
Semarang, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk secara rutin mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Premanisme.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam kegiatan Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (25/7).
Evaluasi berkala ini, menurut Bahtiar, sangat penting sebagai bahan penilaian kinerja Forkopimda yang nantinya akan dilakukan di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. “Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas Satgas tersebut,” tegas Bahtiar.
Baca juga Kejagung Cekal Dua Petinggi PT Sugar Group Companies dalam Kasus TPPU Mantan Pejabat MA
Bahtiar juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan melakukan evaluasi kinerja secara rutin.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memiliki batasan sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai dari administratif hingga pembubaran.
“Tidak sedikit ormas yang semula didirikan untuk kepentingan kebaikan, tapi dalam praktiknya menyimpang dari tujuan dan bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu,” jelas Bahtiar.
Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas jelas menyatakan bahwa ormas didirikan secara sukarela untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.
Lebih lanjut, Bahtiar menyoroti adanya ulah premanisme dan oknum ormas yang mengganggu iklim investasi.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Investasi, gangguan ini telah merugikan negara hampir Rp900 triliun dan mengancam daya saing Indonesia di mata internasional.
Data Direktorat Jenderal Polpum Kemendagri mencatat sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi dilakukan oleh oknum ormas di Indonesia.
“Betapa gangguan-gangguan itu terjadi, saatnya sekarang ini kami tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” ujarnya.
Baca juga KPK Ungkap Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Bahtiar menegaskan agar satgas tidak gentar terhadap ormas yang melanggar, karena Negara tidak boleh tunduk pada mereka.
Acara yang mengusung tema “Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dirangkaikan dengan Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Fasilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Iklim Investasi” ini turut dihadiri oleh peserta dari Forkopimda Jawa Tengah, termasuk Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI, Kepolisian, serta unsur Pemerintah Kota Semarang.
Sumber : Antara
2 thoughts on “Kemendagri Tekankan Evaluasi Rutin Satgas Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme”