
Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)
JURNAL TIPIKOR – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sekolah yang kini diusut Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan di berbagai provinsi bukan sekadar kisah markup laptop. Ini adalah rantai bisnis sistemik yang memindahkan uang APBN dan APBD ke segelintir entitas melalui penguncian spesifikasi, distribusi terpusat lewat marketplace, dan kendali mutlak atas fitur teknis vital bernama Chrome Device Management (CDM).
Di hulu kunci teknis bernama CDM
Dokumen tender, SK Kemendikbud, dan data BPK membuktikan bahwa seluruh Chromebook yang dibeli sekolah wajib diaktifkan CDM atau Chrome Education Upgrade (CEU). Syarat ini hanya bisa dipenuhi oleh PT D, satu-satunya Google Education Partner di Indonesia.
Tanpa aktivasi CDM, perangkat itu hanya akan menjadi besi tua di meja guru. Artinya, kompetisi sejak awal sudah dimatikan, itu tentu melanggar pasal 22 UU No. 5/1999 tentang Larangan Monopoli.
Area tengah, marketplace jadi gerbang dana BOS dan DAK
Setelah spesifikasi dikunci, penyaluran barang masuk ke tahap transaksi formal. Penyalurnya nama-nama besar seperti:
1. Marketplace B (merchant SIPLah resmi – SK Kemendikbud No. 6/2021),
2. Toko B (direkturnya sudah diperiksa Kejagung, 5/8/2025),
3. Marketplace A (milik PT A S, pemasok batch besar BOS/DAK),
4. Marketplace T (mitra SIPLah untuk SMP/SMA di beberapa daerah),
5. Toko daerah (CV/UD lokal yang sekadar jadi pengunggah penawaran dan penerima barang dari vendor pusat).
Semua merchant ini formal tercatat di SIPLah, tapi alur barang dan aktivasi CDM tetap bermuara di PT D tersebut.
Di hilir sekolah sebagai penerima pasif
Sekolah tidak punya pilihan selain menerima barang yang telah diaktivasi oleh PT D dan dibeli melalui merchant S. Tidak ada opsi bisa membeli dari pemasok lain, itu sesungguhnya membunuh potensi vendor lokal.
Modus operandi tipikor terstruktur
Hasil gabungan investigasi BPK, Kejagung, dan KPPU mengidentifikasi pola yang berulang, yakni:
1. Penguncian spesifikasi teknis, dimana hanya vendor ber-CDM yang bisa ikut tender.
2. Distribusi konsolidasi di SIPLah, ini merchant besar jadi satu-satunya pintu transaksi BOS/DAK.
3. Sentralisasi aktivasi, karena semua unit masuk ke PT D untuk aktivasi via serial number.
4. Markup harga, yaitu selisih ±Rp3,7 juta per unit dibanding harga pasar.
5. Idle asset disebut pada LHP BPK 2021 yang mencatat ±685.000 unit mangkrak, melanggar asas efisiensi keuangan negara (pasal 3 UU Tipikor).
Jika dihitung, markup dan idle asset ini memicu potensi kerugian negara ±Rp1,2 triliun, ini angka yang cukup untuk membangun ribuan ruang kelas.
Maka pantas dong marketplace dan relasinya sesegera ditersangkakan. Mereka ikut menikmati uang korupsi tersebut!
Rantai penegakan hukum
Kejaksaan Agung sangat ideal untuk fokus pada lelang konsolidasi nasional dan vendor inti.
Kejati/Kejari sebaiknya membidik pengadaan APBD di provinsi/kabupaten (contoh: Jateng, Jabar).
Pola di daerah sama yaitu vendor lokal hanyalah perpanjangan tangan vendor inti, marketplace tetap sebagai “penjual resmi” di dokumen.
Landasan hukum penindakan
1. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tentang kerugian keuangan negara.
2. Pasal 20 UU Tipikor terkait pertanggungjawaban pidana korporasi (termasuk marketplace).
3. Pasal 22 UU 5/1999 terkait larangan persekongkolan tender.
4. Putusan MA No. 257K/Pid/2019 sebagai preseden tuntutan korporasi dalam pengadaan barang.
Rekomendasi Indonesian Audit Watch
1. Sebaiknya sesegera dilakukan audit forensik transaksi SIPLah 2020–2024 berbasis dari PPID Kemendikbud.
2. Telusuri aliran dana BOS/DAK via PPATK dari marketplace ke vendor inti.
3. Periksa server PT D untuk membuktikan kendali tunggal aktivasi CDM/CEU.
4. Perluas penyidikan ke marketplace sesuai pasal 20 UU Tipikor.
(Red)
Nơi quy tụ những pha “gáy sớm” huyền thoại và những chất kích thích chất lượng cao. Vào là dính, xem là mê, chơi là cực cháy. Hóng bóng cười mà không ghé nơi mua bánMa túy giao hàng nhanh, mua dâm trẻ em là thiếu muối đấy!
Chúng tôi chuyên buôn bán nội tạng trẻ em còn tươi. Giá cả thương lượng. Buôn bán nội tạng hỗ trợ cấy ghép tạng. Hàng tươi nên các bác vui lòng giao dịch bằng tiền mặt. Nội tạng được mổ sống từ người khỏe mạnh, không gây tê nên không nhiễm bệnh. Bao trả hàng.