BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Era bersantai-santai di bangku sekolah bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat segera berakhir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mengumumkan kebijakan kontroversial namun mendesak: memungut dan memilah sampah bukan lagi sekadar kegiatan ekstrakurikuler atau himbauan moral, melainkan kewajiban mutlak yang terintegrasi langsung ke dalam kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Pengumuman ini disampaikan Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Dengan nada serius, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa praktik peduli lingkungan akan menjadi bagian dari penilaian akademik siswa.
“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar Dedi Mulyadi.
Langkah radikal ini diambil sebagai respons terhadap krisis pengelolaan sampah yang kian menggerus estetika dan kesehatan lingkungan. Kebijakan tersebut diinspirasi oleh keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah lebih dulu mengonversi aktivitas pengelolaan sampah menjadi setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).
“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambah KDM, mengakui bahwa model pendidikan tinggi tersebut kini akan diadopsi ke tingkat menengah.
Subsidi Pendidikan Ditahan Jika Sekolah Gagal Kelola Sampah
Tak hanya menyasar siswa, Pemprov Jawa Barat juga memberikan “ultimatum” keras kepada pihak sekolah. Pengelolaan sampah kini menjadi indikator krusial dan syarat utama penerimaan subsidi pendidikan dari pemerintah daerah. Sekolah yang gagal memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bermanfaat berpotensi kehilangan dukungan finansial negara.
Untuk memastikan rantai pengelolaan sampah tidak putus di tengah jalan, Pemdaprov Jabar telah menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.
“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM, menjamin bahwa sampah yang dikumpulkan siswa tidak akan kembali menumpuk di tempat pembuangan akhir tanpa proses daur ulang.
Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya
Ancaman Hukuman dan Denda Bagi Pelanggar
Sebagai penguat regulasi, Dedi Mulyadi juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan yang berlaku bagi masyarakat luas. Regulasi ini tidak main-main, dengan sanksi tegas berupa denda administratif hingga hukuman pidana bagi pelanggarnya.
“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya, mengirim sinyal jelas bahwa toleransi terhadap perilaku kotor telah habis.
Dukungan Pusat: Menuju Indonesia ASRI
Kebijakan provokatif Jawa Barat ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam apel yang diikuti lebih dari 4.000 partisipan tersebut, menyatakan dukungannya penuh.
“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ucap Zulkifli.
Menko Zulkifli menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari sumbernya dengan regulasi berjenjang yang tegas. Ia optimistis, dengan gotong royong antara pemerintah daerah dan masyarakat, 80 persen persoalan sampah nasional dapat ditangani pada tahun 2029.
Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh jajaran pimpinan daerah dan rektor perguruan tinggi di Bandung Raya, serta penyerahan alat pengolah sampah inovasi BRIN.
Dengan integrasi sampah ke dalam kurikulum IPA dan ancaman sanksi bagi sekolah yang abai, Jawa Barat tampaknya siap menjadi barometer baru dalam pendidikan karakter berbasis lingkungan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kebijakan ini efektif, tetapi apakah sekolah dan siswa siap menghadapi realitas baru di mana kebersihan tangan dan lingkungan menentukan masa depan akademik mereka.
Sumber : Antara
Editor : AZI


