada ruang gelap dalam perkara yang menyangkut aset milik masyarakat. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah; transparansi justru menjadi fondasi untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hukum akan dihormati apabila berani menembus batas-batas kekuasaan. Sebaliknya, hukum akan kehilangan wibawa apabila hanya tajam kepada mereka yang berada di lapangan, tetapi tumpul terhadap mereka yang diduga berada di balik pengambilan keputusan.

Baca juga Beredarnya  berita di media online terkait oknum anggota DPRD kabupaten KAUR skandal mesum

Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar tentang sepuluh pohon.

Ini adalah tentang pilihan.

Apakah Kota Bandung ingin dikenang sebagai kota yang berani melindungi aset publiknya, atau sebagai kota yang membiarkan gergaji mengiris bukan hanya batang pohon, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan kepercayaan masyarakat.

Sebab sejarah selalu mencatat satu hal: pohon yang tumbang masih dapat ditanam kembali. Tetapi wibawa negara yang tumbang hanya dapat dipulihkan oleh keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *