Proyek Jalan Rp10 Miliar di Bengkulu Dikeluhkan Asal Jadi, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis. Salah satu proyek yang dilaksanakan oleh CV KK Global dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp10,899 miliar diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, menambah daftar panjang persoalan infrastruktur yang kerap dikeluhkan di daerah tersebut.

Publik berharap pemerintah provinsi dan dinas teknis terkait tidak berdiam diri dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek infrastruktur yang sedang berjalan, serta menegakkan pengawasan yang lebih profesional dan terbuka.

Temuan Kejanggalan di Lapangan
Aktivis Provinsi Bengkulu, Icang Ho, yang turun langsung ke lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. Dalam pantauannya, Icang Ho menemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan proyek yang baru selesai dikerjakan itu.

“Saya melihat langsung di lokasi, jalan ini sudah bergelombang, bahkan ada tanda-tanda akan berlubang. Padahal proyek ini baru selesai dikerjakan,” ungkap Icang Ho kepada redaksi kantor-berita.com, Kamis (6/11/25).

Baca juga 23 Ketua TP PKK Kecamatan Di Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati “Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mensejahterakan Keluarga”

Ia menilai kondisi permukaan jalan yang bergelombang dan berpotensi berlubang tersebut merupakan indikasi nyata adanya kelemahan pengawasan dan pekerjaan yang tidak dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Teguran Keras Terhadap Kualitas Pekerjaan

Icang Ho menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, terutama mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk proyek tersebut.

“Kalau proyek bernilai Rp10 miliar lebih dikerjakan asal jadi, itu sama saja membuang uang rakyat. Kualitas seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Aktivis yang dikenal vokal terhadap isu transparansi publik itu juga mengingatkan pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan standar pekerjaan.

Baca juga KPK : Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar dari Tersangka Korupsi Dana CSR/PSBI

Ia berjanji akan terus memantau proses patching dan perbaikan komponen utama struktur jalan, yakni Base B dan Base A.

“Nanti proses patching akan kami pantau secara seksama, termasuk penggunaan Base B dan Base A. Semua harus sesuai dengan spesifikasi teknis, bukan asal aspal,” kata Icang.
Merusak Nama Baik Program Unggulan Pemprov

Lebih lanjut, Icang Ho menyinggung proyek jalan ini dalam konteks program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dikenal dengan nama ‘1000 Jalan Mulus’.

Menurutnya, program tersebut seharusnya menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur berkualitas, namun justru berpotensi tercoreng oleh pekerjaan yang tidak profesional.

“Program ‘1000 Jalan Mulus’ itu niatnya baik, tapi kalau dikerjakan seperti ini, malah bisa merusak nama baik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Program besar seperti ini harus diawasi dengan ketat,” ujar Icang, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera bertindak.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

23 Ketua TP PKK Kecamatan Di Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati “Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mensejahterakan Keluarga”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Sebanyak 23 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan di Kabupaten Sukabumi telah resmi mengemban tugasnya. Hal itu pasca pelantikan 23 Ketua TP PKK Kecamatan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis, (06/11/2025).

23 Ketua TP PKK yang baru dilantik tersebut meliputi, Kecamatan Bantargadung, Warungkiara, Cireunghas, Parungkuda, Cisolok, Cibitung, Kabandungan, Gegerbitung, Kalibunder, Cicantayan, Kebonpedes, Kadudampit, Kalapanunggal, Caringin, Sagaranten, Simpenan, Waluran, Cidolog, Pabuaran, Cikembar, Purabaya, Sukabumi, dan Bojonggenteng.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.

Dalam sambutannya, H. Asep Japar mengatakan, bahwa TP PKK merupakan motor penggerak dalam menguatkan fungsi keluarga sebagai fondasi utama pembangunan manusia yang sehat, berdaya, dan berahlak. Bahkan, TP PKK telah terbukti menjadi mitra terbaik pemerintah dalam pembangunan di berbagai bidang.

"PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan, pendidikan anak, hingga ketahanan pangan dan ekonomi rumah tangga," ujarnya.

Baca juga Silaturahmi Dengan Kadis Kominfosan, DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Sampaikan Agenda Kerja

H. Asep Japar berpesan, untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa. Sebab, TP PKK harus berkolaborasi dalam menjalankan setiap tugasnya.

“Saya berpesan, agar Ketua yang baru dilantik dalam membuat inovasi dan program harus sesuai dengan kebutuhan wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, H. Asep Japar meminta TP PKK dapat memperkuat peran kader sebagai agen perubahan sosial. Terutama, dalam membawa semangat gotong royong, kepedulian, dan kemandirian keluarga.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan ketulusan, PKK akan terus menjadi kekuatan sosial yang menginspirasi, mengedukasi, dan mensejahterakan masyakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Ketua PKK Kab. Sukabumi, Hj. Rina Rosmaniar Japar (Poto : Jurnal Tipikor)

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, Hj. Rina Rosmaniar Japar menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan rangkaian dari rotasi-mutasi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Apalagi, Ketua TP PKK di kecamatan merupakan istri-istri para camat.

“Pelantikan ini dilaksanakan atas dasar adanya para camat yang beralih tugas. Selamat buat yang baru dilantik,” bebernya.

Pasca pelantikan, dirinya berharap kepada para ketua TP PKK Kecamatan dapat menyesuaikan diri. Selain itu, dirinya pun mendorong untuk dapat menciptakan inovasi agar PKK semakin berkembang.

“Saya yakin para ibu-ibu mampuh mengemban amanah dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya/.

(Rama)

Silaturahmi Dengan Kadis Kominfosan, DPD IWO I Kabupaten Sukabumi Sampaikan Agenda Kerja

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWO I ) Kabupaten Sukabumi melakukan silaturahmi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, yang beralamat di Jln. Perintis Kemerdekaan, Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (03/11/2025).

Silaturahmi ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergisitas serta menjalin kerja sama antara organisasi pers dan juga Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pertemuan itu pun disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T.,M.T.

Baca juga Pekerja LPJU di Lebong Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Dalam silaturahmi tersebut dihadiri Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi beserta jajaran kepengurusan, Kepala Dinas Kominfosan, yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kiki Avillian, S.IP.,M.Si., dan juga Kepala Seksi, Eli.

Ketua DPD IWO I Kabupaten Sukabumi, Heriyadi mengatakan, bahwa audiensi dilakukan untuk memperkenalkan pengurus DPD IWO I Kabupaten Sukabumi sekaligus menyampaikan beberapa program kerja yang akan dijalankan.

“Kami (DPD IWO I Kabupaten Sukabumi) berharap, dapat bekerjasama dengan Dinas Kominfosan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan juga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya,”ujar Heriyadi.

Baca juga KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain Terkait Dugaan Pemerasan di Pemprov Riau

Heriyadi juga memaparkan sejumlah program yang direncanakan, antara lain pelatihan jurnalistik untuk anggota dan program kerja lainnya.

Yulipri, Kadis Kominfosan Kabupaten Sukabumi, menyambut baik kedatangan pengurus DPD IWO I Kabupaten Sukabumi dan menyatakan bahwa Dinas Kominfosan Kabupaten Sukabumi siap mendukung semua program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan komunikasi.

“Kami sangat menghargai peran media dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi, dan kami siap mendukung setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh DPD IWO I Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yulipri.

Baca juga Diduga Tipu Masyarakat Bukit Makmur, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Kaur Modus Iming-imingi Bantuan Bedah Rumah dari Dinas Provinsi, Catut Nama Gubernur Bengkulu.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara DPD IWO I Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kominfosan Kabupaten Sukabumi, serta memperkuat sinergi antara wartawan dan pemerintah dalam membangun Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah

(RM/red).

BPKP Kota Bandung Soroti Anggaran Renovasi Kelurahan Ciateul Rp 84 Juta, Duga Adanya Mark-Up

BANDUNG – JURNAL TIPIKOR – Proyek renovasi ringan gedung Kantor Kelurahan Ciateul di Kecamatan Regol, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung. BPKP menduga telah terjadi mark-up anggaran pada proyek senilai Rp 84.000.000 yang dinilai tidak rasional.

Ketua DPC BPKP Kota Bandung, Heri Irawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, lingkup pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

“Masa Proyek tersebut dengan bahan material triplek  sampai menelan angka yang besar, belum lagi dalam penganggarannya sampai melibatkan Konsultan dan tenaga ahli,” jelas Heri Irawan dalam keterangannya kepada Jurnal Tipikor, Kamis (6/11).

Baca juga KPK : Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar dari Tersangka Korupsi Dana CSR/PSBI

Heri mempertanyakan rasionalitas alokasi dana yang begitu besar untuk lingkup pekerjaan yang terbilang ringan.
Lebih lanjut, Heri menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Lurah Ciateul. Menurutnya, Lurah Ciateul berinisial ” WW” menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk satu jenis pekerjaan, ada pekerjaan lainnya dengan nilai anggaran tersebut.

Baca juga Diduga Tipu Masyarakat Bukit Makmur, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Kaur Modus Iming-imingi Bantuan Bedah Rumah dari Dinas Provinsi, Catut Nama Gubernur Bengkulu.

Heri menambahkan, ”  Proyek tersebut sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025, dimana dalam DPA hanya tercantum satu unit saja tidak ada keterangan yang menyebutkan ada pekerjaan lainnya, dan sebagai tambahan proyek Plang tersebut sudah selesai dikerjakan, ungkap Heri, ujarnya

Menindaklanjuti temuan ini, BPKP Kota Bandung akan segera mengambil langkah koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Kami akan segera koordinasi dengan Inspektorat Daerah, Camat Kecamatan Regol serta Komisi A DPRD Kota Bandung untuk diminta segera melakukan pemanggilan selain mempertanggung jawabkannya,” ujar Heri.

Baca juga GEGER KORUPSI BANDUNG: WAKIL WALIKOTA HINGGA KETUA PARTAI DIPERIKSA KEJARI! Kredibilitas Institusi Hukum Dipertaruhkan

BPKP menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas proyek ini mutlak diperlukan, mengingat sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Mengacu kepada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka laporan pertanggung jawabnya dapat lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

BPKP Kota Bandung mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan mark-up ini demi memastikan penggunaan dana publik yang bersih dan sesuai peruntukan.

Redaksi Jurnal Tipikor sudah mencoba konfirmasi ke Lurah Ciateul tapi sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban secara resmi.

(Kun)

Dugaan Penggelembungan Anggaran Lampu Jalan Desa Tik Kuto 2024 Menjadi Sorotan Warga Lebong

Lebong, JURNAL TIPIKOR – Program pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2024, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Hal ini lantaran munculnya dugaan kuat indikasi penggelembungan harga pada setiap unit lampu yang dipasang.

Dugaan penggelembungan anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 ini disinyalir sebagai upaya mencari keuntungan pribadi semata.

Baca juga KPK : Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar dari Tersangka Korupsi Dana CSR/PSBI

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa ini diduga dijadikan lahan kesempatan mengingat pagu anggarannya yang tidak sedikit. Bahkan, kegiatan serupa di tahun sebelumnya juga terindikasi korupsi.

Disparitas Harga Mencolok
Kecurigaan ini menguat berdasarkan perbedaan signifikan antara harga wajar dengan anggaran yang digunakan.

  1. Dugaan Anggaran Desa: Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Tik Kuto, setiap unit lampu diduga menghabiskan dana hingga Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
  2. Perkiraan Harga Ahli: Menurut keterangan salah satu pakar lampu PJU, harga satu unit lampu putih yang terpasang di Desa Tik Kuto, termasuk biaya pemasangan dan pajak, diperkirakan hanya menghabiskan dana sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Disparitas harga yang mencolok ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, sehingga dikhawatirkan rawan kerusakan.

Baca juga KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain Terkait Dugaan Pemerasan di Pemprov Riau

Saat awak media turun ke lapangan, ditemukan sekitar 10 unit lampu jalan yang terpasang dalam anggaran tahun 2024.

Langkah Hukum dan Konfirmasi

Menanggapi temuan ini, Tim Investigasi Provinsi Bengkulu berencana mengambil langkah tegas. Mereka akan segera melaporkan Suplayer berinisial AT dan Kepala Desa Tik Kuto kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di Kabupaten Lebong hingga ke tingkat Provinsi Bengkulu, agar kasus ini diproses secara hukum.

Guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, awak media telah berupaya mengkonfirmasi dan meminta hak jawab dari Kepala Desa serta Suplayer, Sdr. Anton, selaku pengadaan lampu jalan tersebut, melalui pesan WhatsApp.

( JS)