GEMPITA DI JABAR! Gubernur Dedi Mulyadi Gebrak Pajak Kendaraan: Dihapus Total, Diganti Sistem Jalan Berbayar – “Yang Pakai Bayar, Yang Nggak Pakai Gratis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Sebuah kebijakan revolusioner mengguncang lanskap politik dan infrastruktur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan rencana penghapusan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi beban wajib pemilik kendaraan. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan menerapkan sistem Jalan Berbayar (Road Pricing) yang dinilai lebih adil, transparan, dan berkeadilan.

Pengumuman tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026), dan langsung memicu gelombang diskusi publik di seluruh wilayah Jawa Barat.

Keadilan Sesungguhnya”: Prinsip Dasar Kebijakan Baru

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa sistem pajak kendaraan saat ini dianggap tidak lagi relevan dengan prinsip keadilan. Semua pemilik kendaraan wajib membayar pajak, terlepas dari seberapa sering mereka menggunakan jalan provinsi.

“Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” tegas Dedi Mulyadi.

Dengan skema baru ini, masyarakat hanya akan dikenakan biaya ketika benar-benar memanfaatkan infrastruktur jalan provinsi. Bagi warga yang jarang atau tidak sama sekali menggunakan jalan provinsi, beban finansial mereka akan berkurang signifikan.

Baca juga KPK Beberkan Harta Prabowo Capai Rp2,06 Triliun di LHKPN 2025: Teladan Transparansi Pejabat Publik

Jalan Mulus, Drainase Baik, dan Pengawasan CCTV 24 Jam

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendapatan dari sistem jalan berbayar akan dialokasikan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas infrastruktur. Komitmen Pemprov Jabar meliputi:

 

  1. Kualitas Jalan Prima: Jalan-jalan provinsi akan dibangun dan dipelihara agar selalu dalam kondisi mulus dan bebas dari kerusakan berlubang.
  2. Sistem Drainase Terintegrasi: Peningkatan sistem drainase untuk mencegah genangan air dan banjir, terutama di musim hujan.
  3. Pengamanan Berbasis Teknologi: Pemasangan CCTV di sepanjang jalur utama provinsi untuk pengawasan lalu lintas, penegakan hukum, dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Biaya yang dikeluarkan masyarakat harus sebanding dengan fasilitas dan kualitas pelayanan infrastruktur yang diterima. Ini adalah bentuk akuntabilitas pemerintah kepada rakyat,” tambah Gubernur yang akrab disapa KDM ini.

Baca juga Mengabdi dengan Hati, H. Lili Suherman Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode di Desa Kalangsurya

Tahapan Implementasi dan Respons Publik

Rencana ini kini sedang masuk dalam tahap pembahasan mendalam untuk penyusunan aturan turunan, mekanisme teknis penagihan, serta integrasi sistem pembayaran digital. Pemprov Jabar berencana memberlakukan kebijakan ini secara bertahap di seluruh wilayah Jawa Barat setelah uji coba terbatas.

Kebijakan ini mendapat respons beragam. Sebagian besar masyarakat menyambut positif karena dinilai lebih adil dan transparan. Namun, sejumlah pengamat transportasi dan anggota DPRD Jabar meminta kejelasan terkait tarif, titik tolak pembayaran, serta dampaknya terhadap kemacetan di titik-titik tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jabar belum merilis rincian tarif atau daftar ruas jalan yang akan terlebih dahulu diterapkan sistem berbayarnya. Publik menunggu konferensi pers resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk penjelasan lebih lanjut.

(Red)

One thought on “GEMPITA DI JABAR! Gubernur Dedi Mulyadi Gebrak Pajak Kendaraan: Dihapus Total, Diganti Sistem Jalan Berbayar – “Yang Pakai Bayar, Yang Nggak Pakai Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *