
Jakarta, Jurnal Tipikor,- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7/2025).
Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2023.
Pantauan awak media Selasa (15/7/2025), Nadiem Makarim ditemani sejumlah tim kuasa hukum saat menyambangi Gedung Bundar, Kejagung, sekitar pukul 08.57 WIB. Nadiem turut didampingi Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya.
Baca juga Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung dalam Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem terlihat mengenakan kemeja bernuansa cokelat muda dengan celana kain berwarna gelap. Dia tampak membawa sebuah tas hitam berukuran sedang. Sedangkan Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.
Baik Nadiem maupun Hotman tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan lanjutan hari ini. Nadiem hanya melempar senyum kepada wartawan sambil mengatupkan tangan.
Hotman pun demikian, hanya tersenyum menjawab semua pertanyaan awak media. Mereka kemudian berlalu meninggalkan wartawan untuk menuju ruang pemeriksaan.
Adapun Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7/2025) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Pemeriksaan Nadiem Sebelumnya
Nadiem diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6/2025).
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.
Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” kata Harli.
Baca juga KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” jelas Harli.
****Rwn
For the reason that the admin of this site is working, no uncertainty very quickly it will be renowned, due to its quality contents.
naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.
dianabol cycles
References:
valley.md