MARI KITA MENGENANG PASAR BARU DI KOTA BANDUNG

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pasar Baru merupakan pasar tertua di Kota Bandung yang masih berdiri. Sebelumnya, pasar ini sebetulnya merupakan lokasi pengganti pasar lama di daerah Ciguriang (sekitar pertokoan Kings, Jalan Kepatihan sekarang) yang terbakar akibat kerusuhan Munada pada tahun 1842. Di sekitar kawasan Kepatihan memang masih dapat ditemukan ruas jalan kecil bernama Ciguriang.

Munada adalah seorang Cina-Islam dari Kudus yang tinggal di Cianjur. Setelah pindah ke Bandung Munada mendapatkan kepercayaan dari Asisten Residen saat itu, Nagel, untuk pengadaan alat transportasi kereta angkutan. Namun ternyata Munada berperangai buruk dan menyelewengkan uang kepercayaan dari Nagel untuk berfoya-foya, mabuk, dan main perempuan hingga akhirnya dia dipenjarakan dan disiksa oleh Nagel. Akibatnya Munada mendendam dan dengan bantuan beberapa orang lainnya membakar Pasar Ciguriang. Saat kerusuhan terjadi Munada menyerang Asisten Residen Nagel dengan golok hingga terluka parah dan meninggal keesokan harinya.

Untuk menampung para pedagang yang tercerai-berai serta aktivitas pasar yang tidak teratur, maka pada tahun 1884 lokasi penampungan baru mulai dibuka di sisi barat kawasan Pecinan. Kawasan inilah yang kemudian hari dikenal sebagai kawasan Pasar Baru.

Pada masa ini sebetulnya sudah ada beberapa usaha perdagangan yang tersebar di sekitar Pasar Baru. Sebagian dari generasi penerus pertokoan ini masih melanjutkan usaha dagang kakek-buyutnya sampai sekarang. Beberapa nama pengusaha terkenal dari masa lalu itu sekarang terabadikan menjadi nama-nama jalan di sekitaran Pasar Baru (H. Basar, Ence Ajis, H. Durasid, H. Pahruroji, Soeniaradja, dll).

Pada tahun 1906 barulah didirikan bangunan baru yang semi permanen. Pada bangunan baru ini, jajaran pertokoan berada di bagian paling depan dan di belakangnya diisi oleh los-los pedagang. Bangunan ini kemudian dikembangkan pada tahun 1926 dengan dibangunnya kompleks pasar permanen yang lebih luas dan teratur. Pada bangunan baru ini terdapat dua buah pos yang mengapit jalan masuk menuju kompleks Pasar Baru. Selain sebagai gerbang masuk, kedua pos ini dipergunakan juga sebagai Kantor Pengelola Pasar dan Pos Jaga Polisi. Atap limas pada kedua pos ini sangat unik karena memakai bahan lembaran karet semacam ebonit yang dipasang secara diagonal dan hanya digunakan untuk menara pasar. Sayangnya ciri khas menara dan bahan atap itu sudah tidak bisa lagi ditemukan di Bandung akibat dari program peremajaan pasar kota Bandung pada tahun 1970an.

Pasar Baru Bandung sempat menjadi kebanggan warga kota karena meraih predikat sebagai pasar terbersih dan paling teratur se-Hindia Belanda pada tahun 1935. Perombakan yang dilakukan pada tahun 1970an membuat bangunan pasar menjadi gedung modern bertingkat yang tidak menyisakan lagi bentuk bangunan lamanya, walaupun konsep pasar tradisional masih dapat dipertahankan. Setelah ini perombakan berikutnya dilakukan pada tahun 2001 hingga menjadi bentuknya yang dapat kita lihat sekarang.

Bila kita berdiri di atas jembatan penyebrangan di atas Jalan Oto Iskandar Dinata, kita dapat melayangkan pandangan lepas ke arah utara, kawasan perbukitan Bandung Utara yang nampak padat oleh pemukiman dan gedung-gedung. Di bawah kita adalah keramaian Jalan Oto Iskandar Dinata, persis di depan Pasar. Ke arah timur, tampak deretan gedung dan toko di Jalan ABC yang semrawut oleh plang-plang nama toko atau iklan-iklan yang sangat tidak teratur. Di selatan adalah ruas Jalan Oto Iskandar Dinata yang padat memanjang hingga Tegallega (nama lamanya adalah Pangeran Soemedangweg). Sedang di barat, Jalan Pasar Selatan, tampak beberapa bangunan tua berarsitektur campuran antara kolonial dan Cina. Pemandangan Kota Bandung yang lebih luas dapat terlihat dari atas puncak gedung Pasar Baru.

Sebetulnya ada banyak kisah menarik di balik Pasar Baru yang masih bisa kita gali. Di antaranya adalah kisah para saudagar Bandung tempo dulu yang tinggal dan menjalankan usaha dagangnya di kawasan ini. Mereka adalah para saudagar yang berasal dari Sunda, Jawa, Palembang, bahkan India dan Arab. Pada umumnya masyarakat menyebut para saudagar Pasar Baru ini dengan sebutan “Orang Pasar”. Salah satu kelompok keluarga besar para saudagar ini mengaku merupakan turunan dari istri ke-4 Pangeran Diponegoro yang dibuktikan dengan pohon silsilah yang masih disimpan oleh salah satu keluarga.

Peristiwa Perang Dipenegoro (1825-1830) juga menyisakan sebuah cerita lain. Konon akibat dari peperangan itu banyak orang Tionghoa yang berpindah ke berbagai tempat, di antaranya ke Bandung. Konon pula Daendels-lah yang memaksa mereka datang ke Bandung melalui Cirebon sebagai tukang perkayuan (ingat kisah Babah Tan Long yang memunculkan nama jalan Tamblong) dan dalam upaya menghidupkan perekonomian di pusat kota dekat Grotepostweg. Daerah hunian para pendatang baru ini berada di Kampung Suniaraja (sekitar Jalan Pecinan Lama sekarang) yang berada di depan Pasar Baru. Dengan begitu kampung ini menjadi lokasi pemukiman Tionghoa pertama di Bandung. Hingga tahun 1840, tercatat hanya 13 orang Tinghoa saja yang bermukim di Bandung. Pada tahun yang sama terdapat 15 orang Tionghoa yang bermukim di Ujungberung. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan kawasan pemukiman kaum Tionghoa yang lebih banyak diarahkan ke sebelah barat pemukiman lama, yaitu di belakang Pasar Baru. Karena itu lokasi pemukiman Tiongoa pertama ini kemudian mendapatkan sebutan Pecinan Lama (Chinesen Voorstraat).

Di sekitar Pasar Baru juga masih tersebar banyak sisa bangunan lama yang menjadi saksi perkembangan Pasar Baru. Kebanyakan bangunan berada dalam kondisi kurang terawat walaupun masih dipakai oleh pemiliknya sebagai rumah tinggal atau toko. Sebagian lainnya malah tampak sangat kumuh seperti menunggu waktu untuk rubuh. Sedikit saja bangunan yang masih terpelihara dengan baik. Bila jeli memperhatikan keadaan sekitar, kita masih bisa menemukan banyak keunikan di kawasan ini seperti, tanda tahun pendirian rumah, plakat nama pemilik rumah ataupun bentuk bangunan yang menyiratkan keadaan masa lalunya. Beberapa tinggalan bangunan bahkan memiliki gaya campuran antara kolonial, Tonghoa dan Islam.

Dari sedikit saja bangunan lama yang masih terpelihara baik, terdapat satu bangunan yang cukup khas karena semua pintunya berwarna hijau sehingga cukup menyolok pandangan. Bangunan bercorak unik ini ternyata juga menyimpan cerita mengenai para perintis perdagangan di Pasar Baru. Perempuan pedagang dari keluarga Achsan yang menghuni rumah ini dulu merupakan perempuan Bandung pertama yang yang menumpang pesawat (Fokker KLM) dengan trayek Bandung-Batavia.

Beberapa toko lainnya juga menyimpan sejarah panjang perkembangan Pasar Baru. Seperti Toko Jamu Babah Kuya. Toko Jamu ini didirikan oleh Tan Sioe How di Jl. Pasar Barat, tahun 1910 (ada kemungkinan juga lebih awal, tahun 1800-an). Belakangan, salah satu keturunan Tan Sioe How membuka toko lainnya dengan nama sama di dekatnya (Jl. Pasar Selatan). Bersama-sama dengan dengan keluarga Achsan, Tan merupakan perintis usaha perdagangan di kawasan yang kemudian hari menjadi Pasar Baru. Julukan Babah Kuya didapatkan Tan dari piaraannya yaitu sejumlah kura-kura yang sekarang ini terpajang di tembok ruang tokonya.

Sebagai tujuan wisata kuliner, Pasar Baru tak kurang menariknya. Salah satu usaha yang sudah berlangsung cukup lama adalah Toko Cakue dan Bapia Lie Tjay Tat (sekarang Toko Osin) yang kini berlokasi di Jalan Belakang Pasar. Cakue Pasar Baru ini terkenal karena menggunakan resep tradisional yang masih terus dipertahankan hingga sekarang. Ukuran cakuenya besar-besar dengan rasa yang gurih dan renyah. Selain itu juga tersedia Bubur Kacang Tanah yang unik. Jenis makanan istimewa yang terakhir ini memang tidak terlalu mudah didapatkan di Kota Bandung. Ada juga warung es goyobod dengan nama Goyobod Kuno 1949 di Jalan Pasar Barat. Pengusaha goyobod ini merupakan salah satu keluarga perintis usaha es goyobod di Bandung. Sebagian warga Bandung tentunya juga masih mengingat gado-gado Bi Acim, sate gule Abah Odjie, atau Mie Kocok Subur.

Selain para pedagang Sunda, Jawa dan Sumatera, beberapa kelompok masyarakat lain juga berkumpul di sini seperti orang-orang India di kawasan kecil yang bernama Gang Bombay. Sejumlah warga Arab yang sebelumnya menempati area ini sekarang sudah tersebar ke berbagai kawasan lain di Bandung.

Mungkin sebagian warga Bandung masih dapat mengingat masa kecilnya dulu saat orang tua berjanji untuk membelikan baju atau sepatu baru bila naik kelas. Di mana belanjanya? Tentu saja, di Pasar Baru…

#mooibandung

Bahan :
BANDUNG; Kilas Peristiwa di Mata Filatelis; Sebuah Wisata Sejarah. (Sudarsono Katam Kartodiwirio, 2006)
– Berbagai arsip artikel dari Harian Kompas dan Pikiran Rakyat.
– Berbagai wawancara dengan keluarga Pasar Baru
Catatan : Warung Goyobod Kuno 1949 saat ini sudah berpindah lokasi.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif dan Berkelanjutan bagi Pegawai Non-ASN Kota Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis dan solutif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Skema ini hadir sebagai jalan tengah yang memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga non-ASN, sekaligus mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN.

Dalam siaran kolaborasi Radio Sonata dan PR FM pada Kamis, 2 Oktober 2025, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menyebut skema ini merupakan solusi nyata untuk ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menggantungkan nasib.

“Kebijakan PPPK paruh waktu adalah bentuk afirmasi yang adil bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan status baru ini, mereka akan mendapat kepastian tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga Wakil Wali Kota Erwin: Mahasiswa Adalah Motor Penggerak Perubahan Bangsa

Juniarso lebih lanjut menekankan bahwa DPRD tidak hanya mendukung, tetapi juga berkomitmen untuk mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar solusi sementara.

“Hal yang terpenting, kebijakan ini harus konsisten dijalankan dan berkelanjutan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan, karena keberlangsungan pelayanan publik di Bandung sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini,” jelasnya.

Dasar Kebutuhan dan Kepastian Status
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata pemerintah daerah dalam menata kepegawaian.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, hingga teknis.

“Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sendiri sudah mengusulkan formasi dan mendapat persetujuan penuh dari Kemenpan RB,” ungkap Evi.

Ia menjelaskan, meskipun paruh waktu, para pegawai ini tetap berstatus ASN dengan hak dasar yang lebih jelas. “PPPK paruh waktu juga berstatus ASN, hanya saja skema penggajiannya berbeda, yaitu melalui belanja barang dan jasa. Namun mereka tetap memiliki kontrak kerja resmi serta perlindungan sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Kota Bandung akhirnya memperoleh kepastian status, yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan stabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.

( Diskominfo Kota Bandung)

Wakil Wali Kota Erwin: Mahasiswa Adalah Motor Penggerak Perubahan Bangsa

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan peran krusial mahasiswa sebagai motor penggerak perubahan bangsa. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Latihan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10).

Dalam sambutannya, Erwin menekankan bahwa kegiatan kaderisasi ini lebih dari sekadar pelatihan. “Ini bukan sekadar forum pelatihan biasa. Kegiatan seperti ini adalah tempat menempa calon pemimpin masa depan, baik secara intelektual, spiritual, maupun sosial,” ujar Erwin di hadapan peserta.

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa Kota Bandung memiliki sejarah panjang dalam pergerakan mahasiswa dan merupakan “kota pelajar dan kota kreatif, tempat berkumpulnya anak muda dengan ide segar.” Oleh karena itu, ia menilai mahasiswa Bandung, khususnya mahasiswa muslim, punya tanggung jawab besar untuk menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.

Baca juga KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

Dukungan Pemkot Bandung dan Investasi Jangka Panjang

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Erwin, menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan peran mahasiswa lewat berbagai program yang sejalan dengan visi Bandung Utama. Ia memandang kaderisasi sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan.

“Dari sinilah akan lahir pemimpin-pemimpin baru yang tak hanya pintar bicara, tapi juga mampu bertindak nyata membawa nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bangsa,” jelasnya.

Erwin juga menyatakan komitmen Pemkot Bandung untuk menjalin kerja sama dengan organisasi kepemudaan Islam, termasuk HMI. Menurutnya, tantangan masa depan seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, hingga krisis moral tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja.

“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan, pengontrol sosial, sekaligus penyambung aspirasi rakyat,” paparnya.

Baca juga Ringkasan Keputusan KPK Terkait Aset Ilham Akbar Habibie (IAH)

Di tempat yang sama, Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum, Aldira Dean Pratama, menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam membentuk kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap umat dan bangsa.

“Melalui pelatihan ini, kami mencetak kader HMI yang berkualitas untuk memajukan agama, bangsa, dan negara,” ujar Aldira.

Melalui semangat kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah, gerakan mahasiswa Islam diharapkan mampu terus tumbuh menjadi kekuatan moral, sosial, dan intelektual yang membawa perubahan positif bagi Indonesia.

(Diskominfo Kota Bandung)

KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat dari 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2019–2022.

Keempat tersangka yang ditahan adalah pihak pemberi suap kepada tersangka penerima, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial KUS.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengidentifikasi empat tersangka yang ditahan tersebut sebagai:

  1.  HAS (Hasanuddin), Anggota DPRD Jatim 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik.
  2. JPP (Jodi Pradana Putra), pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
  3.  SUK (Sukar), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung.
  4. WK (Wawan Kristiawan), pihak swasta dari Tulungagung.
    Penahanan dan Pengembangan Perkara

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca juga Ringkasan Keputusan KPK Terkait Aset Ilham Akbar Habibie (IAH)

Asep Guntur lebih lanjut menjelaskan bahwa HAS, JPP, SUK, dan WK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Secara keseluruhan, 21 tersangka terdiri atas empat orang tersangka penerima suap (tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara) dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

(AZI)