JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Di tengah bonus demografi Indonesia yang mencatat 66,83 juta penduduk usia muda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi hanya mengandalkan penindakan hukum. KPK kini bergerak lebih agresif ke lini depan pencegahan dengan meluncurkan Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026. Melalui program Bootcamp Antikorupsi Nasional, KPK resmi membentuk jejaring pemuda terpilih dari 21 provinsi sebagai garda terdepan perubahan budaya integritas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, bukan sekadar himbauan moral, melainkan amanat undang-undang. Namun, ia memberikan peringatan keras: pengetahuan saja tidak cukup.
“Penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan isu korupsi, tapi harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” tegas Setyo saat membuka kegiatan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7)
Seleksi Ketat: Dari 1.200 Pendaftar Menjadi 50 Agen Perubahan
Program ini bukan acara seremonial belaka. Dari lebih dari 1.200 pendaftar Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi, hanya 50 peserta terbaik yang lolos seleksi ketat. Mereka berasal dari 21 provinsi berbeda, membawa mandat untuk menjadi agen perubahan di daerah masing-masing.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, menyebut pembekalan integritas ini sebagai “investasi jangka panjang”. Tujuannya jelas: memotong rantai sikap permisif terhadap korupsi di masyarakat.
“Harapannya, dapat mengurangi sikap permisif korupsi di masyarakat,” ujar Cahya. Para peserta dibekali tidak hanya teori, tetapi juga keterampilan praktis dalam etika publik, kepemimpinan, advokasi, komunikasi publik, hingga merancang aksi antikorupsi yang konkret.
Dari Ruang Kelas ke Aksi Nyata: Kampanye hingga Pengawasan Publik
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, menekankan bahwa output dari bootcamp ini harus berupa aksi nyata. Peserta didorong untuk membangun komunitas antikorupsi, menciptakan konten kreatif yang viral namun edukatif, serta melakukan pengawasan partisipatif terhadap layanan publik.
“Pengetahuan yang diperoleh dapat diwujudkan melalui kampanye maupun proyek mikro integritas yang dapat direplikasi secara luas,” kata Kunto.
Gerakan ini diperkuat oleh kolaborasi lintas sektor. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menyoroti pentingnya ruang digital sebagai senjata baru. “Partisipasi tersebut dapat diwujudkan dengan menyampaikan informasi faktual, kritis, dan bertanggung jawab sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas publik,” paparnya.
Sari Anggraeni dari Stranas PK menambahkan bahwa generasi muda adalah mitra strategis, bukan sekadar objek edukasi. Mereka diharapkan mengawal kualitas layanan publik dan mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk menutup celah korupsi.
Menjaga Alam dan Tata Kelola: Integritas Tanpa Batas
Isu antikorupsi dalam SINTESIS 2026 juga melebar hingga ke pengelolaan sumber daya alam. Arie Rompas dari Greenpeace Southeast Asia–Indonesia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem seperti pencemaran dan penebangan liar sering kali berakar pada praktik koruptif. Partisipasi pemuda dalam pengawasan lingkungan adalah bentuk nyata perlawanan terhadap ketidaktransparanan.
Fransisca Silalahi dari GIZ Jerman menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pemuda adalah fondasi tata kelola yang transparan. “Keterlibatan aktif masyarakat… menjadi kunci pengelolaan sumber daya alam berlangsung transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya jejaring SINTESIS 2026, KPK mengirimkan pesan kuat: perang melawan korupsi tidak akan dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi oleh jutaan mata awas generasi muda yang berani bersuara, kritis, dan berintegritas. Ini adalah langkah strategis mengubah wajah bangsa, satu pemuda, satu provinsi, pada satu waktu.
Tentang KPK:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dengan fokus pada pencegahan, penindakan, dan pendidikan masyarakat.
(Red)




