KPK Tunda Penahanan Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Kondisi Kesehatan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunda penahanan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, setelah pemeriksaan kondisi kesehatannya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi cukup fit.

Keputusan ini diambil setelah Kusnadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi pertimbangan penting bagi penyidik dalam mengambil langkah selanjutnya, termasuk penahanan.

“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya. Jadi, kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” ujar Budi.

Baca juga Demam Berdarah Dengue Masih Mengancam, Pemkot Bandung Gencarkan Upaya Preventif Berbasis Komunitas dan Teknologi

Budi menambahkan bahwa kondisi Kusnadi, yang merupakan pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, dinyatakan kurang sehat.

Oleh karena itu, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai langkah penahanan setelah mempertimbangkan kondisi Kusnadi.

“Nanti kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya. Tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga KPK Tegaskan Penundaan Pemanggilan Khofifah dan Ridwan Kamil Murni Masalah Teknis Penjadwalan, Bukan Politis

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap (tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara), dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap (15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kusnadi termasuk dalam daftar 21 tersangka tersebut.

KPK sebelumnya mengungkapkan pada 20 Juni 2025 bahwa pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus ini sementara terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

(Azi)

One thought on “KPK Tunda Penahanan Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Kondisi Kesehatan

  1. Nice read, I just passed this onto a colleague who was doing a little research on that. And he actually bought me lunch as I found it for him smile Thus let me rephrase that: Thank you for lunch! “We have two ears and one mouth so that we can listen twice as much as we speak.” by Epictetus.

  2. Merely a smiling visitant here to share the love (:, btw great design. “The price one pays for pursuing a profession, or calling, is an intimate knowledge of its ugly side.” by James Arthur Baldwin.

  3. Wonderful goods from you, man. I’ve remember your stuff previous to and you’re simply too excellent. I actually like what you’ve received right here, really like what you are stating and the best way in which you are saying it. You’re making it entertaining and you still care for to stay it smart. I can’t wait to read much more from you. That is actually a great website.

  4. I am curious to find out what blog system you happen to be working with? I’m experiencing some small security issues with my latest site and I would like to find something more secure. Do you have any recommendations?

  5. I haven’t checked in here for a while as I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *